Tanjungpinang (ANTARA) - Empat organisasi jurnalis di Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) yaitu Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), dan Ikatan Wartawan Online (IWO) setempat telah menyurati Mabes Polri menyampaikan keluhan atas kepemimpinan Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando.
"Surat itu pun ditujukan kepada Kompolnas RI dan Polda Kepri," kata Ketua AJI Tanjungpinang Jailani, Senin.
Jailani menyebut para jurnalis menganggap sejak awal menjabat pada Oktober 2020 hingga saat ini, Kapolres Tanjungpinang itu dinilai kurang mampu membangun komunikasi yang baik dengan jurnalis.
Kurangnya komunikasi tersebut, kata dia, baik melalui alat komunikasi untuk urusan pemberitaan maupun sekadar duduk berdiskusi bersama.
"Sementara informasi untuk bahan pemberitaan jurnalis melalui humas, kasat narkoba serta kasat reskrim terbatas tanpa persetujuan Kapolres terlebih dahulu," ujar Jailani.
Dalam surat tersebut, lanjut dia, organisasi jurnalis itu meminta perhatian dari Kompolnas RI agar dapat mengevaluasi Kapolres Tanjungpinang.
Jailani juga menyampaikan pernyataan sikap bahwa AJI Tanjungpinang menyayangkan sikap Kapolres Tanjungpinang yang terkesan tidak menghormati dan mendukung kinerja para jurnalis di lapangan.
Apalagi kawan-kawan jurnalis sudah bekerja sesuai dengan koridor yang ada. Seharusnya dengan adanya Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, kerja-kerja jurnalis mendapatkan dukungan tentunya, katanya pula.
"Kami sayangkan ada figur-figur publik yang tidak mendukung kerja jurnalis di lapangan. Seharusnya ini dievaluasi oleh oleh pimpinan di atas," ujarnya lagi.
Senada, Ketua PWI Tanjungpinang-Bintan Zakmi menyebutkan bahwa Kepri ini dalam survei terkait informasi publik tertinggi di Indonesia. Selain itu, Kepri juga tercatat sebagai daerah peringkat pertama kemerdekaan pers.
Karena itu, menurutnya, sangat disesalkan jika ada aparatur pemerintahan yang tidak komunikatif terhadap jurnalis.
"Apalagi Tanjungpinang ini ibu kota Provinsi Kepri. Sangat memalukan bila ada aparatur pemerintahan atau pejabat di kepolisian yang tidak terbuka," demikian Zakmi.
Belum diperoleh tanggapan dari Kapolres Tanjungpinang berkaitan dengan surat dari organisasi jurnalis yang mengeluhkan kepemimpinannya tersebut.
"Surat itu pun ditujukan kepada Kompolnas RI dan Polda Kepri," kata Ketua AJI Tanjungpinang Jailani, Senin.
Jailani menyebut para jurnalis menganggap sejak awal menjabat pada Oktober 2020 hingga saat ini, Kapolres Tanjungpinang itu dinilai kurang mampu membangun komunikasi yang baik dengan jurnalis.
Kurangnya komunikasi tersebut, kata dia, baik melalui alat komunikasi untuk urusan pemberitaan maupun sekadar duduk berdiskusi bersama.
"Sementara informasi untuk bahan pemberitaan jurnalis melalui humas, kasat narkoba serta kasat reskrim terbatas tanpa persetujuan Kapolres terlebih dahulu," ujar Jailani.
Dalam surat tersebut, lanjut dia, organisasi jurnalis itu meminta perhatian dari Kompolnas RI agar dapat mengevaluasi Kapolres Tanjungpinang.
Jailani juga menyampaikan pernyataan sikap bahwa AJI Tanjungpinang menyayangkan sikap Kapolres Tanjungpinang yang terkesan tidak menghormati dan mendukung kinerja para jurnalis di lapangan.
Apalagi kawan-kawan jurnalis sudah bekerja sesuai dengan koridor yang ada. Seharusnya dengan adanya Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, kerja-kerja jurnalis mendapatkan dukungan tentunya, katanya pula.
"Kami sayangkan ada figur-figur publik yang tidak mendukung kerja jurnalis di lapangan. Seharusnya ini dievaluasi oleh oleh pimpinan di atas," ujarnya lagi.
Senada, Ketua PWI Tanjungpinang-Bintan Zakmi menyebutkan bahwa Kepri ini dalam survei terkait informasi publik tertinggi di Indonesia. Selain itu, Kepri juga tercatat sebagai daerah peringkat pertama kemerdekaan pers.
Karena itu, menurutnya, sangat disesalkan jika ada aparatur pemerintahan yang tidak komunikatif terhadap jurnalis.
"Apalagi Tanjungpinang ini ibu kota Provinsi Kepri. Sangat memalukan bila ada aparatur pemerintahan atau pejabat di kepolisian yang tidak terbuka," demikian Zakmi.
Belum diperoleh tanggapan dari Kapolres Tanjungpinang berkaitan dengan surat dari organisasi jurnalis yang mengeluhkan kepemimpinannya tersebut.