Puruk Cahu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Murung Raya Kalimantan Tengah mendukung Kelurahan Beriwit Kecamatan Murung dijadikan sebagai Lewu Isen Mulang atau Kampung Tangguh Anti Narkoba.
"Kita sangat mendukung kelurahan Beriwit dijadikan sebagai Lewu Isen Mulang (Kampung tangguh) Anti Narkoba," kata Wakil Bupati Rejikinoor saat mengikuti peluncuran kampung tangguh secara virtual bersama Kapolda Kalteng, Irjen Pol Dedi Prasetyo di Kantor Kelurahan Beriwit, Senin.
Dukungan tersebut menurut Rejikinoor, merupakan komitmen dari Pemerintah Kabupaten Murung Raya agar kabupaten paling utara Kalteng ini bisa bebas dari peredaran serta bahaya narkoba.
"Pemerintah Kabupaten Murung Raya sangat mendukung terbentuknya kampung tangguh yang dibentuk pihak kepolisian ini," kata dia.
Ia menganggap, dengan adanya kampung tangguh anti narkoba di Mura, ini menjadi satu langkah maju dalam upaya memberantas penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat.
Dalam rangka menyukseskan hal tersebut, Rejikinoor berharap agar masyarakat bisa mendukung gerakan ini dengan cara bekerjasama dengan aparat kepolisian.
Baca juga: Ini pesan Kabinda Kalteng saat berkunjung ke Murung Raya
"Cara mendukungnya diminta kepada masyarakat untuk memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan tempat tinggalnya," tambah Rejikinoor.
Mengenai Lewu Pancasila, Rejikinoor berharap Kelurahan Beriwit bisa menjadi contoh bagi kelurahan atau desa di Murung Raya dalam rangka mengamalkan lima sila Pancasila untuk memperkuat persatuan dan kesatuan.
Sementara itu Kapolres Murung Raya, AKBP I Gede Putu Widyana mengatakan pembentukan Lewu Isen Mulang anti narkoba dan Lewu Pancasila sifatnya berkelanjutan sehingga seluruh desa maupun kelurahan di Mura bisa mengikuti hal serupa.
"Tujuannya tidak lain untuk menyelamatkan warga kita, utamanya para generasi muda dari penyalahgunaan narkoba. Pendalaman nilai dari Pancasila juga harus dilakukan untuk merekatkan persatuan atau kesatuan," demikian Kapolres.
Baca juga: Vaksinasi COVID-19 sudah jangkau 14.000 warga Murung Raya
"Kita sangat mendukung kelurahan Beriwit dijadikan sebagai Lewu Isen Mulang (Kampung tangguh) Anti Narkoba," kata Wakil Bupati Rejikinoor saat mengikuti peluncuran kampung tangguh secara virtual bersama Kapolda Kalteng, Irjen Pol Dedi Prasetyo di Kantor Kelurahan Beriwit, Senin.
Dukungan tersebut menurut Rejikinoor, merupakan komitmen dari Pemerintah Kabupaten Murung Raya agar kabupaten paling utara Kalteng ini bisa bebas dari peredaran serta bahaya narkoba.
"Pemerintah Kabupaten Murung Raya sangat mendukung terbentuknya kampung tangguh yang dibentuk pihak kepolisian ini," kata dia.
Ia menganggap, dengan adanya kampung tangguh anti narkoba di Mura, ini menjadi satu langkah maju dalam upaya memberantas penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat.
Dalam rangka menyukseskan hal tersebut, Rejikinoor berharap agar masyarakat bisa mendukung gerakan ini dengan cara bekerjasama dengan aparat kepolisian.
Baca juga: Ini pesan Kabinda Kalteng saat berkunjung ke Murung Raya
"Cara mendukungnya diminta kepada masyarakat untuk memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan tempat tinggalnya," tambah Rejikinoor.
Mengenai Lewu Pancasila, Rejikinoor berharap Kelurahan Beriwit bisa menjadi contoh bagi kelurahan atau desa di Murung Raya dalam rangka mengamalkan lima sila Pancasila untuk memperkuat persatuan dan kesatuan.
Sementara itu Kapolres Murung Raya, AKBP I Gede Putu Widyana mengatakan pembentukan Lewu Isen Mulang anti narkoba dan Lewu Pancasila sifatnya berkelanjutan sehingga seluruh desa maupun kelurahan di Mura bisa mengikuti hal serupa.
"Tujuannya tidak lain untuk menyelamatkan warga kita, utamanya para generasi muda dari penyalahgunaan narkoba. Pendalaman nilai dari Pancasila juga harus dilakukan untuk merekatkan persatuan atau kesatuan," demikian Kapolres.
Baca juga: Vaksinasi COVID-19 sudah jangkau 14.000 warga Murung Raya