Jakarta (ANTARA) - Presiden RI Joko Widodo melantik Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo di Istana Negara, Jakarta, Selasa.

Pelantikan tersebut dilakukan sesuai Keputusan Presiden RI Nomor 76B Tahun 2021 tentang pengesahan pemberhentian, dan pengangkatan gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Tengah.

"Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Presiden Republik Indonesia menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memutuskan menetapkan dan seterusnya, kesatu dan seterusnya, kedua mengesahkan pengangkatan dalam jabatan terhitung sejak saat pelantikan masing-masing ; kesatu, H Sugianto Sabran sebagai Gubernur Kalimantan Tengah masa jabatan 2021-2024, kedua H Edy Pratowo sebagai Wakil Gubernur Kalimantan Tengah masa jabatan tahun 2021-2024," tulis Kepres tersebut yang dibacakan Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwati dalam upacara pelantikan di Istana Negara.

Keputusan Presiden tersebut ditetapkan di Jakarta pada 5 Mei 2021.

Setelah pembacaan Keputusan Presiden, Presiden Jokowi kemudian memimpin pengambilan sumpah jabatan kepada Sugianto Sabran dan Edy Pratowo.

"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur, sebagai wakil gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD RI Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurus-nya, serta berbakti kepada masyarakat nusa dan bangsa,” ucap Sugianto dan Edy.

Upacara pelantikan ditutup dengan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan pemberian selamat kepada pejabat yang dilantik.

Pewarta : Indra Arief Pribadi
Uploader : Admin 1
Copyright © ANTARA 2024