Pemkab Kotim apresiasi pemilik kendaraan taat pajak

id Pemkab Kotim, kalteng, Sampit, kotim, Kotawaringin Timur, bapenda Kotim, Ramadansyah, pajak, pad

Pemkab Kotim apresiasi pemilik kendaraan taat pajak

Penjabat Sekretaris Daerah Kotawaringin Timur Sanggul Lumban Gaol dan Kepala Bapenda Kotawaringin Timur Ramadansyah memberikan suvenir kepada pengendara yang patuh membayar pajak, Selasa (22/4/2025). ANTARA/HO-Bapenda Kotim

Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah mengapresiasi pemilik kendaraan yang taat membayar pajak karena pajak tersebut digunakan untuk membantu pembangunan daerah.

"Terima kasih kepada pemilik kendaraan yang telah membayar pajak di sini. Ini sebagai bentuk apresiasi dari pemerintah daerah," kata Penjabat Sekretaris Daerah Kotawaringin Timur Sanggul Lumban Gaol di Sampit, Selasa.

Hal itu disampaikannya saat turut serta dalam kegiatan sosialisasi opsen PKB dan opsen BBNKB tahun 2025 di depan Stadion 29 November di Jalan Tjilik Riwut Sampit.

Sanggul ikut memberikan penjelasan singkat kepada pengendara. Selanjutnya bagi pengendara yang kendaraannya menggunakan plat nomor polisi Kotawaringin Timur yakni KH-F, diberikan suvenir sebagai bentuk apresiasi pemerintah daerah atas ketaatan membayar pajak kendaraan bermotor.

Ini merupakan hari kedua pelaksanaan kegiatan yang mengangkat tema "Ayo Pahari Gunakan Plat KH-F untuk Membangun Bumi Habaring Hurung". Sasaran kegiatan ini adalah pengendara yang melintas di kawasan itu.

Kepala Bapenda Kotawaringin Timur Ramadansyah mengatakan, dalam kegiatan ini, Bapenda Kotawaringin Timur berkolaborasi dengan Bapenda Kalimantan Tengah, Samsat Sampit, Satlantas Polres Kotawaringin Timur, Jasa Raharja Sampit, Dinas Perhubungan serta Satuan Polisi Pamong Praja Kotawaringin Timur.

Baca juga: Dinas Pertanian Kotim edukasi petani untuk optimalisasi serapan gabah

Saat kegiatan, ditemukan pula kendaraan-kendaraan yang menggunakan plat nomor polisi luar daerah, khususnya dari Pulau Jawa. Pemilik kendaraan diimbau untuk memindahkan administrasi kendaraan tersebut ke Kotawaringin Timur, apalagi bagi kendaraan itu digunakan untuk kegiatan usaha di daerah ini.

Manfaat kendaraan menggunakan plat nomor polisi KH-F atau plat lokal Kotawaringin Timur yakni, pajak yang dibayarkan untuk kendaraan tersebut hasilnya juga akan masuk menjadi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Kotawaringin Timur sehingga manfaatnya juga akan dirasakan masyarakat.

"Pajak ini kan digunakan untuk membangun daerah kita ini, maka artinya manfaatnya juga dikembalikan kepada masyarakat. Kalau pakai plat luar, maka pajaknya masuk ke daerah tempat kendaraan itu berasal," ujar Ramadansyah.

Pria yang juga menjabat Rektor Universitas Muhammadiyah Sampit ini mengatakan, kontribusi pajak kendaraan bermotor terhadap PAD Kotawaringin Timur cukup lumayan. Untuk itulah pihaknya terus berupaya melakukan optimalisasi pendapatan dari sektor ini karena potensinya dinilai masih cukup besar.

Opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) tahun 2025 ini ditargetkan sebesar Rp80.413.193.784. Saat ini realisasinya Rp9.603.188.295 atau 11,94 persen.

Sementara itu opsen bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) tahun 2025 ditargetkan Rp71.415.441.009. Realisasinya saat ini sebesar Rp8.822.785.650 atau 12,35 persen.

Baca juga: DLH Kotim gencar ajak masyarakat menanam pohon

Baca juga: Pemkab Kotim serap masukan legislatif terkait rancangan awal RPJMD

Baca juga: Fraksi PAN Kotim tekankan pentingnya target pertumbuhan ekonomi dalam RPJMD