Palangka Raya (ANTARA) - Ketua DPRD Kalimantan Tengah Wiyatno mendukung langkah pemerintah provinsi bersama aparat penegak hukum, memperketat penjagaan di semua perbatasan dan menindak tegas kendaraan yang ingin masuk ke provinsi ini.
Sebenarnya larangan mudik saat lebaran tahun ini hingga menjaga semua perbatasan antar provinsi serta kabupaten/kota merupakan kebijakan atau langkah yang tidak mudah bagi pemerintah, kata Wiyatno di Palangka Raya, Selasa.
"Tapi ini terpaksa harus dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19. Ini untuk kebaikan kita bersama juga," ucapnya.
Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan V meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau itu pun mengajak seluruh lapisan masyarakat yang ada di provinsi ini, agar lebih memahami dan menyikapi secara bijaksana larangan mudik hingga menjaga semua perbatasan.
Dia mengatakan kendaraan yang diperintahkan untuk putar arah oleh para petugas penjaga perbatasan, juga harus memahami bahwa tindakan tersebut menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Kalimantan Tengah nomor: 443.1/40/Satgas COVID-19 tentang ketentuan khusus perjalanan orang masuk wilayah Kalimantan tengah, serta nomor: 443.1./61/SATGAS COVID-19 perihal petunjuk perjalanan orang dalam masa pandemi COVID-19 di wilayah Kalimantan Tengah.
"Kami di DPRD Kalteng mendukung adanya tindakan tegas serta surat edaran yang telah diterbitkan Gubernur Kalteng. Sekali lagi, ini demi kebaikan kita bersama. Tak adalah pemerintah yang ingin membuat masyarakatnya sengsara atau menderita. Selalu berupaya melakukan yang terbaik," kata Wiyatno.
Baca juga: Pemprov diminta memprioritaskan pendidikan dan kesehatan di tahun 2021
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menyatakan bahwa dirinya telah datang dan melihat langsung suasana pos penjagaan perbatasan yang ada di Kabupaten Kapuas. Di mana pos tersebut sudah bekerja secara maksimal menjaga dan kendaraan dari Provinsi Kalimantan Selatan yang ingin masuk ke Kalteng.
"Saya ke sana bersama Kapolda dan Danrem 102 Panju Panjung, Selasa (11/5) Saya lihat kerja petugas di pos perbatasan itu sudah maksimal dan kami mengapresiasi. Saya berharap kita pun mendukung dan membantu para petugas yang telah bekerja di pos perbatasan itu," demikian Wiyatno.
Baca juga: Legislator Kalteng sebut masih ada embung belum difungsikan
Baca juga: Rambu-rambu lalu lintas di trans Kalimantan perlu diperbanyak
Sebenarnya larangan mudik saat lebaran tahun ini hingga menjaga semua perbatasan antar provinsi serta kabupaten/kota merupakan kebijakan atau langkah yang tidak mudah bagi pemerintah, kata Wiyatno di Palangka Raya, Selasa.
"Tapi ini terpaksa harus dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19. Ini untuk kebaikan kita bersama juga," ucapnya.
Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan V meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau itu pun mengajak seluruh lapisan masyarakat yang ada di provinsi ini, agar lebih memahami dan menyikapi secara bijaksana larangan mudik hingga menjaga semua perbatasan.
Dia mengatakan kendaraan yang diperintahkan untuk putar arah oleh para petugas penjaga perbatasan, juga harus memahami bahwa tindakan tersebut menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Kalimantan Tengah nomor: 443.1/40/Satgas COVID-19 tentang ketentuan khusus perjalanan orang masuk wilayah Kalimantan tengah, serta nomor: 443.1./61/SATGAS COVID-19 perihal petunjuk perjalanan orang dalam masa pandemi COVID-19 di wilayah Kalimantan Tengah.
"Kami di DPRD Kalteng mendukung adanya tindakan tegas serta surat edaran yang telah diterbitkan Gubernur Kalteng. Sekali lagi, ini demi kebaikan kita bersama. Tak adalah pemerintah yang ingin membuat masyarakatnya sengsara atau menderita. Selalu berupaya melakukan yang terbaik," kata Wiyatno.
Baca juga: Pemprov diminta memprioritaskan pendidikan dan kesehatan di tahun 2021
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menyatakan bahwa dirinya telah datang dan melihat langsung suasana pos penjagaan perbatasan yang ada di Kabupaten Kapuas. Di mana pos tersebut sudah bekerja secara maksimal menjaga dan kendaraan dari Provinsi Kalimantan Selatan yang ingin masuk ke Kalteng.
"Saya ke sana bersama Kapolda dan Danrem 102 Panju Panjung, Selasa (11/5) Saya lihat kerja petugas di pos perbatasan itu sudah maksimal dan kami mengapresiasi. Saya berharap kita pun mendukung dan membantu para petugas yang telah bekerja di pos perbatasan itu," demikian Wiyatno.
Baca juga: Legislator Kalteng sebut masih ada embung belum difungsikan
Baca juga: Rambu-rambu lalu lintas di trans Kalimantan perlu diperbanyak