Kuala Kapuas (ANTARA) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Darwandie, berharap pelaksanaan pemilihan kepala desa atau pilkades serentak pada tahun ini tidak ditunda agar estafet kepemimpinan di desa berjalan sebagaimana mestinya.
"Pilkades ini bila ditunda, tentu berdampak pada masa jabatan dan periodesasi masa bakti pejabat kepala desa," kata Darwanide di Kuala Kapuas, Minggu.
Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini berharap, dana atau anggaran untuk kepentingan pilkades tidak termasuk yang dipangkas dalam "refocusing" anggaran. Pelaksanaan pilkades ini dinilai sangat mendesak.
"Proses demokratisasi di tingkat desa tidak boleh terhambat hanya gara-gara kebijakan refocusing anggaran, masih banyak anggaran pada program lain yang bisa dipangkas, dan tidak memiliki ekses buruk," katanya.
Jika ditunda, lanjut wakil rakyat yang terpilih kembali dari Daerah Pemilihan Kapuas II meliputi Kecamatan Basarang, Kapuas Barat dan Mantangai ini, maka akan mempengaruhi kondisi psikologis politik di desa. Saat ini, penundaan juga pasti akan menambah tinggi biaya yang ada.
Baca juga: Fraksi NasDem DPRD Kapuas minta anggaran pilkades tidak dipangkas
"Sekali lagi saya berharap bupati dan perangkat kerja daerah sama-sama bertekad untuk tidak melakukan pemangkasan dana pilkades dalam refocusing anggaran tahap dua ini," harapnya.
Fraksi PPP DPRD Kabupaten Kapuas, tetap menolak untuk dilakukan "refocusing" terhadap dana anggaran pilkades yang sudah diagendakan akan berlangsung pada bulan Juni 2021 mendatang. Ada 163 desa yang harus memilih calon kepala desa untuk enam tahun kedepan.
“Kami dari Fraksi PPP dengan tegas menolak ditundanya pilkades serentak 2021 ini, akibat refocusing anggaran,” ujar Darwandie.
Sementara itu, jika pilkades akan dilaksanakan sesuai jadwal tahun ini, Darwandie mengingatkan agar protokol kesehatan dijalankan secara ketat karena pandemi COVID-19 masih terjadi. Jangan sampai pilkades malah memicu penularan dan munculnya klaster baru penyebaran COVID-19.
Baca juga: Legislator minta pengawasan ketersediaan kebutuhan pokok di Kapuas ditingkatkan
"Pilkades ini bila ditunda, tentu berdampak pada masa jabatan dan periodesasi masa bakti pejabat kepala desa," kata Darwanide di Kuala Kapuas, Minggu.
Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini berharap, dana atau anggaran untuk kepentingan pilkades tidak termasuk yang dipangkas dalam "refocusing" anggaran. Pelaksanaan pilkades ini dinilai sangat mendesak.
"Proses demokratisasi di tingkat desa tidak boleh terhambat hanya gara-gara kebijakan refocusing anggaran, masih banyak anggaran pada program lain yang bisa dipangkas, dan tidak memiliki ekses buruk," katanya.
Jika ditunda, lanjut wakil rakyat yang terpilih kembali dari Daerah Pemilihan Kapuas II meliputi Kecamatan Basarang, Kapuas Barat dan Mantangai ini, maka akan mempengaruhi kondisi psikologis politik di desa. Saat ini, penundaan juga pasti akan menambah tinggi biaya yang ada.
Baca juga: Fraksi NasDem DPRD Kapuas minta anggaran pilkades tidak dipangkas
"Sekali lagi saya berharap bupati dan perangkat kerja daerah sama-sama bertekad untuk tidak melakukan pemangkasan dana pilkades dalam refocusing anggaran tahap dua ini," harapnya.
Fraksi PPP DPRD Kabupaten Kapuas, tetap menolak untuk dilakukan "refocusing" terhadap dana anggaran pilkades yang sudah diagendakan akan berlangsung pada bulan Juni 2021 mendatang. Ada 163 desa yang harus memilih calon kepala desa untuk enam tahun kedepan.
“Kami dari Fraksi PPP dengan tegas menolak ditundanya pilkades serentak 2021 ini, akibat refocusing anggaran,” ujar Darwandie.
Sementara itu, jika pilkades akan dilaksanakan sesuai jadwal tahun ini, Darwandie mengingatkan agar protokol kesehatan dijalankan secara ketat karena pandemi COVID-19 masih terjadi. Jangan sampai pilkades malah memicu penularan dan munculnya klaster baru penyebaran COVID-19.
Baca juga: Legislator minta pengawasan ketersediaan kebutuhan pokok di Kapuas ditingkatkan