Pelantikan wakil ketua I DPRD Palangka Raya menunggu SK gubernur

id Pelantikan wakil ketua I DPRD Palangka Raya menunggu SK gubernur, kalteng, dprd Palangka Raya, Palangka raya

Pelantikan wakil ketua I DPRD Palangka Raya menunggu SK gubernur

Sekretaris DPRD Kota Palangka Raya, Yustinus Gunihardi. ANTARA/Rajib Rizali

Palangka Raya (ANTARA) - Sekretaris DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Yustinus Gunihardi mengatakan, pelantikan wakil ketua I DPRD dari partai Demokrat hingga kini masih menunggu surat keputusan (SK) dari gubernur Kalimantan Tengah.

“Proses terus kami kawal dan saat ini kami masih menunggu fisik surat keputusan untuk didaftarkan dan disampaikan kepada Ketua DPRD,” katanya di Palangka Raya, Rabu.

Dia menjelaskan, meskipun surat keputusan tersebut telah ditandatangani oleh gubernur Kalimantan Tengah, pihaknya baru menerima salinan melalui notifikasi WhatsApp dari Kepala Biro Administrasi Pemerintahan Provinsi Kalimantan Tengah.

Untuk itu dia mengharapkan agar pelantikan wakil ketua I DPRD Kota Palanga Raya dapat segera dilakukan dalam waktu dekat sehingga susunan pimpinan DPRD menjadi lengkap dengan adanya Ketua, Wakil Ketua I, dan Wakil Ketua II.

"Sesuai dengan rekomendasi dari Fraksi Demokrat dan surat dari DPP Partai Demokrat, Basirun B Sahepar telah ditetapkan sebagai calon Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya. Kami akan mengupayakan agar pelantikan dapat segera dilaksanakan dalam beberapa hari ke depan," ucapnya.

Baca juga: Disdik Palangka Raya awasi jajanan di kantin sekolah

Yustinus melanjutkan, bahwa tidak ada batasan waktu untuk proses pelantikan wakil ketua I DPRD Kota Palangka Raya setelah ditetapkan dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.

Namun dengan belum resminya Basirun menjabat dan masih kosongnya posisinya wakil ketua I, membuat jalannya agenda legislatif di DPRD Kota Palangka Raya kurang maksimal.

"Untuk itu kami berharap agar proses ini bisa segera rampung. Selama ini prosesnya tidak ada kendala dan bisa berjalan dengan lancar semestinya," ujarnya.

Yustinus juga mengapresiasi jajaran unsur pimpinan, yakni Subandi dan Nenie yang selama ini mampu memberikan kinerja yang maksimal meski unsur pimpinan dewan belum lengkap.

Untuk itu saat ini pihaknya terus menjalin koordinasi dan komunikasi bersama pemerintah provinsi untuk mengawal surat keputusan tersebut agar dapat segera diterima oleh DPRD Kota Palangka Raya.

"Dengan lengkapnya struktur pimpinan definitif DPRD Kota Palangka Raya, akan berdampak kepada kinerja dan koordinasi antar instansi. Serta diharapkan akan berjalan secara optimal," demikian Yustinus.

Baca juga: KPU Kalteng perkuat peran media massa wujudkan pilkada damai

Baca juga: DLH Palangka Raya konsultasikan kajian lingkungan hidup strategis

Baca juga: Diskominfo Palangka Raya sosialisasi bahaya judi online kepada pelajar