Masyarakat Palangka Raya diminta hindari ujaran kebencian di media sosial

id Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Tantawi Jauhari, Kota Palangka Raya, Kalteng

Masyarakat Palangka Raya diminta hindari ujaran kebencian di media sosial

Anggota DPRD Kota Palangka Raya Tantawi Jauhari. ANTARA/Rajib Rizali.

Palangka Raya (ANTARA) - Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Tantawi Jauhari mengingatkan sekaligus meminta kepada seluruh lapisan masyarakat di wilayah setempat, agar dapat menghindari ujaran kebencian yang kerap beredar di media sosial.

Ujaran kebencian ini sangat berbahaya dan bisa memecah belah persatuan antar masyarakat. Jangankan antar pengguna media sosial, antar keluarga saja bisa pecah karena ujaran kebencian," katanya di Palangka Raya, Kamis.

Dirinya menjelaskan, bahwa dalam tahapan Pilkada Serentak 2024, berbagai informasi terkait pemilihan kepala daerah mulai ramai berseliweran di media sosial.
Bahkan Seiring dengan itu, tak jarang muncul ujaran kebencian yang dilontarkan secara terang-terangan maupun secara halus namun bertujuan untuk menjelekkan calon tertentu.

"Jadi masyarakat harus pintar, jangan sampai asal menerima informasi di media sosial begitu saja. Ada yang namanya kita periksa terlebih dahulu informasi itu benar atau tidak," ucapnya.

Anggota DPRD Kota Palangka Raya dua periode itu pun kembali mengingatkan masyarakat di wilayah setempat, agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial, terutama dalam menyikapi bakal pasangan calon.

Ia menekankan agar ketidaksukaan terhadap calon tertentu tidak berujung pada penghinaan atau tindakan yang melanggar hukum, seperti pencemaran nama baik.

"Kebencian dan ketidaksukaan terhadap bakal pasangan calon tidak boleh menjadi alasan untuk mengeluarkan perkataan atau tindakan yang bisa dianggap sebagai penghinaan. Ingat, hal tersebut bisa dijerat dengan Undang-Undang KUHP," ujarnya.

Baca juga: Pemerintah diminta pastikan program sembako murah di Palangka Raya tepat sasaran

Legislator asal partai Gerindra ini juga mengingatkan bahwa meskipun tahapan kampanye resmi belum dimulai, masyarakat tetap harus menjaga etika dan norma dalam berinteraksi, baik di dunia nyata maupun di media sosial.

Menurutnya, tindakan mencoreng nama baik seseorang, apalagi melalui media yang mudah diakses banyak orang, dapat berakibat pada konsekuensi hukum yang serius.

"Jangan sampai karena fanatisme politik atau ketidaksukaan, kita terjebak pada hal-hal yang malah merugikan diri sendiri. Mari kita ciptakan iklim politik yang sehat, kondusif, dan bermartabat di Palangka Raya," demikian Tantawi Jauhari.

Baca juga: Penggunaan Mypertamina di Palangka Raya untuk subsidi BBM tepat sasaran

Baca juga: BPN Palangka Raya selesaikan 15.000 hektere pemetaan bidang lengkap

Baca juga: Dewas BPJS Ketenagakerjaan audiensi MLT Perumahan di Palangka Raya