Legislator Kotim dorong pembentukan Perda Pondok Pesantren

id Legislator Kotim dorong pembentukan Perda Pondok Pesantren, kalteng, Sampit, kotim, Kotawaringin Timur, dprd kotim, zainuddin

Legislator Kotim dorong pembentukan Perda Pondok Pesantren

Anggota DPRD Kotawaringin Timur Zainuddin. ANTARA/HO.

Sampit (ANTARA) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah Zainuddin mendorong pembentukan Peraturan Daerah (perda) tentang Pondok Pesantren untuk mempermudah dalam pengawasan maupun penyaluran bantuan.

“Saya berkeinginan betul agar di Kotim ada perda berkenaan pendidikan keagamaan dan non keagamaan, khususnya pondok pesantren, sehingga ketika kita ingin menyalurkan bantuan bisa lebih mudah, begitu juga dalam hal pengawasannya,” kata Zainuddin di Sampit, Rabu.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menjelaskan, pondok pesantren merupakan pendidikan tertua di Indonesia. Bahkan, dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia tak lepas dari keberadaan pondok pesantren.

Banyak para pejuang kemerdekaan yang merupakan kyai atau ulama serta santri dari pondok pesantren, sehingga sudah seharusnya keberadaan pondok pesantren ini mendapat perhatian dari pemerintah.

Oleh karena itu, ia mendorong pembentukan perda mengenai pondok pesantren seperti yang telah dilakukan di beberapa daerah, seperti DKI Jakarta dan Jawa Timur. Perda ini tidak hanya bermanfaat bagi pondok pesantren itu sendiri, tetapi juga bagi pemerintah.

Pertama, ketika menyalurkan bantuan bagi pondok pesantren bisa lebih mudah termasuk dalam hal pendataan, sehingga bantuan yang diberikan bisa merata dan tidak terkesan tebang pilih.

Baca juga: Disdik Kotim larang sekolah gelar acara wisuda

“Kedua, pengawasan terhadap pondok pesantren juga lebih mudah dan kita bisa membuat aturan yang mewajibkan mereka untuk menggunakan kurikulum pendidikan, baik itu yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan maupun Kantor Kementerian Agama,” sebutnya.

Lanjutnya, pengawasan terhadap pondok pesantren ini bertujuan untuk mencegah menyebarnya paham radikal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di Kotim dan pemerintah bisa memantau ketika ada pondok pesantren baru yang muncul.

Selain itu, menurutnya masih banyak pondok pesantren di Kotim yang kondisinya cukup memprihatinkan dan perlu perhatian dari pemerintah daerah.

Mulai dari gaji guru yang terbilang sangat kecil untuk kondisi saat ini, yakni kisaran Rp250 ribu - Rp300 ribu hingga bangunan pondok yang tidak layak. Meski demikian, tidak pernah ada perwakilan pondok pesantren yang demo menuntut bantuan pemerintah daerah.

Dalam hal ini, pemerintah daerah harus proaktif untuk memberikan bantuan. Sebab menurutnya, pondok pesantren ini memiliki peran yang sama dengan sekolah pada umumnya, yakni untuk mencerdaskan anak bangsa.

“Maka dari itu, saya pikir perda mengenai pondok pesantren itu merupakan kebutuhan yang signifikan. Jangan sampai ada semacam diskriminasi. Kalau perlu kita bisa belajar dari daerah lain yang sudah melaksanakan perda itu,” demikian Zainuddin.

Baca juga: DPRD Kotim dorong keterlibatan PBS perbaiki jalan

Baca juga: DPRD Kotim jadikan kritikan sebagai motivasi tingkatkan kinerja

Baca juga: Komisi III DPRD dan Disdik Kotim perkuat koordinasi jelang SPMB