Sampit (ANTARA) - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah menggelar rapat koordinasi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) setempat dalam rangka menghadapi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025/2026.
“Kami melakukan koordinasi lebih awal dengan Disdik guna meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan saat SPMB, sehingga sekolah maupun orangtua murid bisa mempersiapkan dari sekarang,” kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotim Riskon Fabiansyah di Sampit, Selasa.
Rapat koordinasi dilaksanakan di ruang paripurna DPRD Kotim dan dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD setempat Dadang Siswanto serta dihadiri seluruh anggotanya. Sedangkan, dari Disdik Kotim hadir Muhammad Irfansyah selaku Kepala Dinas beserta jajaran.
Riskon menjelaskan, koordinasi ini perlu dilaksanakan guna mengantisipasi segala kendala atau masalah yang mungkin muncul saat SPMB pada Juni mendatang.
Terlebih, tahun ini adalah kali perdana pelaksanaan SPMB, yang menggantikan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Beberapa poin yang menjadi atensi pihaknya dalam rapat koordinasi ini, di antaranya terkait sistem penerimaan murid melalui jalur domisili. Jalur ini hampir sama dengan jalur zonasi yang sebelumnya diterapkan, namun ada sedikit perbedaan pada syarat administrasi.
“Kalau pada jalur zonasi dulu cukup pakai surat keterangan domisili dari kelurahan atau kecamatan, sedangkan pada jalur domisili itu perlu adminduk dan itu hanya bisa dikeluarkan oleh Disdukcapil. Lalu terkait, larangan pungutan saat SPMB harus lebih ditegaskan lagi,” ujarnya.
Selain itu, adanya kebijakan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang mengunci jumlah murid SD dalam satu rombongan belajar hanya 32 orang dan jika melampaui batas maka akan ada murid yang tidak masuk Dapodik juga menjadi sorotan.
Hal-hal demikian harus gencar disosialisasikan sejak jauh-jauh hari, supaya ketika SPMB mulai dilaksanakan tidak muncul gejolak di tengah masyarakat.
Baca juga: Tim SAR cari penumpang kapal jatuhkan diri
Kepala Disdik Kotim Muhammad Irfansyah menyambut baik upaya Komisi III DPRD Kotim dalam memperkuat koordinasi jelang pelaksanaan SPMB. Pasalnya, pihaknya juga berencana bertemu dengan para wakil rakyat tersebut untuk mensosialisasikan SPMB.
“Karena memang di surat edaran kementerian itu, kami wajib mensosialisasikan kepada anggota dewan, khususnya Komisi III selaku mitra kami, terkait SPMB. Di antaranya, jalur penerimaan yang dibagi menjadi empat, meskipun mirip dengan aturan sebelumnya tapi tetap ada beberapa perbedaan,” tuturnya.
Ia pun menjelaskan, empat jalur penerimaan murid baru dalam SPMB. Pertama, jalur domisili diperuntukkan bagi calon murid yang berdomisili di dalam wilayah administratif yang ditetapkan oleh pemerintah daerah sesuai kewenangannya.
“Untuk jalur domisili ini pada prinsipnya sama dengan sistem zonasi namun beda penyebutannya saja, yaitu untuk mendekatkan domisili murid dengan satuan pendidikan,” sebutnya.
Kedua jalur afirmasi yang diperuntukkan bagi calon murid yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan calon murid penyandang disabilitas.
Ketiga jalur prestasi yang diperuntukkan bagi calon murid yang memiliki prestasi di bidang akademik seperti sains, teknologi, riset, inovasi atau bidang akademik lainnya dan non akademik seperti seni, budaya, bahasa, olahraga atau bidang non akademik lainnya.
Prestasi akademik dan atau non akademik merupakan prestasi yang diperoleh calon murid melalui kompetisi dan atau non kompetisi. Jalur prestasi ini dikategorikan lagi sesuai tingkatan prestasinya, mulai dari sekolah, kecamatan hingga nasional.
Keempat jalur mutasi diperuntukkan bagi calon murid yang berpindah domisili karena perpindahan tugas dari orang tua atau wali dan anak guru yang merupakan calon murid pada satuan pendidikan tempat orang tua mengajar.
“Untuk jalur mutasi ini yang diutamakan dalam aturan kementerian itu adalah ASN, TNI dan Polri. Tetapi kami sampaikan juga tadi bahwa aturan ini fleksibel, kalau misalnya masih ada slot maka walaupun yang mutasi itu anak pedagang tetap akan diterima,” lanjutnya.
Irfansyah menambahkan, meskipun tahun ini merupakan tahun pertama pelaksanaan SPMB namun pihaknya optimis tahapan itu bisa berjalan dengan lancar. Pihaknya juga telah melaksanakan sosialisasi ke setiap satuan pendidikan.
“Insyaallah kita sudah siap untuk SPMB ini, sejauh ini tidak ada kendala dan kami juga sudah sosialisasikan dengan rekan-rekan di satuan pendidikan dan mereka juga sudah siap,” demikian Irfansyah.
Baca juga: PIM Sampit desak Pemda Kotim terbitkan perda larangan pedagang liar
Baca juga: Suburnya bisnis kafe turut berkontribusi tingkatkan PAD Kotim
Baca juga: Legislator soroti tingginya tunggakan pajak kendaraan di Kotim