Palangka Raya (ANTARA) - Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Klas III Palangka Raya, Kalimantan Tengah tetap melaksanakan kegiatan vaksinasi bagi mereka yang sudah terdaftar dan terjadwal pada penyuntikan dosis tahap kedua nantinya pada bulan suci Ramadhan 1442 Hijriah
Penanggung Jawab Vaksinasi KKP Palangka Raya Radian Nur, Senin, mengatakan bagi wartawan dan pelayan publik yang menjalani penyuntikan vaksin dosis pertama pada hari ini, nantinya akan kembali melakukan penyuntikan pada dosis kedua yakni tanggal 19 April 2021.
"Untuk dosis kedua kan masuk bulan Ramadhan, kegiatan vaksinasi tetap dilaksanakan. Kalau dari kami, saat puasa tidak jadi masalah mereka yang sudah mengikuti dosis pertama kembali divaksin di dosis kedua. Kami sarankan datangnya pagi," katanya.
Dia menjelaskan, umat Islam yang sedang menjalankan puasa Ramadhan namun akan mengikuti vaksinasi COVID-19, maka disarankan lebih pagi karena saat itu memiliki tenaga dan stamina yang baik karena beberapa jam sebelumnya baru mengonsumsi makanan saat sahur.
Mengenai vaksin bisa membatalkan puasa atau tidak, dari KKP Palangka Raya menegaskan itu tidak membatalkan puasa, sesuai fatwa Majelis Ulama Indonesia. Vaksin tersebut juga disuntikkan hanya di bagian lengan.
"Vaksin saat puasa boleh saja, hanya saja itu keyakinan dari yang bersangkutan saja bagaimana karena vaksin ini tidak memasukkan sesuatu ke dalam rongga mulut. Hanya disuntik di bagian lengan saja," ucap Radian Nur.
Dia menambahkan, apabila ada efek usai penyuntikan dalam tahap dua nanti, misalnya mual dan muntah, tentunya petugas dari KKP setempat juga sudah siap untuk mengantisipasinya.
Baca juga: 22 warga binaan Rutan Palangka Raya dinyatakan sembuh dari COVID-19
Mereka juga sudah menyiapkan ruang penanganan bagi mereka yang menjalani vaksinasi dan mengalami hal-hal yang tidak diinginkan atau sering disebut kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI).
"Ya kalau terjadi hal seperti itu, tentunya kita akan observasi yang bersangkutan dan dilakukan penanganan dengan tindakan profesional yang telah mereka selama ini miliki," ungkapnya.
Radian membeberkan, bahwa dalam tahap dua, penyuntikan vaksinasi terhadap mereka yang baru mengikuti penyuntikan dosis pertama, berjumlah 370 orang.
"Secara otomatis mereka yang mengikuti penyuntikan dosis pertama akan mengikuti penyuntikan dosis kedua dengan jumlah sasaran sama pada penyuntikan dosis pertama yaitu 370 orang, termasuk wartawan dan pelayan publik," tandasnya.
Berdasarkan pantauan ANTARA di lapangan pada vaksin dosis pertama di KKP Palangka Raya, diikuti sebanyak 66 orang terdiri dari wartawan dan Tim Satgas COVID-19 Kota setempat.
Baca juga: Panen meningkat, peran fotosistesis tanaman dioptimalkan melalui PSB
Penanggung Jawab Vaksinasi KKP Palangka Raya Radian Nur, Senin, mengatakan bagi wartawan dan pelayan publik yang menjalani penyuntikan vaksin dosis pertama pada hari ini, nantinya akan kembali melakukan penyuntikan pada dosis kedua yakni tanggal 19 April 2021.
"Untuk dosis kedua kan masuk bulan Ramadhan, kegiatan vaksinasi tetap dilaksanakan. Kalau dari kami, saat puasa tidak jadi masalah mereka yang sudah mengikuti dosis pertama kembali divaksin di dosis kedua. Kami sarankan datangnya pagi," katanya.
Dia menjelaskan, umat Islam yang sedang menjalankan puasa Ramadhan namun akan mengikuti vaksinasi COVID-19, maka disarankan lebih pagi karena saat itu memiliki tenaga dan stamina yang baik karena beberapa jam sebelumnya baru mengonsumsi makanan saat sahur.
Mengenai vaksin bisa membatalkan puasa atau tidak, dari KKP Palangka Raya menegaskan itu tidak membatalkan puasa, sesuai fatwa Majelis Ulama Indonesia. Vaksin tersebut juga disuntikkan hanya di bagian lengan.
"Vaksin saat puasa boleh saja, hanya saja itu keyakinan dari yang bersangkutan saja bagaimana karena vaksin ini tidak memasukkan sesuatu ke dalam rongga mulut. Hanya disuntik di bagian lengan saja," ucap Radian Nur.
Dia menambahkan, apabila ada efek usai penyuntikan dalam tahap dua nanti, misalnya mual dan muntah, tentunya petugas dari KKP setempat juga sudah siap untuk mengantisipasinya.
Baca juga: 22 warga binaan Rutan Palangka Raya dinyatakan sembuh dari COVID-19
Mereka juga sudah menyiapkan ruang penanganan bagi mereka yang menjalani vaksinasi dan mengalami hal-hal yang tidak diinginkan atau sering disebut kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI).
"Ya kalau terjadi hal seperti itu, tentunya kita akan observasi yang bersangkutan dan dilakukan penanganan dengan tindakan profesional yang telah mereka selama ini miliki," ungkapnya.
Radian membeberkan, bahwa dalam tahap dua, penyuntikan vaksinasi terhadap mereka yang baru mengikuti penyuntikan dosis pertama, berjumlah 370 orang.
"Secara otomatis mereka yang mengikuti penyuntikan dosis pertama akan mengikuti penyuntikan dosis kedua dengan jumlah sasaran sama pada penyuntikan dosis pertama yaitu 370 orang, termasuk wartawan dan pelayan publik," tandasnya.
Berdasarkan pantauan ANTARA di lapangan pada vaksin dosis pertama di KKP Palangka Raya, diikuti sebanyak 66 orang terdiri dari wartawan dan Tim Satgas COVID-19 Kota setempat.
Baca juga: Panen meningkat, peran fotosistesis tanaman dioptimalkan melalui PSB