Berikut batasan-batasan dalam membuat konten Youtube
Jumat, 16 Juli 2021 7:31 WIB
Webinar Indonesia Makin Cakap Digital wilayah Barito Utara, Kamis, (15/7/2021). (ANTARA/Muhammad Arif Hidayat)
Palangka Raya (ANTARA) - Seiring berjalannya waktu semakin banyak masyarakat yang membuat ragam konten dan kemudian diunggah dalam situs video sharing yakni Youtube.
"Namun masyarakat perlu mengetahui adanya batasan-batasan dalam membuat konten Youtube," kata Founder Beat Records Nicko Saputra Evendi saat menjadi pemateri dalam webinar Indonesia Makin Cakap Digital wilayah Barito Utara, Kamis.
Dijelaskannya, setidaknya ada sebanyak sembilan poin penting yang harus diikuti masyarakat dalam setiap pembuatan konten video untuk bisa diunggah di Youtube.
Pertama yakni konten kekerasan atau vulgar, seseorang tidak boleh mengunggah konten kekerasan. Jika ingin mengunggahnya dalam konteks berita atau dokumentasi, diharapkan memberi informasi yang memadai agar siapapun yang menonton bisa memahaminya.
Kemudian jangan mengunggah video yang membuat orang lain melakukan berbagai hal yang bisa mengakibatkan mereka terluka, terutama anak-anak.
"Youtube juga bukan tempat untuk konten pornografi atau seksual vulgar," jelasnya yang juga merupakan seorang pemusik yang aktif dalam Youtube tersebut.
Meskipun Youtube merupakan platform untuk kebebasan berekspresi, namun Youtube tidak mendukung konten yang memupuk atau membenarkan tindakan kekerasan terhadap individu atau lainnya.
Unggahan video atau komentar kasar juga tidak diperbolehkan. Jika pelecehan tersebut melanggar batas yang mengarah pada serangan jahat, konten dimaksud dapat dilaporkan dan mungkin dihapus.
"Spam, metadata yang menyesatkan dan scam. Maka jangan membuat deskripsi, tag, maupun judul yang menyesatkan untuk meningkatkan jumlah penayangan," katanya.
Lebih lanjut Nicko mengingatkan masyarakat pengguna Youtube, agar menghargai hak cipta serta privasi. Terakhir adalah terkait peniruan identitas.
"Akun yang terbukti meniru channel atau individu lain dapat dihapus berdasarkan kebijakan peniruan identitas," tuturnya.
Untuk diketahui, webinar Indonesia Makin Cakap Digital merupakan gerakan literasi nasional digital, sebagai upaya mendorong serta meningkatkan pemahaman maupun kemampuan masyarakat dalam digitalisasi.
"Namun masyarakat perlu mengetahui adanya batasan-batasan dalam membuat konten Youtube," kata Founder Beat Records Nicko Saputra Evendi saat menjadi pemateri dalam webinar Indonesia Makin Cakap Digital wilayah Barito Utara, Kamis.
Dijelaskannya, setidaknya ada sebanyak sembilan poin penting yang harus diikuti masyarakat dalam setiap pembuatan konten video untuk bisa diunggah di Youtube.
Pertama yakni konten kekerasan atau vulgar, seseorang tidak boleh mengunggah konten kekerasan. Jika ingin mengunggahnya dalam konteks berita atau dokumentasi, diharapkan memberi informasi yang memadai agar siapapun yang menonton bisa memahaminya.
Kemudian jangan mengunggah video yang membuat orang lain melakukan berbagai hal yang bisa mengakibatkan mereka terluka, terutama anak-anak.
"Youtube juga bukan tempat untuk konten pornografi atau seksual vulgar," jelasnya yang juga merupakan seorang pemusik yang aktif dalam Youtube tersebut.
Meskipun Youtube merupakan platform untuk kebebasan berekspresi, namun Youtube tidak mendukung konten yang memupuk atau membenarkan tindakan kekerasan terhadap individu atau lainnya.
Unggahan video atau komentar kasar juga tidak diperbolehkan. Jika pelecehan tersebut melanggar batas yang mengarah pada serangan jahat, konten dimaksud dapat dilaporkan dan mungkin dihapus.
"Spam, metadata yang menyesatkan dan scam. Maka jangan membuat deskripsi, tag, maupun judul yang menyesatkan untuk meningkatkan jumlah penayangan," katanya.
Lebih lanjut Nicko mengingatkan masyarakat pengguna Youtube, agar menghargai hak cipta serta privasi. Terakhir adalah terkait peniruan identitas.
"Akun yang terbukti meniru channel atau individu lain dapat dihapus berdasarkan kebijakan peniruan identitas," tuturnya.
Untuk diketahui, webinar Indonesia Makin Cakap Digital merupakan gerakan literasi nasional digital, sebagai upaya mendorong serta meningkatkan pemahaman maupun kemampuan masyarakat dalam digitalisasi.
Pewarta : Muhammad Arif Hidayat
Editor : Admin 4
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pembelajaran sekolah di Kalteng makin nyaman berkat program revitalisasi pendidikan
03 February 2026 14:10 WIB
Kanwil Kemenkum Kalteng-DPRD Kalteng perkuat sinergi pembentukan produk hukum
27 January 2026 16:17 WIB
Bupati Kapuas harap keberadaan HKBP Abraham membuat pelayanan ke jemaat makin optimal
08 December 2025 14:35 WIB
Wisata makin canggih! AI MaiA bikin rencana liburan serasa punya asisten pribadi
29 November 2025 19:32 WIB
China makin ngeri! Robot Humanoid di Hefei bisa saja kuasai berbagai sektor
29 November 2025 19:20 WIB
23 penyelidik-penyidik baru dilantik, Ketua KPK: Modus korupsi makin adaptif
11 November 2025 17:25 WIB
Terpopuler - Barito Utara
Lihat Juga
Pemkab Barut tekankan sinergi dan efektivitas program melalui forum perangkat daerah
13 February 2026 20:28 WIB
Pemkab Barut dukung operasional SPPG Polres perkuat peningkatan gizi anak
13 February 2026 19:58 WIB
Legislator Barut: 100 hari kepemimpinan Bupati-Wakil Bupati fokus kerja nyata
12 February 2026 20:27 WIB
Bupati Barito Utara tegaskan kapasitas fiskal daerah cukup biayai 11.12 Gaspol
12 February 2026 20:13 WIB
DPRD Barut kunjungi Montallat II, pastikan realisasi anggaran tepat sasaran
11 February 2026 21:51 WIB