Serap aspirasi, DPRD Gumas reses kelompok ke masing-masing dapil

id dprd gunung mas, reses dprd gumas, binartha, kuala kurun

Serap aspirasi, DPRD Gumas reses kelompok ke masing-masing dapil

DPRD Gumas dapil II saat reses kelompok di Desa Tumbang Mantuhe Kecamatan Manuhing Raya, Senin (2/12/2024). (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)

Kuala Kurun (ANTARA) - Kalangan DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah melakukan reses kelompok ke masing-masing daerah pemilihan (dapil), yakni dapil I, dapil II, dan dapil III, 2-7 Desember 2024.

Ketua DPRD Gumas Binartha saat dihubungi awak media dari Kuala Kurun, Senin, mengatakan reses kelompok ini dilakukan guna mendengar, menyerap dan menampung berbagai aspirasi masyarakat.

“Untuk dapil I, reses rencananya dilakukan di aula kantor Kecamatan Sepang, aula kantor Kecamatan Mihing Raya, dan aula kantor Kecamatan Kurun,” sambung politisi Partai Golkar itu.

Dalam pelaksanaan reses kelompok di dapil I, sejumlah perangkat daerah akan menjadi pendamping. Perangkat daerah yang dimaksud yakni Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pertanian, Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan, Dinas Sosial, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Badan Pendapatan Daerah, dan Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga.

Untuk dapil II, reses rencananya dilakukan di aula kantor Desa Tumbang Mantuhe Kecamatan Manuhing Raya, aula kantor Kecamatan Manuhing, aula kantor Kecamatan Rungan Barat, aula kantor Kecamatan Rungan, dan aula kantor Kecamatan Rungan Hulu.

Baca juga: Legislator Gumas berharap Natal kembali satukan masyarakat

Dalam pelaksanaan reses kelompok di dapil II, sejumlah perangkat daerah akan menjadi pendamping. Perangkat daerah yang dimaksud yakni Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pertanian, Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan, Dinas Sosial, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga.

Sedangkan untuk dapil III, reses rencananya dilakukan di aula kantor Kecamatan Miri Manasa, aula kantor Kecamatan Damang Batu, aula kantor Kecamatan Kahayan Hulu Utara, dan aula kantor Kecamatan Tewah.

Dalam pelaksanaan reses kelompok di dapil III, sejumlah perangkat daerah turut mendampingi. Perangkat daerah yang dimaksud yakni Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pertanian, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

“Sebelum reses dimulai, kami sudah meminta kepada camat agar memfasilitasi kegiatan di wilayah masing-masing, dengan menginformasikan dan mengundang lurah, kepala desa, kepala puskesmas, BPD, para tokoh, dan seluruh lapisan masyarakat untuk mengikuti reses kelompok anggota DPRD Gumas,” demikian Binartha.

Baca juga: Legislator: Pastikan anak peroleh pendidikan berkualitas dengan cara menyenangkan

Baca juga: Sekda Gumas ajak masyarakat jadikan Natal momentum untuk bersyukur

Baca juga: Penjabat Bupati Gumas minta kades dan BPD tingkatkan sinergi