Kuala Kurun (ANTARA) - Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah menangani dua kasus kekerasan terhadap anak, sejak Januari hingga Mei 2021 ini.

Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan, Perlindungan Khusus Anak dan Pemenuhan Hak Anak pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Gumas Rayani di Kuala Kurun, Jumat mengatakan, dua kasus kekerasan terhadap anak yang ditangani adalah yang terjadi di Kecamatan Manuhing dan Mihing Raya.

“Yang ditangani oleh P2TP2A Gumas adalah dari sisi korban, dengan cara memberi pendampingan seperti menyiapkan psikolog, dan beberapa lainnya,” ucap Rayani.

Dari informasi yang didapat, sebenarnya ada tiga kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di kabupaten bermoto Habangkalan Penyang Karuhei Tatau, sejak Januari hingga Mei 2021.

Baca juga: Bupati Gumas: SDA harus dikelola secara seimbang

Namun, tutur dia, karena tidak ada laporan yang masuk ke P2TP2A Gumas, maka pihaknya hanya menangani dua kasus yakni yang terjadi di Kecamatan Manuhing dan Manuhing Raya.

Oleh sebab itu, dia meminta kepada perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan agar jangan ragu untuk melapor kepada pihak yang berwajib, pemerintah desa/kelurahan, atau P2TP2A Gumas di nomor 0822 5216 8457.

P2TP2A adalah pusat pelayanan yang terintegrasi dalam upaya pemberdayaan perempuan di berbagai bidang pembangunan, serta perlindungan perempuan dan anak dari berbagai jenis diskriminasi serta tindak kekerasan, termasuk perdagangan orang yang dibentuk oleh pemerintah atau berbasis masyarakat.

Sepanjang tahun 2020 lalu, sambung dia, P2TP2A Gumas menangani lima kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di kabupaten itu, dengan rincian empat kasus anak dan satu kasus kekerasan dalam rumah tangga.

Dia menuturkan, jumlah tersebut menurun jika dibanding pada tahun 2019 lalu, di mana pada tahun 2019 lalu ada 22 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang ditangani oleh P2TP2A Gumas.

“Bisa saja sebenarnya kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di lapangan lebih banyak, namun tidak dilaporkan. Untuk itu, perempuan dan anak jangan ragu melapor jika menjadi korban kekerasan,” demikian Rayani.

Baca juga: DWP Gumas diharap meningkatkan peran dalam pemberdayaan kaum perempuan

Baca juga: DPRD Gumas minta Perda Perlindungan Anak dan Perempuan gencar disosialisasikan

Baca juga: Pemerintah desa/kelurahan di Gumas diminta awasi bantuan ternak yang disalurkan

Pewarta : Chandra
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024