Facebook luncurkan panduan ber-medsos di Hari Media Sosial
Kamis, 10 Juni 2021 13:10 WIB
Buku Panduan Konsumen 'Anti-Ribet', kolaborasi Facebook di Indonesia dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika. (ANTARA/HO)
Jakarta (ANTARA) - Facebook meluncurkan buku Panduan Konsumen 'Anti-Ribet' di Indonesia, bertepatan dengan Hari Media Sosial yang diperingati setiap 10 Juni.
"Kami hendak mengajak orang-orang untuk memahami pentingnya menjaga keamanan dan memperkuat privasi ranah online dengan memanfaatkan fitur-fitur di Facebook, Instagram, dan WhatsApp, sehingga mereka dapat menikmati pengalaman online secara optimal," kata Kepala Kebijakan Publik untuk Facebook di Indonesia, Ruben Hattari, dalam keterangan resmi, Kamis.
Buku Panduan Konsumen 'Anti-Ribet" merupakan bagian dari kampanya #NyamandiSosmed, kolaborasi Facebook bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Dalam buku panduan ini, Facebook mengangkat isu yang sering dihadapi warganet seperti penipuan dan pembajakan akun. Facebook memberikan tips untuk mengenali penipuan, melapor hingga mengembalikan akun yang dibajak.
Buku Panduan Konsumen 'Anti-Ribet' menitikberatkan pada keamanan di platform Facebook, Instagram dan WhatsApp, antara lain pembahasan mengenai Autentikasi Dua Langkah dan Pemeriksaan Keamanan Facebook.
Warganet juga diajak untuk memahami apa saja yang termasuk data pribadi dan cara menjaganya tetap aman ketika menggunakan media sosial.
Pengguna bisa memanfaatkan fitur di platform itu untuk mengatur siapa saja yang bisa melihat unggahan sampai bagaimana pengguna lain bisa menemukan akun mereka di Facebook.
Baca juga: Facebook terjunkan puluhan ribu orang untuk berantas ujaran kebencian
Baca juga: Facebook-Amazon kena aturan pajak G7
Baca juga: Facebook blokir akun Donald Trump hingga 2023
"Kami hendak mengajak orang-orang untuk memahami pentingnya menjaga keamanan dan memperkuat privasi ranah online dengan memanfaatkan fitur-fitur di Facebook, Instagram, dan WhatsApp, sehingga mereka dapat menikmati pengalaman online secara optimal," kata Kepala Kebijakan Publik untuk Facebook di Indonesia, Ruben Hattari, dalam keterangan resmi, Kamis.
Buku Panduan Konsumen 'Anti-Ribet" merupakan bagian dari kampanya #NyamandiSosmed, kolaborasi Facebook bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Dalam buku panduan ini, Facebook mengangkat isu yang sering dihadapi warganet seperti penipuan dan pembajakan akun. Facebook memberikan tips untuk mengenali penipuan, melapor hingga mengembalikan akun yang dibajak.
Buku Panduan Konsumen 'Anti-Ribet' menitikberatkan pada keamanan di platform Facebook, Instagram dan WhatsApp, antara lain pembahasan mengenai Autentikasi Dua Langkah dan Pemeriksaan Keamanan Facebook.
Warganet juga diajak untuk memahami apa saja yang termasuk data pribadi dan cara menjaganya tetap aman ketika menggunakan media sosial.
Pengguna bisa memanfaatkan fitur di platform itu untuk mengatur siapa saja yang bisa melihat unggahan sampai bagaimana pengguna lain bisa menemukan akun mereka di Facebook.
Baca juga: Facebook terjunkan puluhan ribu orang untuk berantas ujaran kebencian
Baca juga: Facebook-Amazon kena aturan pajak G7
Baca juga: Facebook blokir akun Donald Trump hingga 2023
Pewarta : Natisha Andarningtyas
Editor : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Wamendikdasmen canangkan 'Pendidikan Hebat Kapuas Bersinar' dan kapal guru pesisir
03 May 2026 8:30 WIB
Terpopuler - Teknologi
Lihat Juga
Kemkomdigi umumkan tiga operator seluler ikuti lelang frekuensi 700 MHz dan 26 GHz
06 May 2026 18:13 WIB