Tamiang Layang (ANTARA) - Pemerintahan Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, memenuhi kebutuhan infrastruktur jalan untuk akses masyarakat yang menghubungkan Desa Gumpa dengan Desa Mangkarap di Kecamatan Dusun Timur pada tahun 2022.
"Hal itu dilakukan agar masyarakat di Desa Gumpa dan Mangkarap serta sekitarnya bisa lebih mudah ke pusat pemerintahan," kata Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas di Tamiang Layang, Kamis.
Dikatakan, seharusnya jalan Desa Gumpa–Mangkarap tuntas pada tahun 2020 dengan anggaran mencapai Rp19 miliar. Namun, karena ada penanganan COVID-19 yang wajib disikapi serius, sehingga dengan terpaksa dilakukan pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat.
Dia mengatakan anggaran yang tersisa Rp8 miliar lebih, dengan harapkan dana anggaran tersebut bisa menciptakan proyek jalan berkualitas dan memberi manfaat yang besar bagi warga masyarakat yang melintas jalan tersebut.
Untuk itu, kata dia, Pemkab Bartim di masa kepemimpinan dirinya, juga berkomitmen meningkatkan dan menuntaskan pembangunan infrastruktur khususnya jalan dan jembatan.
"Jalan Gumpa – Mangkarap menjadi prioritas untuk dituntaskan karena yang melintasinya tidak hanya warga dari satu atau dua desa, tapi warga sekitar di Kecamatan Patangkep Tutui dan Benua Lima," kata Ampera.
Baca juga: Desa Simpang Naneng Juara I Pos PPKM Mikro di Bartim
Dukungan masyarakat dalam pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan sangat dibutuhkan agar program pembangunan tersebut bisa sukses dan menjadi infrastruktur yang baik dan berkualitas sehingga mampu menunjang mobilisasi perekonomian masyarakat.
Kata dia lagi, sehingga program ekonomi kerakyatan yang berada di lingkungan masyarakat setempat, khususnya pada sektor pertanian bisa terakomodasi. Contohnya, budidaya ayam telur yang menghasilkan telur ayam bisa lebih termudahkan melintasi jalan menuju Tamiang Layang untuk dijual dan bisa menghemat waktu pembudidaya.
"Kami akan usulkan pada tahun 2022 ditingkatkan jadi pengaspalan. Tahun ini peningkatan pengerasan jalannya," demikian Ampera.
Baca juga: Pemkab Bartim surati Tabalong terkait penyelesaian tata batas wilayah
Baca juga: Warga Desa Baruyan diduga keracunan makanan resepsi pernikahan
Baca juga: Opini WTP kelima jadi motivasi tingkatkan kinerja Pemkab Bartim
"Hal itu dilakukan agar masyarakat di Desa Gumpa dan Mangkarap serta sekitarnya bisa lebih mudah ke pusat pemerintahan," kata Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas di Tamiang Layang, Kamis.
Dikatakan, seharusnya jalan Desa Gumpa–Mangkarap tuntas pada tahun 2020 dengan anggaran mencapai Rp19 miliar. Namun, karena ada penanganan COVID-19 yang wajib disikapi serius, sehingga dengan terpaksa dilakukan pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat.
Dia mengatakan anggaran yang tersisa Rp8 miliar lebih, dengan harapkan dana anggaran tersebut bisa menciptakan proyek jalan berkualitas dan memberi manfaat yang besar bagi warga masyarakat yang melintas jalan tersebut.
Untuk itu, kata dia, Pemkab Bartim di masa kepemimpinan dirinya, juga berkomitmen meningkatkan dan menuntaskan pembangunan infrastruktur khususnya jalan dan jembatan.
"Jalan Gumpa – Mangkarap menjadi prioritas untuk dituntaskan karena yang melintasinya tidak hanya warga dari satu atau dua desa, tapi warga sekitar di Kecamatan Patangkep Tutui dan Benua Lima," kata Ampera.
Baca juga: Desa Simpang Naneng Juara I Pos PPKM Mikro di Bartim
Dukungan masyarakat dalam pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan sangat dibutuhkan agar program pembangunan tersebut bisa sukses dan menjadi infrastruktur yang baik dan berkualitas sehingga mampu menunjang mobilisasi perekonomian masyarakat.
Kata dia lagi, sehingga program ekonomi kerakyatan yang berada di lingkungan masyarakat setempat, khususnya pada sektor pertanian bisa terakomodasi. Contohnya, budidaya ayam telur yang menghasilkan telur ayam bisa lebih termudahkan melintasi jalan menuju Tamiang Layang untuk dijual dan bisa menghemat waktu pembudidaya.
"Kami akan usulkan pada tahun 2022 ditingkatkan jadi pengaspalan. Tahun ini peningkatan pengerasan jalannya," demikian Ampera.
Baca juga: Pemkab Bartim surati Tabalong terkait penyelesaian tata batas wilayah
Baca juga: Warga Desa Baruyan diduga keracunan makanan resepsi pernikahan
Baca juga: Opini WTP kelima jadi motivasi tingkatkan kinerja Pemkab Bartim