Tamiang Layang (ANTARA) - Direktur RSUD Tamiang Layang, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, dr Vinny Safari Djala menyatakan, pasien COVID-19 yang mendapatkan perawatan di rumah sakit sebagian besar sudah bergejala berat.
“Untuk itu, masyarakat diimbau agar segera mengecek kesehatannya jika bergejala COVID-19,” kata dr Vinny Safari di Tamiang Layang, Selasa.
Tujuan segera melaporkan diri ke pusat kesehatan terdekat agar bisa mengikuti tes COVID-19 dan jika terpapar baik parah atau tidak, agar selanjutnya bisa segera mendapat penanganan.
Ini karena setiap orang memiliki respon berbeda terhadap COVID-19. Masyarakat harus mengetahui ciri-ciri gejala terpapar COVID-19 seperti mengalami gejala umum, tidak sedikit umum dan serius. Gejala umum yakni demam, batuk kering, dan kelelahan.
Gejala yang tidak sedikit umum yakni rasa tidak nyaman dan nyeri, nyeri tenggorokan, diare, konjungtivitis (mata merah), sakit kepala, hilangnya indera perasa atau penciuman, ruam pada kulit, perubahan warna pada jari tangan atau jari kaki.
Sedangkan gejala serius yakni kesulitan bernapas atau sesak napas, nyeri dada atau rasa tertekan pada dada, hilangnya kemampuan berbicara atau bergerak.
Pasien COVID-19 yang mendapat penanganan dokter juga memiliki kategori berbeda yakni gejala ringan atau bisa disebut Orang Tanpa Gejala (OTG). Pasien COVID-19 gejala sedang yakni pasien yang memiliki penyakit bawaan (komorbid) seperti hipertensi.
Pasien COVID-19 dengan gejala berat yakni pasien yang harus mendapatkan perawatan intensif karena yang dialaminya yakni gejala serius seperti susah bernapas, nyeri dada dan lainnya.
Dalam penanganan dokter terhadap pasien COVID-19 dengan gejala berbeda, baik yang bergejala ringan, sedang, maupun berat, akan diberikan jenis obat yang berbeda.
“Saat ini pasien COVID-19 yang banyak masuk RSUD Tamiang Layang kondisinya sudah parah atau gejala berat, ini karena tanpa disadari sudah lama terpapar COVID-19,” jelas dr Vinny.
Masyarakat yang bergejala COVID-19 diharapkan tidak menahan diri untuk memeriksakan kesehatannya. Melaporkan lebih awal akan mendapatkan penanganan yang lebih cepat.
“Dengan adanya penanganan awal, maka infeksius COVID-19 bisa ditekan dan tidak berakibat parah” ungkapnya.
Tambahnya, jika dibiarkan karena menahan diri akibatnya bisa fatal, karena infeksi COVID-19 bisa menyebar dengan cepat dan bisa menyebabkan kematian.
Tenaga kesehatan RSUD Tamiang Layang saat ini terus bekerja optimal merawat pasien COVID-19 bergejala berat yang dirawat di ruang isolasi A. Karena bergejala berat, kesembuhan pasien dari COVID-19 membutuhkan waktu yang cukup lama.
Masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko penularan COVID-19 dengan menerapkan protokol kesehatan ketat seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.
“Untuk itu, masyarakat diimbau agar segera mengecek kesehatannya jika bergejala COVID-19,” kata dr Vinny Safari di Tamiang Layang, Selasa.
Tujuan segera melaporkan diri ke pusat kesehatan terdekat agar bisa mengikuti tes COVID-19 dan jika terpapar baik parah atau tidak, agar selanjutnya bisa segera mendapat penanganan.
Ini karena setiap orang memiliki respon berbeda terhadap COVID-19. Masyarakat harus mengetahui ciri-ciri gejala terpapar COVID-19 seperti mengalami gejala umum, tidak sedikit umum dan serius. Gejala umum yakni demam, batuk kering, dan kelelahan.
Gejala yang tidak sedikit umum yakni rasa tidak nyaman dan nyeri, nyeri tenggorokan, diare, konjungtivitis (mata merah), sakit kepala, hilangnya indera perasa atau penciuman, ruam pada kulit, perubahan warna pada jari tangan atau jari kaki.
Sedangkan gejala serius yakni kesulitan bernapas atau sesak napas, nyeri dada atau rasa tertekan pada dada, hilangnya kemampuan berbicara atau bergerak.
Pasien COVID-19 yang mendapat penanganan dokter juga memiliki kategori berbeda yakni gejala ringan atau bisa disebut Orang Tanpa Gejala (OTG). Pasien COVID-19 gejala sedang yakni pasien yang memiliki penyakit bawaan (komorbid) seperti hipertensi.
Pasien COVID-19 dengan gejala berat yakni pasien yang harus mendapatkan perawatan intensif karena yang dialaminya yakni gejala serius seperti susah bernapas, nyeri dada dan lainnya.
Dalam penanganan dokter terhadap pasien COVID-19 dengan gejala berbeda, baik yang bergejala ringan, sedang, maupun berat, akan diberikan jenis obat yang berbeda.
“Saat ini pasien COVID-19 yang banyak masuk RSUD Tamiang Layang kondisinya sudah parah atau gejala berat, ini karena tanpa disadari sudah lama terpapar COVID-19,” jelas dr Vinny.
Masyarakat yang bergejala COVID-19 diharapkan tidak menahan diri untuk memeriksakan kesehatannya. Melaporkan lebih awal akan mendapatkan penanganan yang lebih cepat.
“Dengan adanya penanganan awal, maka infeksius COVID-19 bisa ditekan dan tidak berakibat parah” ungkapnya.
Tambahnya, jika dibiarkan karena menahan diri akibatnya bisa fatal, karena infeksi COVID-19 bisa menyebar dengan cepat dan bisa menyebabkan kematian.
Tenaga kesehatan RSUD Tamiang Layang saat ini terus bekerja optimal merawat pasien COVID-19 bergejala berat yang dirawat di ruang isolasi A. Karena bergejala berat, kesembuhan pasien dari COVID-19 membutuhkan waktu yang cukup lama.
Masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko penularan COVID-19 dengan menerapkan protokol kesehatan ketat seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.