Legislator: Waspada provokasi selama Pilkada 2024

id dprd palangka raya, tantawi jauhari, pilkada kalteng, pilkada palangkaraya, ujaran kebencian, hoaks pilkada

Legislator: Waspada provokasi selama Pilkada 2024

Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya Tantawi Jauhari. (ANTARA/Rajib Rizali)

Palangka Raya (ANTARA) -
Legislator Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Tantawi Jauhari meminta agar masyarakat mewaspadai aksi provokasi selama pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
 
"Tentu pasti ada masyarakat yang satu tidak suka dengan bakal calon kepala daerah yang ini, kemudian masyarakat lainnya tidak suka dengan bakal calon kepala daerah yang itu. Ini kerap terjadi saling menjelek-jelekkan antar pendukung di media sosial," kata Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya tersebut, Kamis.
 
Dia menjelaskan, hal tersebut masuk dalam ujaran kebencian dan merupakan perbuatan tindak pidana, bahkan pelakunya bisa diberi hukuman kurungan badan.
 
Untuk itu dirinya meminta agar masyarakat tidak terpancing dengan berbagai hal yang disampaikan para oknum untuk ikut menjelek-jelekkan salah satu bakal pasangan calon.
 
"Sewajarnya sajalah, jangan sampai kebencian atau ketidaksukaan kita kepada bacalon, kita sampai mengeluarkan pernyataan atau tindakan yang dapat dikategori sebagai penghinaan atau pencemaran nama baik, karena itu tindak pidana," ucapnya.

Baca juga: Posyandu diminta bantu optimalkan tingkatkan kesehatan ibu dan anak
 
Terlebih, ujar Tantawi, saat ini pelaksanaan pemungutan suara hanya tersisa menghitung hari saja, sehingga warga harus bisa menjaga situasi pesta demokrasi di Palangka Raya dengan aman.
 
Hal tersebut dilakukan agar masyarakat nantinya dapat memilih calon-calon kepala daerah yang dinilai sesuai dengan hati nurani dan yang diyakini dapat membawa perubahan bagi Palangka Raya.
 
"Mengenali masing-masing bakal pasangan calon itu sangat penting, karena kan kita harus tahu dia ini calon pemimpin yang seperti apa dan sebagainya," ujarnya.
 
Tantawi juga meminta kepada masyarakat agar dapat segera melaporkan ke kepolisian ketika adanya ujaran kebencian yang beredar di media sosial.
 
Hal ini dilakukan agar masyarakat dapat turut serta dalam menjaga Pilkada yang aman dan nyaman di Palangka Raya, sehingga masyarakat dapat menjalani pesta demokrasi dengan sukacita.
 
"Kita ini ingin pesta demokrasi yang tentunya menyejukkan, tidak ada gesekan antar satu dan lainnya. Jadi saya harapkan masyarakat dapat terlibat untuk mencegah adanya potensi-potensi yang dapat memperkeruh suasana," demikian Tantawi.

Baca juga: Pelantikan wakil ketua I DPRD Palangka Raya menunggu SK gubernur

Baca juga: Disdik Palangka Raya awasi jajanan di kantin sekolah

Baca juga: KPU Kalteng perkuat peran media massa wujudkan pilkada damai