Palangka Raya (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) melaksanakan audiensi virtual dengan Kementerian Perhubungan untuk mendorong optimalisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan seperti yang tertuang di dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 02/2021.
Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo melalui pernyataan tertulis yang diterima di Palangka Raya, Jumat mengatakan audiensi virtual itu turut diikuti jajaran direksi dan dewan pengawas BPJS Ketenagakerjaan.
"Dalam audiensi virtual yang dihadiri oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi tersebut kami menyatakan siap bekerjasama dengan Kemenhub untuk mendorong implementasi Inpres 02/2021," kata Anggoro.
Dia mengusulkan dukungan dari Kemenhub berupa edaran kepada perusahaan transportasi online dan transportasi darat serta sosialisasi bersama tentang jaminan sosial ketenagakerjaan kepada Dinas Perhubungan di 34 provinsi.
Anggoro juga mengusulkan kepastian perlindungan bagi Pegawai Pemerintah non Pegawai Negeri (PPNPN) di jajaran Kementerian Perhubungan.
Di sisi lain audiensi itu juga sekaligus mencetuskan komitmen Kemenhub dan BPJAMSOSTEK untuk menjalin Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait integrasi data dan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan pada ruang lingkup transportasi darat, laut, udara, dan perkeretaapian di bawah Kemenhub.
"Integrasi data ini dilakukan agar kedua belah pihak dapat melakukan monitoring dan evaluasi atas implementasi kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan," katanya.
Anggoro menjelaskan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini dalam memberikan rasa aman, dan menjamin kesejahteraan pekerja.
"Dengan membekali para pekerja di sektor transportasi dengan jaminan sosial ketenagakerjaan, sekaligus juga berkontribusi dalam pembangunan perekonomian nasional, yang tentu erat kaitannya dengan sektor transportasi itu sendiri," katanya..
Menhub Budi Karya Sumadi menyatakan pihaknya siap mendukung implementasi Inpres 02/2021 dengan menjalin PKS dan membuat Surat Edaran serta sosialisasi bersama terkait implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Baca juga: DPRD Palangka Raya apresiasi antusiasme masyarakat ikuti vaksinasi massal
"Kami juga akan mendaftarkan PPNPN yang ada di jajaran Kemenhub, jika memang belum tersedia anggaran, maka akan kami anggarkan pada anggaran tahun berikutnya," tegas Budi.
Berdasarkan data yang disampaikan pihak Kemenhub, terdapat setidaknya 24 ribu lebih PPNPN di jajaran Kemenhub, namun belum ada otomatisasi terkait pendaftaran jaminan sosial ketenagakerjaannya.
Sementara itu Kepala Cabang BPJAMSOSTEK cabang Palangka Raya, Budi Wahyudi mengatakan, pentingnya memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan dalam memperoleh ketenangan dalam bekerja dan kesejahteraan di hari tua nanti.
“Kami harap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja di bidang transportasi bisa segera terwujud di kota Palangka Raya sebagai wujud nyata kehadiran negara," katanya.
Baca juga: Wali Kota Palangka Raya resmikan Kelurahan Bersih Narkoba
Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo melalui pernyataan tertulis yang diterima di Palangka Raya, Jumat mengatakan audiensi virtual itu turut diikuti jajaran direksi dan dewan pengawas BPJS Ketenagakerjaan.
"Dalam audiensi virtual yang dihadiri oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi tersebut kami menyatakan siap bekerjasama dengan Kemenhub untuk mendorong implementasi Inpres 02/2021," kata Anggoro.
Dia mengusulkan dukungan dari Kemenhub berupa edaran kepada perusahaan transportasi online dan transportasi darat serta sosialisasi bersama tentang jaminan sosial ketenagakerjaan kepada Dinas Perhubungan di 34 provinsi.
Anggoro juga mengusulkan kepastian perlindungan bagi Pegawai Pemerintah non Pegawai Negeri (PPNPN) di jajaran Kementerian Perhubungan.
Di sisi lain audiensi itu juga sekaligus mencetuskan komitmen Kemenhub dan BPJAMSOSTEK untuk menjalin Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait integrasi data dan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan pada ruang lingkup transportasi darat, laut, udara, dan perkeretaapian di bawah Kemenhub.
"Integrasi data ini dilakukan agar kedua belah pihak dapat melakukan monitoring dan evaluasi atas implementasi kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan," katanya.
Anggoro menjelaskan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini dalam memberikan rasa aman, dan menjamin kesejahteraan pekerja.
"Dengan membekali para pekerja di sektor transportasi dengan jaminan sosial ketenagakerjaan, sekaligus juga berkontribusi dalam pembangunan perekonomian nasional, yang tentu erat kaitannya dengan sektor transportasi itu sendiri," katanya..
Menhub Budi Karya Sumadi menyatakan pihaknya siap mendukung implementasi Inpres 02/2021 dengan menjalin PKS dan membuat Surat Edaran serta sosialisasi bersama terkait implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Baca juga: DPRD Palangka Raya apresiasi antusiasme masyarakat ikuti vaksinasi massal
"Kami juga akan mendaftarkan PPNPN yang ada di jajaran Kemenhub, jika memang belum tersedia anggaran, maka akan kami anggarkan pada anggaran tahun berikutnya," tegas Budi.
Berdasarkan data yang disampaikan pihak Kemenhub, terdapat setidaknya 24 ribu lebih PPNPN di jajaran Kemenhub, namun belum ada otomatisasi terkait pendaftaran jaminan sosial ketenagakerjaannya.
Sementara itu Kepala Cabang BPJAMSOSTEK cabang Palangka Raya, Budi Wahyudi mengatakan, pentingnya memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan dalam memperoleh ketenangan dalam bekerja dan kesejahteraan di hari tua nanti.
“Kami harap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja di bidang transportasi bisa segera terwujud di kota Palangka Raya sebagai wujud nyata kehadiran negara," katanya.
Baca juga: Wali Kota Palangka Raya resmikan Kelurahan Bersih Narkoba