Tips enyahkan sakit punggung saat 'WFH' di tengah PPKM darurat

Senin, 5 Juli 2021 17:40 WIB

Jakarta (ANTARA) - Sakit punggung bisa menjadi masalah yang dihadapi orang-orang saat harus kembali bekerja dari rumah alias work from home akibat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat seiring kasus COVID-19 yang masih terjadi.

Kondisi ini terjadi salah satunya karena kondisi di rumah tak bisa seperti di kantor yang cenderung memiliki pengaturan ideal, misalnya kursi yang mendukung dan postur tubuh yang buruk sehingga dapat menyebabkan sakit punggung.

Baca juga: Redakan nyeri punggung bawah saat duduk dengan cara ini

Ahli bedah tulang belakang di Lokmanya Hospitals, Pune, India, Pallav Bhatia, seperti dikutip dari Indian Express, Senin mengatakan, duduk lama memaksa kurva "S" alami tulang belakang menjadi kurva "C", yang memberi lebih banyak tekanan pada otot, ligamen, cakram, dan jaringan Anda.

Agar ini tak terjadi, Anda perlu memilih kursi yang dirancang secara ergonomis. Anda bisa meminta seseorang di rumah untuk mengambil foto Anda duduk sehingga Anda dapat memeriksa apakah tubuh dan kepala Anda berada dalam garis lurus.

Kursi harus menopang punggung bawah Anda, sehingga tulang belakang berada dalam bentuk S alami. Jika tidak, Anda bisa menambahkan bantal. Kursi juga harus memungkinkan lutut dan siku berada pada sudut yang benar, untuk meminimalkan ketegangan otot yang tidak perlu.

Apabila kursi terlalu tinggi dan kaki Anda tidak ditopang, gunakan permukaan yang stabil untuk menopangnya. Meja harus menopang siku, bila terlalu tinggi, cobalah duduk di atas bantal atau bantal.

Keyboard dan mouse Anda harus berjarak sekitar 8 cm hingga 10 cm dari tepi meja, dan bagian atas monitor harus berjarak sekitar satu lengan, setinggi mata untuk menghindari Anda condong ke depan atau ke belakang.

Baca juga: Hindari sakit punggung selama WFH dengan cara ini

Istirahat istirahat yang teratur sangat penting; pastikan untuk bangkit dari kursi setiap 30-45 menit, bergeraklah lalu regangkan tubuh dan ubah posisinya. Cara ini akan menggeser ketegangan antara cakram intervertebralis, peredam kejut tulang belakang.

Meja yang dirancang agar Anda bisa berdiri bisa menjadi pilihan. Anda dapat menggunakannya untuk bekerja sambil berdiri selama 15 atau 20 menit setiap satu atau dua jam.

Anda disarankan untuk berdiri selama 20 sampai 30 persen dari hari kerja. Berdiri untuk waktu yang lama juga meningkatkan risiko varises.

Selain itu, berolahraga dapat bermanfaat untuk kesehatan fisik termasuk memperkuat otot dan melindungi punggung Anda.

Di sisi lain, kelebihan berat badan dan obesitas bisa menjadi penyebab utama sakit punggung. Jadi, jagalah berat badan Anda tetap normal demi meminimalkan tekanan tambahan pada tulang belakang dan menopang sendi, otot, dan tendon.

Secara keseluruhan, postur tubuh yang benar menjadi cara paling sederhana untuk mencegah sakit punggung. Olahraga juga membantu, tetapi mengabaikannya dapat menyebabkan komplikasi kesehatan yang serius. 

Baca juga: Cara ampuh atasi sakit punggung saat duduk

Baca juga: Cara pakai ransel yang benar agar terhindar dari sakit punggung

Baca juga: Nyeri punggung berpengaruh dengan risiko kematian

Pewarta : Lia Wanadriani Santosa
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Pj Bupati Murung Raya : Generasi muda harus terus menjadi tulang punggung bangsa

15 August 2024 17:00 Wib

Benarkah stres bisa sebabkan sakit punggung?

19 April 2024 12:13 Wib

Vitor Roque akan gunakan nomor punggung 19 di Barcelona

03 January 2024 18:02 Wib

Penggunaan korset bantu cegah nyeri punggung saat hamil

22 November 2023 10:08 Wib, 2023

Daftar nomor punggung timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 dirilis

10 November 2023 5:04 Wib, 2023
Terpopuler

APBN 2025 terbanyak di Pusat, Teras Narang sebut kepala daerah dituntut inovatif

Kabar Daerah - 14 December 2024 18:23 Wib

Disarpustaka Kapuas sambut siswa SD Islam Azza dalam kegiatan literasi

Kabar Daerah - 17 December 2024 10:52 Wib

Waket DPRD Bartim jadi dewan pakar Pemuda Katolik Pusat

Kabar Daerah - 18 December 2024 12:17 Wib

DPUPR Perkim: Proyek peningkatan jalan lingkar timur berlanjut 2025

Kabar Daerah - 15 December 2024 6:52 Wib

DPRD Palangka Raya sepakat bahas raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan

Kabar Daerah - 17 December 2024 11:56 Wib