Facebook terjunkan puluhan ribu orang untuk berantas ujaran kebencian

Selasa, 8 Juni 2021 16:24 WIB

Jakarta (ANTARA) - Facebook memperkerjakan sekitar 35.000 orang untuk memberantas ujaran kebencian.

"Tim Kebijakan Konten kami berlokasi di 11 kantor di seluruh dunia dan terdiri dari para ahli di berbagai bidang seperti terorisme, ujaran kebencian, dan keamanan anak. Mereka adalah bagian dari tim yang lebih besar dengan lebih dari 35.000 orang yang bekerja dalam hal keselamatan dan keamanan di Facebook, termasuk lebih dari 15.000 moderator konten," kata Content Policy Manager Facebook, Manu Gummi pada saat acara Facebook - Hate Speech Under the Hood Press Briefing, Selasa.

Baca juga: Facebook-Amazon kena aturan pajak G7

Memang tidak ada definisi yang disepakati secara global tentang apa itu ujaran kebencian, dan sejumlah negara memiliki hukum terkait ujaran kebencian, definisinya sangat bervariasi sehingga membuat Facebook berkomitmen untuk terus memerangi perilaku kejahatan yang hadir di dunia maya dengan menghadirkan berbagai kecanggihan teknologi yang sangat cepat bisa menghapus tautan yang masuk dalam kategori ujaran kebencian.

"Melalui alat yang kami berikan di seluruh aplikasi kami, kami ingin memastikan bahwa kami memberikan kendali bagi orang-orang terhadap apa yang ingin mereka bagikan, kepada siapa mereka membagikannya, konten apa yang mereka lihat, dan siapa yang bisa menghubungi mereka," kata dia.

Meski tidak ada definisi yang pasti dalam hal ujaran kebencian, Facebook menanggapi itu jika sudah menuju ke seseorang dengan cara serangan langsung terhadap orang itu sendiri, berdasarkan karakteristik yang dilindungi. Definisi ini dikembangkan setelah melakukan riset eksternal yang mendalam dan konsultasi dengan ahli independen.

"Elemen pertama untuk menggambarkan ujaran kebencian itu jika sudah ada serangan yang mengandung kekerasan atau mengajak dan menyebabkan bahaya serta berkata kasar dengan menyamakan manusia dengan hewan," kata dia.

Baca juga: Facebook blokir akun Donald Trump hingga 2023

Dalam hal menindak pra pelanggar ini, Facebook menghadirkan kombinasi laporan dari komunitas Facebook, tinjauan dari tim, dan teknologi untuk mengidentifikasi dan meninjau konten yang melanggar Standar Komunitas.

"Dengan kecanggihan teknologi, kami telah mencatatkan kemajuan yang signifikan dalam mengatasi ujaran kebencian di Facebook. Seperti yang dipaparkan pada Laporan Penegakan Standar Komunitas kami yang terbaru, jumlah ujaran kebencian yang kami tindak antara Q1 2020 dan Q1 2021 meningkat 165 persen," jelas dia.

Sedangkan pada kuartal pertama tahun ini, terdapat 96,8 persen konten ujaran kebencian yang dihapus dari Facebook, diidentifikasi secara proaktif menggunakan teknologi (tanpa bergantung pada laporan pengguna).

Dari setiap 10.000 tampilan konten di Facebook, Facebook memperkirakan bahwa hanya 5-6 dari tampilan ini yang menyertakan ujaran kebencian.

Baca juga: WhatsApp bisa login di empat perangkat sekaligus?

Baca juga: Instagram dan Facebook sembunyikan jumlah 'like' di unggahan

Baca juga: Facebook Inc diminta hentikan pengembangan Instagram untuk anak

Pewarta : Chairul Rohman
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Penyidikan kasus ujaran kebencian Aiman Witjaksono dihentikan

28 March 2024 12:22 Wib

Roy Suryo dilaporkan ke polisi atas ujaran kebencian

03 January 2024 20:34 Wib

Ujaran kebencian oknum kepala desa di Pulang Pisau berakhir damai

08 November 2023 9:45 Wib

Polisi sebut 17 saksi diperiksa terkait kasus Rocky Gerung

31 October 2023 8:04 Wib

Polda Kalsel amankan pelaku ujaran kebencian terhadap China

27 October 2023 14:43 Wib
Terpopuler

Dortmund menang telak atas Augsburg

Olahraga - 05 May 2024 7:28 Wib

Melalui PDI Perjuangan, Ketua KONI Kalteng maju jadi bacalon Wali Kota

Kabar Daerah - 08 May 2024 17:49 Wib

Diduga peras investor Rp10 M, Kejati Bali OTT Bendesa Adat Berawa

Kabar Daerah - 03 May 2024 15:22 Wib

PLN UID Kalselteng gelar GM Mengajar di momen Hardiknas

Kabar Daerah - 07 May 2024 16:38 Wib

DPRD Kalteng minta hasil reses perseorangan ditindaklanjuti pemprov

Kabar Daerah - 06 May 2024 17:16 Wib