"Yang bersangkutan kami tahan di rutan Mapolres Jakbar," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar di Jakarta, Selasa.
Ronaldo mengatakan penahanan terhadap Anji dilakukan setelah yang bersangkutan resmi ditetapkan sebagai tersangka dengan sejumlah alat bukti seperti ganja dan hasil tes urine yang positif mengandung THC atau senyawa aktif yang biasanya terdapat pada tanaman cannabis (ganja).
Lebih lanjut dia memastikan Anji dalam kondisi sehat saat dilakukan penahanan. Pihak kepolisian juga telah melakukan tes usap antigen COVID-19 terhadap Anji dan hasilnya adalah negatif COVID-19.
Baca juga: Polisi temukan THC dalam urine musisi Anji
"Antigennya negatif. Hasil PCR kami masih menunggu. Karena sampelnya diambil dan masih menunggu dari lab," tambahnya.
Ronaldo juga mengatakan sudah ada beberapa pihak yang menjenguk Anji.
"Sudah ada yang menjenguk per kemarin itu kakak dari yang bersangkutan," pungkasnya.
Dia mengapresiasi sikap tersangka EAP alias An yang sangat kooperatif kepada petugas dalam menunjukkan kalau yang bersangkutan juga menaruh narkotik jenis ganja di Bandung.
Baca juga: Polri didesak usut bandar penjual narkoba kepada artis
"Jadi saya apresiasi yang bersangkutan sangat kooperatif dalam menjalani proses pemeriksaan penyidik," ujar Ronaldo.
Sebelumnya, Unit 1 Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap musisi EAP alias An di sebuah studio musik miliknya di daerah Cibubur, Jakarta Timur pada Jumat (11/6).
Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit 1 Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Harry Gasgari.
Dalam penangkapan tersebut, petugas turut menemukan barang bukti berupa ganja dari tangan tersangka.
Baca juga: Kapolrestro Jakbar beri sinyalemen barang bukti selain ganja pada AN
Baca juga: Polisi tangkap Anji sebagai tersangka kepemilikan ganja
Baca juga: Dukungan dari Anji untuk Jrx SID yang hadapi putusan di PN Denpasar
Musisi Anji resmi ditahan terkait penyalahgunaan narkoba
Selasa, 15 Juni 2021 16:03 WIB
Musisi EAP alias An dibawa menuju klinik Urusan Kesehatan (Urkes) Polres Metro Jakarta Barat. (ANTARA/ HO-Humas Polres Metro Jakarta Barat)
Jakarta (ANTARA) - Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat secara resmi melakukan penahan terhadap Erdianto Aji Prihartanto alias Anji dalam perkara penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
Pewarta : Fianda Sjofjan Rassat
Editor : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Anggota DPRD Barut: FTIK Kalteng ajang perkuat identitas dan budaya Kaharingan
27 November 2025 7:12 WIB
DPRD minta Pemkot Palangka Raya matangkan persiapan pembangunan Koperasi Merah Putih
03 November 2025 12:30 WIB
Terpopuler - Hiburan
Lihat Juga
Reza Rahadian ungkap ketertarikan perankan film bertema sosial dan kemanusiaan
07 May 2026 19:14 WIB