Jakarta (ANTARA) - Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menerbitkan tiga buku hasil riset klaster keluarga dan kesehatan, yang mencakup tiga kelompok penelitian penduduk, yakni remaja, ibu-anak, dan lanjut usia (lansia).
"Studi menunjukkan penguatan peran keluarga sangat penting untuk membentengi remaja dari perilaku berisiko di era digital," kata Kepala Pusat Penelitian Kependudukan LIPI Herry Jogaswara dalam acara daring Bedah Buku "Klaster Keluarga dan Kesehatan" di Jakarta, Selasa.
Baca juga: LIPI: Tingkatkan peran ilmuwan muda realisasikan Visi Indonesia 2045
Baca juga: LIPI bentuk tim keamanan siber
Dalam acara yang diselenggarakan LIPI bekerja sama dengan Yayasan Pustaka Obor Indonesia itu, Herry menuturkan tiga buku hasil studi klaster keluarga dan kesehatan itu juga menyoroti pentingnya peningkatan kesehatan ibu dan anak termasuk terkait permasalahan stunting atau kekurangan gizi kronis yang menyebabkan gangguan pertumbuhan, sehingga anak bertubuh lebih pendek ketimbang anak-anak seusianya, serta peningkatan kualitas hidup lansia.
LIPI melakukan riset klaster keluarga dan kesehatan pada 2015-2019 dan menghasilkan tiga publikasi buku yang berjudul Remaja dan Perilaku Berisiko di Era Digital: Penguatan Peran Keluarga; Menuju Peningkatan Kesehatan Ibu dan Anak: Inovasi dan Upaya Daerah; dan Lansia Sejahtera: Tanggung Jawab Siapa?
Herry mengatakan keluarga merupakan unit sosial terkecil dalam masyarakat yang menjadi tempat bagi seseorang individu untuk belajar bersosialisasi. Sebagai miniatur dan embrio berbagai unsur sistem sosial manusia, kondisi keluarga dapat mempengaruhi kualitas suatu masyarakat.
"Keluarga adalah wahana pendidikan yang pertama dan utama dalam tumbuh kembang individu, baik secara fisik, psikologis, maupun sosial," ujarnya.
Baca juga: Pakar: Perlu buat sistem birokrasi Indonesia agar tidak partisan
Dalam Grand Design Pembangunan Kependudukan 2015-2035, pembangunan keluarga dicantumkan sebagai salah satu prioritas pembangunan nasional. Hal itu didukung secara eksplisit berdasarkan Undang-Undang 52 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa pembangunan keluarga adalah upaya mewujudkan keluarga berkualitas yang hidup dalam lingkungan sehat.
Untuk itu, kata Herry, upaya penguatan peran keluarga tersebut juga perlu didukung dengan adanya kebijakan dan program yang saling bersinergi dan terintegrasi, baik pada level nasional maupun daerah.
"Studi menunjukkan penguatan peran keluarga sangat penting untuk membentengi remaja dari perilaku berisiko di era digital," kata Kepala Pusat Penelitian Kependudukan LIPI Herry Jogaswara dalam acara daring Bedah Buku "Klaster Keluarga dan Kesehatan" di Jakarta, Selasa.
Baca juga: LIPI: Tingkatkan peran ilmuwan muda realisasikan Visi Indonesia 2045
Baca juga: LIPI bentuk tim keamanan siber
Dalam acara yang diselenggarakan LIPI bekerja sama dengan Yayasan Pustaka Obor Indonesia itu, Herry menuturkan tiga buku hasil studi klaster keluarga dan kesehatan itu juga menyoroti pentingnya peningkatan kesehatan ibu dan anak termasuk terkait permasalahan stunting atau kekurangan gizi kronis yang menyebabkan gangguan pertumbuhan, sehingga anak bertubuh lebih pendek ketimbang anak-anak seusianya, serta peningkatan kualitas hidup lansia.
LIPI melakukan riset klaster keluarga dan kesehatan pada 2015-2019 dan menghasilkan tiga publikasi buku yang berjudul Remaja dan Perilaku Berisiko di Era Digital: Penguatan Peran Keluarga; Menuju Peningkatan Kesehatan Ibu dan Anak: Inovasi dan Upaya Daerah; dan Lansia Sejahtera: Tanggung Jawab Siapa?
Herry mengatakan keluarga merupakan unit sosial terkecil dalam masyarakat yang menjadi tempat bagi seseorang individu untuk belajar bersosialisasi. Sebagai miniatur dan embrio berbagai unsur sistem sosial manusia, kondisi keluarga dapat mempengaruhi kualitas suatu masyarakat.
"Keluarga adalah wahana pendidikan yang pertama dan utama dalam tumbuh kembang individu, baik secara fisik, psikologis, maupun sosial," ujarnya.
Baca juga: Pakar: Perlu buat sistem birokrasi Indonesia agar tidak partisan
Dalam Grand Design Pembangunan Kependudukan 2015-2035, pembangunan keluarga dicantumkan sebagai salah satu prioritas pembangunan nasional. Hal itu didukung secara eksplisit berdasarkan Undang-Undang 52 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa pembangunan keluarga adalah upaya mewujudkan keluarga berkualitas yang hidup dalam lingkungan sehat.
Untuk itu, kata Herry, upaya penguatan peran keluarga tersebut juga perlu didukung dengan adanya kebijakan dan program yang saling bersinergi dan terintegrasi, baik pada level nasional maupun daerah.