Kuala Kapuas (ANTARA) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Rahmat Jainudin, meminta pemerintah daerah setempat melalui instansi teknisnya, segera melakukan peremajaan pohon-pohon yang berada di kawasan Taman Hutan Kota Kapuas.
"Saya minta pohon-pohon yang ada di sana (Taman Hutan Kota) diremajakan saja, minimal ditebang karena membahayakan," kata Rahmat Jainudin di Kuala Kapuas, Selasa.
Pohon yang berada di Taman Hutan Kota tepatnya jalan Maluku-Tambun Bungai Kuala Kapuas tersebut, sering kali tumbang, bahkan sampai menimpa warga yang berada di sekitar kawasan tersebut.
Permintaan ini disampaikan wakil rakyat yang terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas IV meliputi Kecamatan Kapuas Hilir, Pulau Petak, Kapuas Murung dan Dadahup ini, juga sebagai bentuk keprihatinan atas musibah yang menimpa dua warga yang menjadi korban tertimpa pohon pada Minggu (4/4) malam lalu.
"Termasuk pohon-pohon yang ada di tepian jalan protokol Kota Kuala Kapuas, karena kondisi cuaca saat ini rawan sekali pohon tumbang," katanya.
Menurut legislator dari Partai Golongan Karya (Golkar) ini, pohon di Taman Hutan Kota Kapuas memang acap kali tumbang karena sebagian besar pohon di sana merupakan pohon jenis sengon yang ketinggiannya sudah maksimal. Selain itu, pohon-pohon besar itu sudah berusia tua sehingga mudah tumbang saat diterpa angin kencang maupun akibat tanah labil ketika musim hujan.
Baca juga: Puluhan SMP di Kapuas melaksanakan ujian secara tatap muka
"Jadi, sangat berisiko tumbang apabila diterpa angin kencang karena pohon sengon tidak memiliki akar yang dalam," ujarnya.
Terbukti, lanjut Jainudin, pada Minggu (4/4) malam, terjadi pohon tumbang di Taman Hutan Kota Kapuas menimpa dua orang warga yang sedang membeli nasi goreng di kawasan area tersebut.
"Untuk korbannya, saya harapkan Pemerintah Kabupaten Kapuas dapat membantu," harapnya.
Jainudin yang juga menjabat Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kapuas ini, juga berharap selain pohon yang berada di kawasan Hutan Kota Kapuas, pohon-pohon yang berada di kawasan lainnya yang rawan membahayakan keselamatan masyarakat, juga dapat diperhatikan agar dilakukan pemotongan maupun dilakukan peremajaan dengan ditebang dan ditanam pohon baru.
Baca juga: Pohon besar hutan kota Kapuas tumbang timpa dua warga
"Saya minta pohon-pohon yang ada di sana (Taman Hutan Kota) diremajakan saja, minimal ditebang karena membahayakan," kata Rahmat Jainudin di Kuala Kapuas, Selasa.
Pohon yang berada di Taman Hutan Kota tepatnya jalan Maluku-Tambun Bungai Kuala Kapuas tersebut, sering kali tumbang, bahkan sampai menimpa warga yang berada di sekitar kawasan tersebut.
Permintaan ini disampaikan wakil rakyat yang terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas IV meliputi Kecamatan Kapuas Hilir, Pulau Petak, Kapuas Murung dan Dadahup ini, juga sebagai bentuk keprihatinan atas musibah yang menimpa dua warga yang menjadi korban tertimpa pohon pada Minggu (4/4) malam lalu.
"Termasuk pohon-pohon yang ada di tepian jalan protokol Kota Kuala Kapuas, karena kondisi cuaca saat ini rawan sekali pohon tumbang," katanya.
Menurut legislator dari Partai Golongan Karya (Golkar) ini, pohon di Taman Hutan Kota Kapuas memang acap kali tumbang karena sebagian besar pohon di sana merupakan pohon jenis sengon yang ketinggiannya sudah maksimal. Selain itu, pohon-pohon besar itu sudah berusia tua sehingga mudah tumbang saat diterpa angin kencang maupun akibat tanah labil ketika musim hujan.
Baca juga: Puluhan SMP di Kapuas melaksanakan ujian secara tatap muka
"Jadi, sangat berisiko tumbang apabila diterpa angin kencang karena pohon sengon tidak memiliki akar yang dalam," ujarnya.
Terbukti, lanjut Jainudin, pada Minggu (4/4) malam, terjadi pohon tumbang di Taman Hutan Kota Kapuas menimpa dua orang warga yang sedang membeli nasi goreng di kawasan area tersebut.
"Untuk korbannya, saya harapkan Pemerintah Kabupaten Kapuas dapat membantu," harapnya.
Jainudin yang juga menjabat Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kapuas ini, juga berharap selain pohon yang berada di kawasan Hutan Kota Kapuas, pohon-pohon yang berada di kawasan lainnya yang rawan membahayakan keselamatan masyarakat, juga dapat diperhatikan agar dilakukan pemotongan maupun dilakukan peremajaan dengan ditebang dan ditanam pohon baru.
Baca juga: Pohon besar hutan kota Kapuas tumbang timpa dua warga