Pulang Pisau (ANTARA) - Kepala Desa Anjir Pulang Pisau Kecamatan Kahayan Hilir Budung mengungkapkan isolasi mandiri dilakukan kepada warganya yang terpapar COVID-19 yang dipantau melalui tim yang dibentuk setelah ditetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh pemerintah setempat.
“Ada sebanyak 15 orang yang menjalani isolasi mandiri dan terus dipantau oleh tim dari PPKM desa setempat,” kata Budung di Pulang Pisau, Selasa.
Dikatakan Budung, untuk meringankan beban warga yang menjalani isolasi mandiri tersebut, tim memberikan bantuan paket sembako kepada 15 kepala keluarga (KK). Tidak bisa dipungkiri, bahwa masyarakat yang tengah menjalankan isolasi mandiri ini, menghentikan aktivitas kerja sementara waktu hingga menunggu dinyatakan sembuh untuk bisa kembali beraktivitas.
Desa Anjir Pulang Pisau masih menjadi desa yang tinggi dalam angka penyebaran COVID-19 belakangan ini. Perlu adanya kerjasama dari seluruh masyarakat desa setempat untuk bisa saling menjaga serta selalu menerapkan protokol kesehatan dalam upaya menekan penyebaran COVID-19, hingga pemerintah memberikan vaksinasi kepada seluruh masyarakat.
”Saat ini baru kepala desa, sekretaris dan bendahara yang telah mendapatkan vaksinasi. Kita berharap nantinya seluruh masyarakat juga mendapatkan vaksinasi sesuai yang dijadualkan pada bulan Mei mendatang,” terang Budung.
Menurut Budung, dengan masih tingginya angka COVID-19 ini, tim PPKM di desa setempat yang di dalamnya terdiri dari perangkat desa, Bhabinkamtibmas, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bukan lagi berbicara masalah pencegahan, tetapi sudah masuk dalam penanganan.
Baca juga: Populasi sapi di Pulang Pisau diprediksi menurun tanpa inseminasi buatan
Anggaran yang dialokasikan untuk penanganan ini diambil sebesar 8 persen dari Dana Desa (DD) selama satu tahun. Bantuan yang disalurkan kepada pasien isolasi mandiri ini sebagai bentuk tanggungjawab dari pemerintah dalam penanganan COVID-19 di masyarakat.
Pemerintah desa juga telah membagikan sebanyak 6.500 masker kepada masyarakat desa melalui RT masing-masing agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan.
Terkait dengan acara pernikahan selama PPKM diberlakukan pemerintah setempat, terang Budung, pemerintah desa tidak mengeluarkan izin. Rekomendasi izin untuk kegiatan tersebut dikeluarkan oleh Tim Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Pulang Pisau.
Selain belum diberikan kewenangan penuh untuk pemerintah desa, pengawasan terhadap berbagai kegiatan yang bisa menimbulkan kerumunan ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Tim Satgas Penanganan COVID-19 kabupaten setempat.
Baca juga: ATR/BPN Pulang Pisau sebut Badan Bank Tanah masih wacana
“Ada sebanyak 15 orang yang menjalani isolasi mandiri dan terus dipantau oleh tim dari PPKM desa setempat,” kata Budung di Pulang Pisau, Selasa.
Dikatakan Budung, untuk meringankan beban warga yang menjalani isolasi mandiri tersebut, tim memberikan bantuan paket sembako kepada 15 kepala keluarga (KK). Tidak bisa dipungkiri, bahwa masyarakat yang tengah menjalankan isolasi mandiri ini, menghentikan aktivitas kerja sementara waktu hingga menunggu dinyatakan sembuh untuk bisa kembali beraktivitas.
Desa Anjir Pulang Pisau masih menjadi desa yang tinggi dalam angka penyebaran COVID-19 belakangan ini. Perlu adanya kerjasama dari seluruh masyarakat desa setempat untuk bisa saling menjaga serta selalu menerapkan protokol kesehatan dalam upaya menekan penyebaran COVID-19, hingga pemerintah memberikan vaksinasi kepada seluruh masyarakat.
”Saat ini baru kepala desa, sekretaris dan bendahara yang telah mendapatkan vaksinasi. Kita berharap nantinya seluruh masyarakat juga mendapatkan vaksinasi sesuai yang dijadualkan pada bulan Mei mendatang,” terang Budung.
Menurut Budung, dengan masih tingginya angka COVID-19 ini, tim PPKM di desa setempat yang di dalamnya terdiri dari perangkat desa, Bhabinkamtibmas, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bukan lagi berbicara masalah pencegahan, tetapi sudah masuk dalam penanganan.
Baca juga: Populasi sapi di Pulang Pisau diprediksi menurun tanpa inseminasi buatan
Anggaran yang dialokasikan untuk penanganan ini diambil sebesar 8 persen dari Dana Desa (DD) selama satu tahun. Bantuan yang disalurkan kepada pasien isolasi mandiri ini sebagai bentuk tanggungjawab dari pemerintah dalam penanganan COVID-19 di masyarakat.
Pemerintah desa juga telah membagikan sebanyak 6.500 masker kepada masyarakat desa melalui RT masing-masing agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan.
Terkait dengan acara pernikahan selama PPKM diberlakukan pemerintah setempat, terang Budung, pemerintah desa tidak mengeluarkan izin. Rekomendasi izin untuk kegiatan tersebut dikeluarkan oleh Tim Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Pulang Pisau.
Selain belum diberikan kewenangan penuh untuk pemerintah desa, pengawasan terhadap berbagai kegiatan yang bisa menimbulkan kerumunan ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Tim Satgas Penanganan COVID-19 kabupaten setempat.
Baca juga: ATR/BPN Pulang Pisau sebut Badan Bank Tanah masih wacana