Sampit (ANTARA) - Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Dedi Prasetyo mengingatkan semua pihak mengantisipasi kemungkinan lonjakan kedatangan warga saat arus balik Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah nanti.
"Yang perlu diwaspadai adalah arus balik karena di luar Kalimantan banyak PHK (pemutusan hubungan kerja) sehingga besar kemungkinan warga masyarakat yang datang (sebagian pencari kerja) akan lebih besar," kata Dedi di Sampit, Senin.
Hal itu disampaikan Dedi saat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah meninjau posko penyekatan mudik di Kabupaten Kotawaringin Timur. Ada dua posko yang menjadi perhatian yaitu Posko Pelabuhan Sampit dan Posko Bandara Haji Asan Sampit.
Kotawaringin Timur menjadi salah satu daerah yang mendapat perhatian khusus karena menjadi termasuk pintu gerbang masuk ke Kalimantan Tengah melalui bandara dan pelabuhan setempat.
Kabupaten yang memiliki banyak perkebunan kelapa sawit ini juga menjadi daerah yang diminati pencari kerja dari luar daerah untuk mengadu nasib. Terlebih di masa pandemi COVID-19 ini, daerah ini diprediksi menjadi pilihan para pencari kerja.
Untuk itulah Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur bersama pemangku kepentingan lainnya untuk mengantisipasi ini. Hal yang menjadi perhatian adalah agar arus balik nanti tidak sampai memicu lonjakan penularan COVID-19 di daerah ini.
"Dalam hal ini sangat perlu diperketat pengecekan syarat perjalanan sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Kalimantan Tengah," tegas Dedi dalam kunjungan yang juga dihadiri Bupati Halikinnor dan Kapolres AKBP Abdoel Harris Jakin.
Baca juga: Pantai Ujung Pandaran dibuka dengan pembatasan
Sementara itu dalam kunjungan ini juga hadir Danrem 102 Panju Panjung, Kajati Kalteng, Kabinda Kalteng, Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng dan beberapa Pejabat Utama Polda Kalteng serta beserta Forkopimda Kabupaten Kotawaringin Timur.
Kunjungan kerja untuk memastikan bahwa kebijakan pemerintah terkait larangan mudik bisa ditaati oleh masyarakat demi mencegah semakin meluasnya penularan COVID-19.
Saat meninjau Pos Pengamanan Bandara Haji Asan, Dedi menekankan kembali tentang pengetatan syarat protokol kesehatan perjalanan. Jika nantinya ditemukan pendatang yang terindikasi terpapar COVID-19, petugas harus segera melakukan karantina langsung penumpang tersebut setelah keluar bandara.
Dalam kesempatan tersebut Kapolda dan Forkopimda Kalteng menyerahkan tali asih berupa paket bingkisan Lebaran kepada Forkopimda Kotim dan para anggota Posko Terpadu Pengamanan dan Penyekatan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H Kotawaringin Timur.
Baca juga: Ini rincian 803 formasi penerimaan ASN Pemkab Kotim
"Yang perlu diwaspadai adalah arus balik karena di luar Kalimantan banyak PHK (pemutusan hubungan kerja) sehingga besar kemungkinan warga masyarakat yang datang (sebagian pencari kerja) akan lebih besar," kata Dedi di Sampit, Senin.
Hal itu disampaikan Dedi saat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah meninjau posko penyekatan mudik di Kabupaten Kotawaringin Timur. Ada dua posko yang menjadi perhatian yaitu Posko Pelabuhan Sampit dan Posko Bandara Haji Asan Sampit.
Kotawaringin Timur menjadi salah satu daerah yang mendapat perhatian khusus karena menjadi termasuk pintu gerbang masuk ke Kalimantan Tengah melalui bandara dan pelabuhan setempat.
Kabupaten yang memiliki banyak perkebunan kelapa sawit ini juga menjadi daerah yang diminati pencari kerja dari luar daerah untuk mengadu nasib. Terlebih di masa pandemi COVID-19 ini, daerah ini diprediksi menjadi pilihan para pencari kerja.
Untuk itulah Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur bersama pemangku kepentingan lainnya untuk mengantisipasi ini. Hal yang menjadi perhatian adalah agar arus balik nanti tidak sampai memicu lonjakan penularan COVID-19 di daerah ini.
"Dalam hal ini sangat perlu diperketat pengecekan syarat perjalanan sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Kalimantan Tengah," tegas Dedi dalam kunjungan yang juga dihadiri Bupati Halikinnor dan Kapolres AKBP Abdoel Harris Jakin.
Baca juga: Pantai Ujung Pandaran dibuka dengan pembatasan
Sementara itu dalam kunjungan ini juga hadir Danrem 102 Panju Panjung, Kajati Kalteng, Kabinda Kalteng, Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng dan beberapa Pejabat Utama Polda Kalteng serta beserta Forkopimda Kabupaten Kotawaringin Timur.
Kunjungan kerja untuk memastikan bahwa kebijakan pemerintah terkait larangan mudik bisa ditaati oleh masyarakat demi mencegah semakin meluasnya penularan COVID-19.
Saat meninjau Pos Pengamanan Bandara Haji Asan, Dedi menekankan kembali tentang pengetatan syarat protokol kesehatan perjalanan. Jika nantinya ditemukan pendatang yang terindikasi terpapar COVID-19, petugas harus segera melakukan karantina langsung penumpang tersebut setelah keluar bandara.
Dalam kesempatan tersebut Kapolda dan Forkopimda Kalteng menyerahkan tali asih berupa paket bingkisan Lebaran kepada Forkopimda Kotim dan para anggota Posko Terpadu Pengamanan dan Penyekatan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H Kotawaringin Timur.
Baca juga: Ini rincian 803 formasi penerimaan ASN Pemkab Kotim