DPRD Barito Utara gelar RDP ganti rugi lahan

id dprd barut rdp lahan,ganti rugi lahan,kecamatan lahei,lahei barat,barut,barito utara,henny rosgiaty rusli,dprd barito utara

DPRD Barito Utara gelar RDP ganti rugi lahan

DPRD Barito Utara RDP bersama Pemkab Barito Utara, perusahaan PT PADA IDI dan masyarakat terkait ganti rugi lahan di ruang rapat DPRD setempat, Muara Teweh, Senin (14/4/2025). (ANTARA/Dokumen Pribadi)

Muara Teweh (ANTARA) - DPRD Kabupaten Barito Utara menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait persoalan ganti rugi lahan bersama pemerintah daerah, perusahaan dan masyarakat setempat di Muara Teweh, Senin.

RDP dipimpin Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Hj Henny Rosgiaty Rusli dan dihadiri 10 anggota DPRD Barito Utara serta sejumlah perwakilan dari pihak eksekutif, kepolisian, Muspika, pemerintah desa, dan perusahaan yang bersangkutan.

Menurut Henny, fokus utama rapat ini adalah membahas verifikasi lahan dan pembayaran ganti rugi lahan kepada masyarakat di Kecamatan Lahei dan Lahei Barat.

Dalam kesimpulannya, DPRD Barito Utara menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan kunjungan lapangan ke Kecamatan Lahei pada Sabtu (19/4) bersama pihak kepolisian, muspika, pemerintah desa, dan pihak terkait lainnya untuk melakukan verifikasi lahan secara langsung.

DPRD juga meminta PT PADA IDI agar menyelesaikan pembayaran ganti rugi kepada masyarakat atas lahan yang telah digunakan perusahaan, terutama bagi lahan yang sudah dilakukan penggarapan dan dinyatakan “clear and clean”.

"Kami meminta agar pihak perusahaan menyelesaikan pembayaran ganti rugi terhadap lahan masyarakat sebelum lahan tersebut kembali digunakan untuk aktivitas perusahaan," tegas Henny Rosgiaty Rusli.

Turut menandatangani notulen rapat antara lain perwakilan dari Polres Barito Utara Kompol Masrwiyono, perwakilan masyarakat Desa Luwe Hulu, Anung serta pihak eksekutif dari Sekretariat Daerah Barito Utara dan PT PADA IDI.