Palangka Raya (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalan Bun atau bisa dipanggil BPJAMSOSTEK, melaksanakan kegiatan promotif dan preventif dengan menyerahkan bantuan alat pelindung diri (APD) kepada RSUD Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah.
"Penyerahan ini kami lakukan pada Kamis dengan jumlah alat pelindung diri sebanyak 25 paket," kata Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun Octa Nova Indria melalui pernyataan yang diterima di Palangka Raya, Jumat.
Penyerahan APD itu dilakukan oleh Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun I Nyoman Hary Sujana didampingi Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun Octa Nova Indria kepada Direktur RSUD Sukamara dr. Eflin N.M. Sianipar.
Octa menambahkan kegiatan Promotif dan preventif tersebut merupakan acara rutin tahunan BPJAMSOSTEK, yang kali ini bertujuan untuk membantu tenaga kesehatan dalam melaksanakan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Nyoman menambahkan program tersebut mulanya ditujukan untuk meminimalkan angka kecelakaan kerja. Namun karena kondisi pandemi yang berkepanjangan, BPJAMSOSTEK melakukan penyesuaian dengan lebih memfokuskan pada bentuk penanggulangan COVID-19 di lingkungan kerja.
“Kegiatan ini merupakan bentuk hadirnya negara untuk para pekerja, oleh karena itu BPJAMSOSTEK mengajak para perusahaan agar segera memanfaatkan hal ini dengan mendaftarkan pada program BPJAMSOSTEK.” imbuh Nyoman.
BPJS Ketenagakerjaan yang akrab dipanggil BPJAMSOSTEK memiliki empat program yakni Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun.
Baca juga: BPJAMSOSTEK borong penghargaan Human Capital on Resilience Excellence
Seluruh program BPJAMSOSTEK tersebut dapat dirasakan oleh seluruh pekerja Indonesia tidak terkecuali dan tentunya dengan iuran yang kecil untuk manfaat program yang besar.
Manfaat program Jaminan Kematian tersebut diserahkan kepada ahli waris Almarhum Trimawar Handayani yang merupakan tenaga kerja RSUD Kabupaten Sukamara. Nilai manfaat yang diserahkan tersebut sebesar Rp42 juta dan telah diterima oleh keluarga almarhumah.
Direktur RSUD Sukamara dr Eflin pun mengapresiasi kegiatan Promotif Preventif serta penyerahan santunan tersebut. Dia mengatakan bantuan ini menjadi penambah semangat dalam upaya menanggulangi pandemi COVID-19 khususnya di Kabupaten Sukamara.
"Semoga santunan yang diberikan dapat membantu keluarga yang ditinggalkan," demikian dr Eflin.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan gelar lomba video pendek "Jaminan Perlindunganku"
Baca juga: 11.000 guru non ASN segera dilindungi BPJAMSOSTEK
"Penyerahan ini kami lakukan pada Kamis dengan jumlah alat pelindung diri sebanyak 25 paket," kata Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun Octa Nova Indria melalui pernyataan yang diterima di Palangka Raya, Jumat.
Penyerahan APD itu dilakukan oleh Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun I Nyoman Hary Sujana didampingi Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun Octa Nova Indria kepada Direktur RSUD Sukamara dr. Eflin N.M. Sianipar.
Octa menambahkan kegiatan Promotif dan preventif tersebut merupakan acara rutin tahunan BPJAMSOSTEK, yang kali ini bertujuan untuk membantu tenaga kesehatan dalam melaksanakan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Nyoman menambahkan program tersebut mulanya ditujukan untuk meminimalkan angka kecelakaan kerja. Namun karena kondisi pandemi yang berkepanjangan, BPJAMSOSTEK melakukan penyesuaian dengan lebih memfokuskan pada bentuk penanggulangan COVID-19 di lingkungan kerja.
“Kegiatan ini merupakan bentuk hadirnya negara untuk para pekerja, oleh karena itu BPJAMSOSTEK mengajak para perusahaan agar segera memanfaatkan hal ini dengan mendaftarkan pada program BPJAMSOSTEK.” imbuh Nyoman.
BPJS Ketenagakerjaan yang akrab dipanggil BPJAMSOSTEK memiliki empat program yakni Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun.
Baca juga: BPJAMSOSTEK borong penghargaan Human Capital on Resilience Excellence
Seluruh program BPJAMSOSTEK tersebut dapat dirasakan oleh seluruh pekerja Indonesia tidak terkecuali dan tentunya dengan iuran yang kecil untuk manfaat program yang besar.
Manfaat program Jaminan Kematian tersebut diserahkan kepada ahli waris Almarhum Trimawar Handayani yang merupakan tenaga kerja RSUD Kabupaten Sukamara. Nilai manfaat yang diserahkan tersebut sebesar Rp42 juta dan telah diterima oleh keluarga almarhumah.
Direktur RSUD Sukamara dr Eflin pun mengapresiasi kegiatan Promotif Preventif serta penyerahan santunan tersebut. Dia mengatakan bantuan ini menjadi penambah semangat dalam upaya menanggulangi pandemi COVID-19 khususnya di Kabupaten Sukamara.
"Semoga santunan yang diberikan dapat membantu keluarga yang ditinggalkan," demikian dr Eflin.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan gelar lomba video pendek "Jaminan Perlindunganku"
Baca juga: 11.000 guru non ASN segera dilindungi BPJAMSOSTEK