Palangka Raya (ANTARA) - Ketua Komisi 1 DPRD Kalimantan Tengah Freddy Ering menyatakan bahwa pihaknya tidak setuju dengan usulan dari Komisi Pemilihan Umum Pusat, yang ingin memperpanjang jabatan komisioner KPU di daerah.
Usulan memperpanjang suatu jabatan juga merupakan preseden yang buruk terhadap siklus 5 tahunan dan sistem ketatanegaraan Indonesia, kata Freddy Ering melalui pesan singkat di Palangka Raya, Minggu.
"Mekanisme ketatanegaraan Indonesia terkait masa atau siklus jabatan pejabat negara kan sudah sangat jelas, yakni lima tahun. Itu harus dihormati," ucapnya.
Menurut politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu, alasan dari KPU Pusat terkait usulan dalam memperpanjang jabatan komisioner KPUD yang habis pada tanggal 23 Mei 2023 dan berada dalam tahapan pencalonan Pemilu Serentak 2024, terlampau mengada-ada.
Dia mengatakan apabila sistem kesekretariatan KPU sudah sangat baik, maka proses dan tahapan pemilu tidak akan terganggu, sekalipun personel pengurus atau komisioner KPUD berganti. Ditambah lagi, urusan pemilu bukan hal yang baru di Indonesia, melainkan sudah dilakukan sejak Indonesia merdeka.
"Jadi, alasan KPU terkait memperpanjang jabatan anggota KPUD terlihat jelas mengada-ada. Sudahlah, mari patuhi dan hormati sistem ketatanegaraan Indonesia. Jangan sembarangan di ubah-ubah," tegas Freddy Ering.
Baca juga: DPRD dukung PLN targetkan seluruh desa di Kalteng 2024 dialiri listrik
Dirinya juga menyebut kinerja Komisioner KPUD Kalimantan Tengah yang ada sekarang, tidak sebagus dan sesuai harapan. Hal itu terlihat dari pelaksanaan Pilkada Kalteng tahun 2020 sangat boros anggaran dan tidak transparan.
Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan V meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau itu mengatakan, banyak figur di daerah ini jauh lebih bagus dibanding komisioner KPUD yang ada sekarang, Untuk itu, tidak ada alasan yang tepat dan layak dalam memperpanjang jabatan komisioner KPUD Kalteng.
"Kami di Komisi 1 DPRD Kalteng, yang salah satu mitra kerjanya adalah KPUD, secara tegas dan jelas tidak setuju jabatan komisioner KPUD diperpanjang. Jadi, segera dilaksanakan saja seleksi calon Anggota KPUD," demikian Freddy Ering.
Baca juga: 2021 PLTU di Gumas ditargetkan aliri listrik ke masyarakat Kalteng
Usulan memperpanjang suatu jabatan juga merupakan preseden yang buruk terhadap siklus 5 tahunan dan sistem ketatanegaraan Indonesia, kata Freddy Ering melalui pesan singkat di Palangka Raya, Minggu.
"Mekanisme ketatanegaraan Indonesia terkait masa atau siklus jabatan pejabat negara kan sudah sangat jelas, yakni lima tahun. Itu harus dihormati," ucapnya.
Menurut politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu, alasan dari KPU Pusat terkait usulan dalam memperpanjang jabatan komisioner KPUD yang habis pada tanggal 23 Mei 2023 dan berada dalam tahapan pencalonan Pemilu Serentak 2024, terlampau mengada-ada.
Dia mengatakan apabila sistem kesekretariatan KPU sudah sangat baik, maka proses dan tahapan pemilu tidak akan terganggu, sekalipun personel pengurus atau komisioner KPUD berganti. Ditambah lagi, urusan pemilu bukan hal yang baru di Indonesia, melainkan sudah dilakukan sejak Indonesia merdeka.
"Jadi, alasan KPU terkait memperpanjang jabatan anggota KPUD terlihat jelas mengada-ada. Sudahlah, mari patuhi dan hormati sistem ketatanegaraan Indonesia. Jangan sembarangan di ubah-ubah," tegas Freddy Ering.
Baca juga: DPRD dukung PLN targetkan seluruh desa di Kalteng 2024 dialiri listrik
Dirinya juga menyebut kinerja Komisioner KPUD Kalimantan Tengah yang ada sekarang, tidak sebagus dan sesuai harapan. Hal itu terlihat dari pelaksanaan Pilkada Kalteng tahun 2020 sangat boros anggaran dan tidak transparan.
Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan V meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau itu mengatakan, banyak figur di daerah ini jauh lebih bagus dibanding komisioner KPUD yang ada sekarang, Untuk itu, tidak ada alasan yang tepat dan layak dalam memperpanjang jabatan komisioner KPUD Kalteng.
"Kami di Komisi 1 DPRD Kalteng, yang salah satu mitra kerjanya adalah KPUD, secara tegas dan jelas tidak setuju jabatan komisioner KPUD diperpanjang. Jadi, segera dilaksanakan saja seleksi calon Anggota KPUD," demikian Freddy Ering.
Baca juga: 2021 PLTU di Gumas ditargetkan aliri listrik ke masyarakat Kalteng