Kuala Kurun (ANTARA) - Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah berupaya membudidayakan ikan lumi atau romi, sebagai ikan lokal unggulan dari kabupaten itu.

Kepala DPKP Gumas Letus Guntur saat dihubungi dari Kuala Kurun, Minggu mengatakan, pada tahun 2017 lalu DPKP yang masih bernama Dinas Perikanan melaporkan kepada Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Kalteng, terkait ditemukannya ikan lumi di kabupaten setempat.

“Di Gumas, masyarakat pernah menangkap ikan lumi di Sungai Marangai, Desa Harowu, Kecamatan Miri Manasa serta di Dukuh Sokon, Desa Tumbang Mahuroi, Kecamatan Damang Batu,” ucapnya.

Berdasarkan informasi yang didapat dari Dislutkan Kalteng, diketahui bahwa di wilayah provinsi berjuluk Bumi Tambung Bungai-Bumi Pancasila ikan lumi juga ditemukan di sekitar Bukit Batikap kawasan Pegunungan Muller, Sungai  Joloi, di Kabupaten Murung Raya.

Mantan Kepala Dinas Pertanian Gumas ini menyebut, ikan lumi biasa hidup di riam atau aliran air yang deras di sungai, dengan dasar sungai yang berbatu-batu. Ikan lumi hampir mirip dengan ikan sepat.   

Selama ini masyarakat Gumas memang tidak membudidayakan ikan lumi, dan hanya mendapat ikan tersebut di habitat aslinya yakni di hulu Sungai Kahayan dan hulu Sungai Miri.

“Baru-baru ini kami mendapat informasi bahwa ada seorang masyarakat Harowu yang membudidayakan ikan lumi. DPKP Gumas berencana bekerjasama dengan masyarakat tersebut untuk mencoba membudidayakan ikan lumi,” bebernya.

Dia mengakui, DPKP Gumas belum mengetahui bagaimana proses membudidayakan ikan lumi agar berhasil. Walau demikian, pihaknya akan mencoba membudidayakan ikan lumi, mengingat ikan ini berpotensi menjadi ikan lokal unggulan.

Lebih lanjut, dia mengimbau kepada seluruh pihak agar bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan, termasuk hulu Sungai Kahayan dan hulu sungai Miri yang merupakan habitat asli ikan lumi.

Pada tahun 2017, sambung dia, pihaknya bersama pemerintah kecamatan dan pihak terkait lainnya sudah memasang pasang plang di Harowu, yang berisi imbauan kepada seluruh pihak agar bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan. 

Sesuai Peraturan Pemerintah RI Nomor 60 Tahun 2007 tentang Konservasi Sumber Daya Ikan, upaya perlindungan, pelestarian dan pemanfaatan sumber daya ikan, termasuk ekosistem, jenis, dan genetik bertujuan untuk menjamin keberadaan, ketersediaan, dan kesinambungannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas nilai dan keanekaragaman sumber daya ikan.

Konservasi ekosistem adalah upaya melindungi, melestarikan, dan memanfaatkan fungsi ekosistem sebagai habitat penyangga kehidupan biota perairan pada waktu sekarang dan yang akan datang. 

Konservasi jenis ikan adalah upaya melindungi, melestarikan, dan memanfaatkan sumber daya ikan, untuk menjamin keberadaan ketersediaan dan kesinambungan jenis ikan bagi generasi sekarang maupun yang akan datang.

Konservasi genetik ikan adalah upaya melindungi, melestarikan, dan memanfaatkan sumber daya ikan, untuk menjamin keberadaan, ketersediaan, dan kesinambungan sumber daya ikan bagi generasi sekarang maupun yang akan datang.

“Pemkab Gumas melalui DPKP akan berupaya untuk menjalankan Peraturan Pemerintah RI Nomor 60 Tahun 2007. Tentunya diperlukan dukungan dari seluruh pihak, salah satunya dengan bersama-sama menjaga kelestarian alam,” demikian Letus.


Pewarta : Chandra
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024