Kuala Kurun (ANTARA) - Kecelakaan lalu lintas antara truk tangki dan sepeda motor terjadi di ruas jalan Palangka Raya-Kuala Kurun, tepatnya di Desa Dahian Tambuk, Kecamatan Mihing Raya, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Sabtu.
Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman melalui Kasat Lantas Iptu Bayu Caesaria TH saat dihubungi dari Kuala Kurun mengatakan, kecelakaan tersebut menyebabkan pengendara sepeda motor yakni Mangky Sutanto (33) meninggal dunia.
“Pada pukul 06.45 WIB, truk tangki dengan nomor polisi KH 8520 AP yang dikendarai Hartano melintas dari arah Palangka Raya menuju Kuala Kurun, di ruas jalan Palangka Raya-Kuala Kurun, tepatnya di Dahian Tambuk,” ucap Bayu.
Tiba-tiba, ujar dia, dari dalam persimpangan datang Mangky Susanto yang mengendarai sepeda motor Honda Supra Fit dengan nopol KH 4275 HP, yang memasuki jalur yang akan dilalui truk tangki.
Dia menyebutkan, karena jarak kedua kendaraan terlalu dekat, benturan antara truk tangki dan sepeda motor tidak bisa dihindari. Akibatnya pengendara sepeda motor terjatuh dan mengalami luka-luka.
Pengendara sepeda motor sempat mendapat perawatan medis di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kampuri Kecamatan Mihing Raya dan akan dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Doris Sylvanus Palangka Raya.
Namun sayangnya, dalam perjalanan menuju RSUD Doris Sylvanus, nyawa pengendara sepeda motor yang merupakan warga Dahian Tambuk tersebut tidak bisa diselamatkan.
“Kami sudah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta keterangan dari dua orang saksi,” bebernya.
Dia menyampaikan bahwa kecelakaan tersebut terjadi diduga karena pengendara, baik itu pengendara truk tangki maupun sepeda motor, kurang berhati-hati.
Masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan saat berkendaraan. Ruas jalan Palangka Raya-Kuala Kurun termasuk rawan kecelakaan karena lalu lintas di kawasan itu cukup ramai sehingga membutuhkan kehati-hatian setiap pengendara.
Baca juga: Legislator Gumas minta posko penanganan COVID-19 desa dioptimalkan
Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman melalui Kasat Lantas Iptu Bayu Caesaria TH saat dihubungi dari Kuala Kurun mengatakan, kecelakaan tersebut menyebabkan pengendara sepeda motor yakni Mangky Sutanto (33) meninggal dunia.
“Pada pukul 06.45 WIB, truk tangki dengan nomor polisi KH 8520 AP yang dikendarai Hartano melintas dari arah Palangka Raya menuju Kuala Kurun, di ruas jalan Palangka Raya-Kuala Kurun, tepatnya di Dahian Tambuk,” ucap Bayu.
Tiba-tiba, ujar dia, dari dalam persimpangan datang Mangky Susanto yang mengendarai sepeda motor Honda Supra Fit dengan nopol KH 4275 HP, yang memasuki jalur yang akan dilalui truk tangki.
Dia menyebutkan, karena jarak kedua kendaraan terlalu dekat, benturan antara truk tangki dan sepeda motor tidak bisa dihindari. Akibatnya pengendara sepeda motor terjatuh dan mengalami luka-luka.
Pengendara sepeda motor sempat mendapat perawatan medis di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kampuri Kecamatan Mihing Raya dan akan dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Doris Sylvanus Palangka Raya.
Namun sayangnya, dalam perjalanan menuju RSUD Doris Sylvanus, nyawa pengendara sepeda motor yang merupakan warga Dahian Tambuk tersebut tidak bisa diselamatkan.
“Kami sudah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta keterangan dari dua orang saksi,” bebernya.
Dia menyampaikan bahwa kecelakaan tersebut terjadi diduga karena pengendara, baik itu pengendara truk tangki maupun sepeda motor, kurang berhati-hati.
Masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan saat berkendaraan. Ruas jalan Palangka Raya-Kuala Kurun termasuk rawan kecelakaan karena lalu lintas di kawasan itu cukup ramai sehingga membutuhkan kehati-hatian setiap pengendara.
Baca juga: Legislator Gumas minta posko penanganan COVID-19 desa dioptimalkan