Palangka Raya (ANTARA) - Legislator Kalimantan Tengah Sugiyarto mengaku ada menemukan dan menerima informasi, ada sejumlah embung yang telah selesai dibangun pemerintah pusat maupun provinsi di berbagai desa di kabupaten/kota, masih belum difungsikan.
Pemerintah provinsi melalui instansi terkait perlu melakukan pengecekan terhadap embung yang telah dibangun tersebut agar dapat segera difungsikan, kata Sugiyarto di Palangka Raya, kemarin.
"Sangat disayangkan kalau tidak difungsikan. Pemerintah kan sudah banyak mengeluarkan anggaran untuk membangunnya. Jadi, alangkah baiknya segera difungsikan," ucapnya.
Menurut wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan III meliputi Kabupaten Kotawaringin Barat, Lamadau dan Sukamara itu, keberadaan embung sekarang ini semakin penting dalam memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat di sejumlah wilayah.
Apalagi, kata dia, provinsi berjuluk Bumi Tambun Bungai-Bumi Pancasila ini akan memasuki musim kemarau, sehingga keberadaan embung semakin penting dalam memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat. Embung pun tentunya bisa dimanfaatkan untuk tempat budidaya ikan atau ditabur benih ikan.
"Jadi, embung yang sudah dibangun itu, bisa segera difungsikan saja. Dengan begitu, bisa memberikan manfaat kepada masyarakat sekitar di lokasi dibangunnya embung itu," kata Sugiyarto.
Baca juga: Rambu-rambu lalu lintas di trans Kalimantan perlu diperbanyak
Selain segera memfungsikan, Anggota Komisi 1 DPRD Kalteng itu juga meminta pemerintah tetap membangun embung. Sebab, sekarang ini jumlah embung yang sudah ada, masih belum sepenuhnya memenuhi kebutuhan masyarakat di berbagai desa di provinsi ini.
Mantan Wakil Bupati Lamandau itu mengatakan, jumlah embung maupun penampungan air bersih sudah cukup banyak dibangun pemerintah pusat dan pemprov. Hanya, jumlahnya belum sebanyak yang dibutuhkan dan masih perlu dilakukan penambahan.
"Kami berharap bisa ditambah, dan pemerintah daerah serta aparatur desa maupun masyarakat bisa menjaga embung yang telah dibangun," demikian Sugiyarto.
Baca juga: DPRD Kalteng minta masyarakat tak tergoda gunakan surat rapid tes palsu
Baca juga: Pemprov Kalteng diminta lebih serius tuntaskan revisi Perda RTRW
Pemerintah provinsi melalui instansi terkait perlu melakukan pengecekan terhadap embung yang telah dibangun tersebut agar dapat segera difungsikan, kata Sugiyarto di Palangka Raya, kemarin.
"Sangat disayangkan kalau tidak difungsikan. Pemerintah kan sudah banyak mengeluarkan anggaran untuk membangunnya. Jadi, alangkah baiknya segera difungsikan," ucapnya.
Menurut wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan III meliputi Kabupaten Kotawaringin Barat, Lamadau dan Sukamara itu, keberadaan embung sekarang ini semakin penting dalam memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat di sejumlah wilayah.
Apalagi, kata dia, provinsi berjuluk Bumi Tambun Bungai-Bumi Pancasila ini akan memasuki musim kemarau, sehingga keberadaan embung semakin penting dalam memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat. Embung pun tentunya bisa dimanfaatkan untuk tempat budidaya ikan atau ditabur benih ikan.
"Jadi, embung yang sudah dibangun itu, bisa segera difungsikan saja. Dengan begitu, bisa memberikan manfaat kepada masyarakat sekitar di lokasi dibangunnya embung itu," kata Sugiyarto.
Baca juga: Rambu-rambu lalu lintas di trans Kalimantan perlu diperbanyak
Selain segera memfungsikan, Anggota Komisi 1 DPRD Kalteng itu juga meminta pemerintah tetap membangun embung. Sebab, sekarang ini jumlah embung yang sudah ada, masih belum sepenuhnya memenuhi kebutuhan masyarakat di berbagai desa di provinsi ini.
Mantan Wakil Bupati Lamandau itu mengatakan, jumlah embung maupun penampungan air bersih sudah cukup banyak dibangun pemerintah pusat dan pemprov. Hanya, jumlahnya belum sebanyak yang dibutuhkan dan masih perlu dilakukan penambahan.
"Kami berharap bisa ditambah, dan pemerintah daerah serta aparatur desa maupun masyarakat bisa menjaga embung yang telah dibangun," demikian Sugiyarto.
Baca juga: DPRD Kalteng minta masyarakat tak tergoda gunakan surat rapid tes palsu
Baca juga: Pemprov Kalteng diminta lebih serius tuntaskan revisi Perda RTRW