Kuala Kapuas (ANTARA) - Aspirasi masyarakat disampaikan kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas I Kecamatan Selat saat reses, masih didominasi bidang infrastruktur.
"Hal ini membuktikan bahwa masih banyak infrastruktur di wilayah Dapil I yang memerlukan perhatian dan penanganan, baik itu berupa perbaikan infrastruktur jalan, jembatan maupun perbaikan bangunan kantor, sekolah dan sarana pendukung kegiatan masyarakat,” kata juru bicara anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Dapil Kapuas I Siti Rosyda di Kuala Kapuas, Kamis.
Ini juga disampaikan oleh Legislator dari Partai Golongan Karya (Golkar) tersebut, dalam laporan hasil reses berkelompok yang dilaksanakan anggota DPRD Kabupaten Kapuas, dari Dapil Kapuas I, pada rapat paripurna ke-4 masa persidangan II tahun sidang 2021 belum lama ini.
Kegiatan reses anggota DPRD dari Dapil Kapuas I di wilayah Kecamatan Selat diharapkan dapat menjadi bahan masukan, dan segala permasalahan yang diperbolehkan disarankan untuk ditindaklanjuti.
Laporan ini dibuat sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan reses dalam daerah anggota DPRD Kabupaten Kapuas Dapil I Kecamatan Selat yang meliputi Kelurahan Selat Hilir, Kelurahan Selat Tengah, Kelurahan Selat Barat, Kelurahan Selat Dalam, Kelurahan Selat Hulu dan Kelurahan Selat Utara.
“Ini dilakukan untuk mendapatkan informasi, masukan dan referensi serta mengetahui hasil kegiatan pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah kabupaten Kapuas,” jelasnya.
Adapun maksud dan tujuan reses yang dilaksanakan, melihat dan mengetahui secara langsung pelaksanaan kegiatan pembangunan yang sudah dilaksanakan oleh pemerintah daerah setempat, khususnya di wilayah Kecamatan Selat.
Baca juga: Sudah 899 kendaraan tidak diizinkan melintasi pos penyekatan di Kapuas
Menyerap aspirasi dari kelurahan serta desa mengenai usulan atau program pembangunan agar tercapainya pembangunan yang merata.
Selanjutnya, menampung aspirasi masyarakat sebagai bahan masukan lebih lanjut dalam penyelenggaraan pemerintah daerah serta dalam rangka menunjang kebijakan pemerintah dalam pembangunan.
Kegiatan ini juga untuk memberikan saran, pendapat terhadap permasalahan yang berkembang di masyarakat dalam wilayah kelurahan tersebut.
“Selain itu, untuk meningkatkan pengawasan terhadap perkembangan pembangunan yang ada di wilayah Kecamatan Selat,” demikian Siti Rosyda.
Baca juga: Polres Kapuas tangkap oknum perawat pembuat surat palsu bebas COVID-19
"Hal ini membuktikan bahwa masih banyak infrastruktur di wilayah Dapil I yang memerlukan perhatian dan penanganan, baik itu berupa perbaikan infrastruktur jalan, jembatan maupun perbaikan bangunan kantor, sekolah dan sarana pendukung kegiatan masyarakat,” kata juru bicara anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Dapil Kapuas I Siti Rosyda di Kuala Kapuas, Kamis.
Ini juga disampaikan oleh Legislator dari Partai Golongan Karya (Golkar) tersebut, dalam laporan hasil reses berkelompok yang dilaksanakan anggota DPRD Kabupaten Kapuas, dari Dapil Kapuas I, pada rapat paripurna ke-4 masa persidangan II tahun sidang 2021 belum lama ini.
Kegiatan reses anggota DPRD dari Dapil Kapuas I di wilayah Kecamatan Selat diharapkan dapat menjadi bahan masukan, dan segala permasalahan yang diperbolehkan disarankan untuk ditindaklanjuti.
Laporan ini dibuat sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan reses dalam daerah anggota DPRD Kabupaten Kapuas Dapil I Kecamatan Selat yang meliputi Kelurahan Selat Hilir, Kelurahan Selat Tengah, Kelurahan Selat Barat, Kelurahan Selat Dalam, Kelurahan Selat Hulu dan Kelurahan Selat Utara.
“Ini dilakukan untuk mendapatkan informasi, masukan dan referensi serta mengetahui hasil kegiatan pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah kabupaten Kapuas,” jelasnya.
Adapun maksud dan tujuan reses yang dilaksanakan, melihat dan mengetahui secara langsung pelaksanaan kegiatan pembangunan yang sudah dilaksanakan oleh pemerintah daerah setempat, khususnya di wilayah Kecamatan Selat.
Baca juga: Sudah 899 kendaraan tidak diizinkan melintasi pos penyekatan di Kapuas
Menyerap aspirasi dari kelurahan serta desa mengenai usulan atau program pembangunan agar tercapainya pembangunan yang merata.
Selanjutnya, menampung aspirasi masyarakat sebagai bahan masukan lebih lanjut dalam penyelenggaraan pemerintah daerah serta dalam rangka menunjang kebijakan pemerintah dalam pembangunan.
Kegiatan ini juga untuk memberikan saran, pendapat terhadap permasalahan yang berkembang di masyarakat dalam wilayah kelurahan tersebut.
“Selain itu, untuk meningkatkan pengawasan terhadap perkembangan pembangunan yang ada di wilayah Kecamatan Selat,” demikian Siti Rosyda.
Baca juga: Polres Kapuas tangkap oknum perawat pembuat surat palsu bebas COVID-19