Buntok, Kalteng (ANTARA) - Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban LKPJ yang dibentuk DPRD Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, meminta pemerintah setempat berkoordinasi dengan pemerintah provinsi untuk memperjelas pengelolaan jalan.
Ketua Pansus LKPJ DPRD Barsel Raden Sudarto di Buntok, Senin, mengatakan memperjelas pengelolaan jalan itu karena informasinya di jalan James Janjam, Kecamatan Gunung Bintang Awai, ada sebagian yang dikerjakan oleh pemerintah provinsi.
"Untuk itu, kami meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Barito Selatan berkomunikasi dengan DPUPR Kalimantan Tengah, supaya diketahui mana jalan kabupaten, mana jalan provinsi," ucapnya.
Menurut Ketua Komisi I DPRD Barsel itu, memperjelas pengelolaan jalan sangat penting, agar diketahui siapa yang bertanggungjawab terhadap pengelolaan suatu jalan yang ada di wilayah setempat.
Baca juga: Langkah PPNI Barsel selenggarakan ujian kompetensi mendapat respon positif
Dia mengatakan kalau memang pengelolaan suatu jalan dikelola provinsi, maka apabila ada kegiatan peningkatan atau perbaikan, maka tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten.
"Kalau memang dikelola oleh provinsi maka pengelolaan jalan James Janjam ini nantinya tidak membebani APBD kita yang sudah minim ini, sehingga kabupaten bisa membangun infrastruktur ke daerah yang lainnya," beber Sudarto.
Meskipun demikian, politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu tetap mengapresiasi jalan yang telah dibangun itu, karena sejauh ini dalam meninjau jalan proyek multiyears, hanya Jalan James Janjam yang sudah selesai dan baik pengerjaannya.
"Walaupun jalan ini dalam pelaksanaannya dilakukan dua kali addendum mengenai penambahan jembatan dan saluran drainasenya, namun kita cukup bangga dengan jalan yang sudah dibangun ini," demikian Sudarto.
Baca juga: Kemenag Barsel tetapkan besaran zakat fitrah 1442 Hijriah
Baca juga: Pansus LKPJ DPRD Barsel pantau hasil pembangunan di Kecamatan Jenamas
Baca juga: Pemkab Barsel lakukan percepatan penegasan batas desa-kelurahan
Ketua Pansus LKPJ DPRD Barsel Raden Sudarto di Buntok, Senin, mengatakan memperjelas pengelolaan jalan itu karena informasinya di jalan James Janjam, Kecamatan Gunung Bintang Awai, ada sebagian yang dikerjakan oleh pemerintah provinsi.
"Untuk itu, kami meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Barito Selatan berkomunikasi dengan DPUPR Kalimantan Tengah, supaya diketahui mana jalan kabupaten, mana jalan provinsi," ucapnya.
Menurut Ketua Komisi I DPRD Barsel itu, memperjelas pengelolaan jalan sangat penting, agar diketahui siapa yang bertanggungjawab terhadap pengelolaan suatu jalan yang ada di wilayah setempat.
Baca juga: Langkah PPNI Barsel selenggarakan ujian kompetensi mendapat respon positif
Dia mengatakan kalau memang pengelolaan suatu jalan dikelola provinsi, maka apabila ada kegiatan peningkatan atau perbaikan, maka tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten.
"Kalau memang dikelola oleh provinsi maka pengelolaan jalan James Janjam ini nantinya tidak membebani APBD kita yang sudah minim ini, sehingga kabupaten bisa membangun infrastruktur ke daerah yang lainnya," beber Sudarto.
Meskipun demikian, politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu tetap mengapresiasi jalan yang telah dibangun itu, karena sejauh ini dalam meninjau jalan proyek multiyears, hanya Jalan James Janjam yang sudah selesai dan baik pengerjaannya.
"Walaupun jalan ini dalam pelaksanaannya dilakukan dua kali addendum mengenai penambahan jembatan dan saluran drainasenya, namun kita cukup bangga dengan jalan yang sudah dibangun ini," demikian Sudarto.
Baca juga: Kemenag Barsel tetapkan besaran zakat fitrah 1442 Hijriah
Baca juga: Pansus LKPJ DPRD Barsel pantau hasil pembangunan di Kecamatan Jenamas
Baca juga: Pemkab Barsel lakukan percepatan penegasan batas desa-kelurahan