Sampit (ANTARA) - Pengurus Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, mendukung penuh penertiban peredaran minuman keras atau miras di daerah ini.
"Pada prinsipnya kami mendukung dan siap membantu pemerintah daerah dalam penertiban penjualan miras," kata Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kotawaringin Timur, H Zainudin di Sampit, Rabu.
Hal itu disampaikan Zainudin didampingi pengurus lainnya usai bertemu dengan Bupati Halikinnor. Silaturahmi ini membahas banyak hal terkait peran organisasi Islam terbesar di Indonesia ini dalam membantu pemerintah daerah dan masyarakat.
Menurut Zainudin, peredaran minuman keras sangat meresahkan. Itu dibuktikan dengan banyaknya keluhan masyarakat yang meminta agar pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menertibkan peredaran minuman memabukkan tersebut.
Nahdlatul Ulama mengapresiasi gencarnya penertiban minuman keras yang dilakukan pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Bupati Halikinnor dan Wakil Bupati Irawati. Sudah seharusnya langkah ini didukung segenap elemen masyarakat.
Bagi umat Islam, minuman keras diharamkan. Selain itu, minuman keras juga bisa membawa dampak buruk bagi masyarakat, bahkan mengancam kelangsungan daerah dan bangsa akibat menurunnya kualitas generasi penerus jika terpengaruh minuman keras.
Nahdlatul Ulama bersama organisasi sayap atau badan otonomnya seperti Gerakan Pemuda Ansor dan Banser siap membantu pemerintah daerah jika dibutuhkan. Tujuannya adalah demi kedamaian kehidupan masyarakat.
Baca juga: Muncul wacana merelokasi kubah di Pantai Ujung Pandaran
Zainudin juga mendorong agar sanksi berat terhadap pelaku pembuat dan penjual minuman keras bisa menimbulkan efek jera. Harapannya secara perlahan membuat orang tidak berani lagi menjalankan bisnis haram tersebut.
Nahdlatul Ulama memandang minuman keras sebagai barang yang lebih banyak menimbulkan mudarat. Selain memang dilarang oleh agama, minuman keras harus diberangus karena juga mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Kita harus menjaga keimanan dan keselamatan generasi penerus kita. Jangan biarkan kondisi seperti ini semakin parah. Masyarakat harus mendukung upaya pemerintah dalam memberantas peredaran minuman keras," tegas Zainudin.
Zainudin mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda untuk tidak membeli dan mengonsumsi minuman keras karena hanya akan membawa mudarat atau keburukan. Orangtua juga diminta meningkatkan pengawasan terhadap anak agar mereka tidak sampai terjerumus dalam pergaulan yang salah.
Baca juga: Bupati Kotim tantang kemandirian KNPI dengan berkebun
Baca juga: Kebakaran hanguskan rumah ketua RT di Sampit
"Pada prinsipnya kami mendukung dan siap membantu pemerintah daerah dalam penertiban penjualan miras," kata Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kotawaringin Timur, H Zainudin di Sampit, Rabu.
Hal itu disampaikan Zainudin didampingi pengurus lainnya usai bertemu dengan Bupati Halikinnor. Silaturahmi ini membahas banyak hal terkait peran organisasi Islam terbesar di Indonesia ini dalam membantu pemerintah daerah dan masyarakat.
Menurut Zainudin, peredaran minuman keras sangat meresahkan. Itu dibuktikan dengan banyaknya keluhan masyarakat yang meminta agar pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menertibkan peredaran minuman memabukkan tersebut.
Nahdlatul Ulama mengapresiasi gencarnya penertiban minuman keras yang dilakukan pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Bupati Halikinnor dan Wakil Bupati Irawati. Sudah seharusnya langkah ini didukung segenap elemen masyarakat.
Bagi umat Islam, minuman keras diharamkan. Selain itu, minuman keras juga bisa membawa dampak buruk bagi masyarakat, bahkan mengancam kelangsungan daerah dan bangsa akibat menurunnya kualitas generasi penerus jika terpengaruh minuman keras.
Nahdlatul Ulama bersama organisasi sayap atau badan otonomnya seperti Gerakan Pemuda Ansor dan Banser siap membantu pemerintah daerah jika dibutuhkan. Tujuannya adalah demi kedamaian kehidupan masyarakat.
Baca juga: Muncul wacana merelokasi kubah di Pantai Ujung Pandaran
Zainudin juga mendorong agar sanksi berat terhadap pelaku pembuat dan penjual minuman keras bisa menimbulkan efek jera. Harapannya secara perlahan membuat orang tidak berani lagi menjalankan bisnis haram tersebut.
Nahdlatul Ulama memandang minuman keras sebagai barang yang lebih banyak menimbulkan mudarat. Selain memang dilarang oleh agama, minuman keras harus diberangus karena juga mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Kita harus menjaga keimanan dan keselamatan generasi penerus kita. Jangan biarkan kondisi seperti ini semakin parah. Masyarakat harus mendukung upaya pemerintah dalam memberantas peredaran minuman keras," tegas Zainudin.
Zainudin mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda untuk tidak membeli dan mengonsumsi minuman keras karena hanya akan membawa mudarat atau keburukan. Orangtua juga diminta meningkatkan pengawasan terhadap anak agar mereka tidak sampai terjerumus dalam pergaulan yang salah.
Baca juga: Bupati Kotim tantang kemandirian KNPI dengan berkebun
Baca juga: Kebakaran hanguskan rumah ketua RT di Sampit