Musisi Anji resmi ditahan terkait penyalahgunaan narkoba

Selasa, 15 Juni 2021 16:03 WIB

Jakarta (ANTARA) - Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat secara resmi melakukan penahan terhadap Erdianto Aji Prihartanto alias Anji dalam perkara penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

"Yang bersangkutan kami tahan di rutan Mapolres Jakbar," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar di Jakarta, Selasa.

Ronaldo mengatakan penahanan terhadap Anji dilakukan setelah yang bersangkutan resmi ditetapkan sebagai tersangka dengan sejumlah alat bukti seperti ganja dan hasil tes urine yang positif mengandung THC atau senyawa aktif yang biasanya terdapat pada tanaman cannabis (ganja).

Lebih lanjut dia memastikan Anji dalam kondisi sehat saat dilakukan penahanan. Pihak kepolisian juga telah melakukan tes usap antigen COVID-19 terhadap Anji dan hasilnya adalah negatif COVID-19.

Baca juga: Polisi temukan THC dalam urine musisi Anji

"Antigennya negatif. Hasil PCR kami masih menunggu. Karena sampelnya diambil dan masih menunggu dari lab," tambahnya.

Ronaldo juga mengatakan sudah ada beberapa pihak yang menjenguk Anji.

"Sudah ada yang menjenguk per kemarin itu kakak dari yang bersangkutan," pungkasnya.

Dia mengapresiasi sikap tersangka EAP alias An yang sangat kooperatif kepada petugas dalam menunjukkan kalau yang bersangkutan juga menaruh narkotik jenis ganja di Bandung.

Baca juga: Polri didesak usut bandar penjual narkoba kepada artis

"Jadi saya apresiasi yang bersangkutan sangat kooperatif dalam menjalani proses pemeriksaan penyidik," ujar Ronaldo.

Sebelumnya, Unit 1 Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap musisi EAP alias An di sebuah studio musik miliknya di daerah Cibubur, Jakarta Timur pada Jumat (11/6).

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit 1 Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Harry Gasgari.

Dalam penangkapan tersebut, petugas turut menemukan barang bukti berupa ganja dari tangan tersangka.

Baca juga: Kapolrestro Jakbar beri sinyalemen barang bukti selain ganja pada AN

Baca juga: Polisi tangkap Anji sebagai tersangka kepemilikan ganja

Baca juga: Dukungan dari Anji untuk Jrx SID yang hadapi putusan di PN Denpasar

Pewarta : Fianda Sjofjan Rassat
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Polisi tangkap 1 DPO kasus judi online situs W88

21 November 2024 14:12 Wib

Mario Aji diyakini naik kelas ke MotoGP pada 2026

30 September 2024 6:55 Wib

Fadillah Arbi disiapkan ikut jejak Mario Aji di Moto2

29 September 2024 21:44 Wib

Mario Aji start dari posisi ke-24 ajang Moto2 Indonesia

28 September 2024 18:06 Wib

Jokowi hadiri pertemuan kiai muda se-Jawa di Ponpes Ora Aji

19 September 2024 13:26 Wib
Terpopuler

Pengusaha siap patuhi penerapan UMK di Kotim

Kabar Daerah - 11 December 2024 16:58 Wib

APBN 2025 terbanyak di Pusat, Teras Narang sebut kepala daerah dituntut inovatif

Kabar Daerah - 14 December 2024 18:23 Wib

Disarpustaka Kapuas sambut siswa SD Islam Azza dalam kegiatan literasi

Kabar Daerah - 17 December 2024 10:52 Wib

Waket DPRD Bartim jadi dewan pakar Pemuda Katolik Pusat

Kabar Daerah - 27 menit lalu

ASN Pemkab Kapuas diwajibkan gunakan nomor kendaraan Kalteng

Kabar Daerah - 11 December 2024 21:03 Wib