Palangka Raya (ANTARA) - Anggota DPD RI Agustin Teras Narang menilai, perdagangan emisi karbon untuk perubahan iklim yang telah diwacanakan sejak tahun 2007, sebenarnya bisa menjadi sumber pendapatan baru bagi negara Indonesia.
Perdagangan emisi karbon itu pada dasarnya kegiatan jual-beli sertifikat kepada negara yang berhasil mengurangi emisi karbon dari mitigasi perubahan iklim, kata Teras melalui rilis diterima di Palangka Raya, Kamis.
"Jadi, kalau skema perdagangan karbon ini berkembang dan dapat diberlakukan menurut kriteria global, dapat menjadi salah satu sumber pendapatan negara. Termasuk untuk Provinsi Kalimantan Tengah," tambahnya.
Menurut Gubernur Kalimantan Tengah periode 2005-2021 itu, perdagangan karbon itu juga bisa menjadi solusi dalam memperlambat deforestasi, termasuk mendukung upaya mempertahankan ketahanan lingkungan hidup di Indonesia.
"Saya berharap pemerintah pusat melalui kementerian, bisa memberikan perhatian terhadap perkembangan perdagangan karbon ini. Kalau itu berhasil, sangat membantu negara mendapatkan sumber pendapatan baru," kata Teras.
Selain masalah perdagangan karbon, Senator asal Kalteng ini juga mengingatkan bahwa Rancangan Undang-Undang Perlindungan Konsumen, penting untuk segera dipersiapkan pemerintah pusat.
Baca juga: Cegah direbut 'mafia', Teras ajak masyarakat Kalteng manfaatkan lahan
Dia mengatakan Perlindungan konsumen sendiri, bukan semata bicara soal konsumen, melainkan pemangku kepentingan lain, baik itu pelaku usaha dan produsen hingga pemerintah.
"Perlindungan juga bicara tentang kesigapan negara dengan infrastruktur penunjangnya baik sumber daya manusia, sistem maupun budaya kerja," kata Teras Narang.
Masalah perkembangan perdagangan karbon sempat dipertanyakan Teras Narang kepada Wakil Menteri Perdagangan RI Jerry Sambuaga, pada saat rapat Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI terkait perlindungan konsumen, Rabu (7/7/2021).
Jerry Sambuaga dalam rapat secara daring itu mengatakan bahwa Kemendag RI bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, terus mengikuti perkembangan terkait perdagangan karbon.
"Kami tentunya sangat mengharapkan perdagangan karbon ini bisa menguntungkan Indonesia pada akhirnya," kata Jerry.
Baca juga: Teras: Lakukan advokasi secara TSM selesaikan persoalan tata ruang
Baca juga: Teras Narang: Pemuda harus memperluas jaringan dan berkolaborasi
Perdagangan emisi karbon itu pada dasarnya kegiatan jual-beli sertifikat kepada negara yang berhasil mengurangi emisi karbon dari mitigasi perubahan iklim, kata Teras melalui rilis diterima di Palangka Raya, Kamis.
"Jadi, kalau skema perdagangan karbon ini berkembang dan dapat diberlakukan menurut kriteria global, dapat menjadi salah satu sumber pendapatan negara. Termasuk untuk Provinsi Kalimantan Tengah," tambahnya.
Menurut Gubernur Kalimantan Tengah periode 2005-2021 itu, perdagangan karbon itu juga bisa menjadi solusi dalam memperlambat deforestasi, termasuk mendukung upaya mempertahankan ketahanan lingkungan hidup di Indonesia.
"Saya berharap pemerintah pusat melalui kementerian, bisa memberikan perhatian terhadap perkembangan perdagangan karbon ini. Kalau itu berhasil, sangat membantu negara mendapatkan sumber pendapatan baru," kata Teras.
Selain masalah perdagangan karbon, Senator asal Kalteng ini juga mengingatkan bahwa Rancangan Undang-Undang Perlindungan Konsumen, penting untuk segera dipersiapkan pemerintah pusat.
Baca juga: Cegah direbut 'mafia', Teras ajak masyarakat Kalteng manfaatkan lahan
Dia mengatakan Perlindungan konsumen sendiri, bukan semata bicara soal konsumen, melainkan pemangku kepentingan lain, baik itu pelaku usaha dan produsen hingga pemerintah.
"Perlindungan juga bicara tentang kesigapan negara dengan infrastruktur penunjangnya baik sumber daya manusia, sistem maupun budaya kerja," kata Teras Narang.
Masalah perkembangan perdagangan karbon sempat dipertanyakan Teras Narang kepada Wakil Menteri Perdagangan RI Jerry Sambuaga, pada saat rapat Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI terkait perlindungan konsumen, Rabu (7/7/2021).
Jerry Sambuaga dalam rapat secara daring itu mengatakan bahwa Kemendag RI bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, terus mengikuti perkembangan terkait perdagangan karbon.
"Kami tentunya sangat mengharapkan perdagangan karbon ini bisa menguntungkan Indonesia pada akhirnya," kata Jerry.
Baca juga: Teras: Lakukan advokasi secara TSM selesaikan persoalan tata ruang
Baca juga: Teras Narang: Pemuda harus memperluas jaringan dan berkolaborasi