Kuala Kurun (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Satuan Kerja (Satker) Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD), di Kuala Kurun, Rabu.
“Rakor ini diharap dapat menyinergikan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah Kabupaten Gumas. Sinergi yang dimaksud tentu saja dalam koridor sesuai ketentuan yang ada,” ucap Kepala DPMD Gumas Yulius, saat membuka Rakor Satker P3MD.
Keberadaan tenaga pendamping profesional seperti tenaga ahli, pendamping desa dan pendamping lokal desa sangat dibutuhkan dalam mengawal dan memastikan pembangunan di Gumas, agar tepat sasaran, tepat waktu dan tepat manfaat, sesuai ketentuan yang berlaku.
Oleh sebab itu, tutur dia, pendamping profesional harus memahami visi dan misi Pemkab Gumas. Hal itu agar para pendamping profesional tidak menemui kesulitan ketika mendampingi dan memfasilitasi penyusunan perencanaan desa.
Baca juga: Puskesmas di Gumas mulai vaksinasi COVID-19 bagi disabilitas dan ODGJ
Dia menyebut bahwa rakor P3MD ini diarahkan untuk mencapai Sustainable Development Goals (SDGs) Desa, yang merupakan role pembangunan berkelanjutan yang masuk dalam program prioritas penggunaan dana desa tahun 2021.
"SDGs desa merupakan upaya terpadu dalam mewujudkan desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, ekonomi tumbuh merata, peduli kesehatan, peduli lingkungan, peduli pendidikan, ramah perempuan, berjejaring dan desa tanggap budaya," ujarnya.
Melalui rakor ini diharapkan DPMD Gumas, pemerintah kecamatan, dan pendamping profesional dapat bersinergi dalam berdiskusi dan menyepakati hal-hal yang penting dalam penyelenggaraan berbagai program.
Baca juga: Legislator dukung rencana DPKP Gumas budidayakan ikan lumi
Sekretaris DPMD Gumas Slamet Kristiawan mengatakan, tujuan dari rakor ini adalah untuk melakukan evaluasi hasil kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, serta untuk mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan P3MD.
Tujuan lainnya adalah untuk merumuskan langkah-langkah pemecahan masalah yang timbul selama pelaksanaan kegiatan P3MD, serta untuk pengendalian dan konsolidasi Rencana Kerja Tindak Lanjut.
Peserta yang diharapkan hadir berjumlah 65 orang, yang terdiri dari perwakilan DPMD Gumas, camat se kabupaten atau yang mewakili, Tenaga ahli P3MD, Pendamping Desa Pemberdayaan dan Pendamping Desa Teknik Infrastruktur, serta Pendamping Lokal Desa (PLD).
“Narasumber dari kegiatan ini adalah dari DPMD Kalteng. Rakor rencananya berlangsung selama dua hari, yakni 16 dan 17 Juni 2021,” demikian Slamet Kristiawan.
Baca juga: Sekda Gumas: Kelulusan ujian kenaikan pangkat tergantung peserta
Baca juga: Camat, lurah, kades dan BPD ujung tombak penataan adminduk di Gumas
Baca juga: Sebanyak 1.986 peserta didik SMP di Gumas dinyatakan lulus
“Rakor ini diharap dapat menyinergikan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah Kabupaten Gumas. Sinergi yang dimaksud tentu saja dalam koridor sesuai ketentuan yang ada,” ucap Kepala DPMD Gumas Yulius, saat membuka Rakor Satker P3MD.
Keberadaan tenaga pendamping profesional seperti tenaga ahli, pendamping desa dan pendamping lokal desa sangat dibutuhkan dalam mengawal dan memastikan pembangunan di Gumas, agar tepat sasaran, tepat waktu dan tepat manfaat, sesuai ketentuan yang berlaku.
Oleh sebab itu, tutur dia, pendamping profesional harus memahami visi dan misi Pemkab Gumas. Hal itu agar para pendamping profesional tidak menemui kesulitan ketika mendampingi dan memfasilitasi penyusunan perencanaan desa.
Baca juga: Puskesmas di Gumas mulai vaksinasi COVID-19 bagi disabilitas dan ODGJ
Dia menyebut bahwa rakor P3MD ini diarahkan untuk mencapai Sustainable Development Goals (SDGs) Desa, yang merupakan role pembangunan berkelanjutan yang masuk dalam program prioritas penggunaan dana desa tahun 2021.
"SDGs desa merupakan upaya terpadu dalam mewujudkan desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, ekonomi tumbuh merata, peduli kesehatan, peduli lingkungan, peduli pendidikan, ramah perempuan, berjejaring dan desa tanggap budaya," ujarnya.
Melalui rakor ini diharapkan DPMD Gumas, pemerintah kecamatan, dan pendamping profesional dapat bersinergi dalam berdiskusi dan menyepakati hal-hal yang penting dalam penyelenggaraan berbagai program.
Baca juga: Legislator dukung rencana DPKP Gumas budidayakan ikan lumi
Sekretaris DPMD Gumas Slamet Kristiawan mengatakan, tujuan dari rakor ini adalah untuk melakukan evaluasi hasil kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, serta untuk mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan P3MD.
Tujuan lainnya adalah untuk merumuskan langkah-langkah pemecahan masalah yang timbul selama pelaksanaan kegiatan P3MD, serta untuk pengendalian dan konsolidasi Rencana Kerja Tindak Lanjut.
Peserta yang diharapkan hadir berjumlah 65 orang, yang terdiri dari perwakilan DPMD Gumas, camat se kabupaten atau yang mewakili, Tenaga ahli P3MD, Pendamping Desa Pemberdayaan dan Pendamping Desa Teknik Infrastruktur, serta Pendamping Lokal Desa (PLD).
“Narasumber dari kegiatan ini adalah dari DPMD Kalteng. Rakor rencananya berlangsung selama dua hari, yakni 16 dan 17 Juni 2021,” demikian Slamet Kristiawan.
Baca juga: Sekda Gumas: Kelulusan ujian kenaikan pangkat tergantung peserta
Baca juga: Camat, lurah, kades dan BPD ujung tombak penataan adminduk di Gumas
Baca juga: Sebanyak 1.986 peserta didik SMP di Gumas dinyatakan lulus