PPKM Level 4 di daerah tanpa penyekatan jalan

Selasa, 27 Juli 2021 16:56 WIB

Mentok, Babel (ANTARA) - Satuan Tugas Pengendalian COVID-19 Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengatakan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 yang dilakukan di daerah itu tanpa penyekatan jalan di wilayah perbatasan.

"Pemerintah Kabupaten Bangka Barat tidak melakukan penyekatan jalan atau membatasi jumlah kendaraan yang keluar masuk daerah karena bukan ranah kabupaten," kata Juru Bicara Satgas Pengendalian COVID-19 Kabupaten Bangka Barat, M. Putra Kusuma di Mentok, Selasa.

Menurut dia, dalam mengawal kebijakan PPKM level 4 dilakukan secara berjenjang dan bersama-sama, dari Pemerintah Pusat, Pemprov Babel dan Pemkab Bangka Barat yang disesuaikan dengan tugas dan fungsi masing-masing.

"Akses keluar masuk di perbatasan antarkabupaten dan di Pelabuhan Tanjungkalian yang menghubungkan Pulau Bangka dan Sumatera menjadi ranah Pemprov Babel," katanya.

Baca juga: DPRD dukung PPKM dilaksanakan di Barsel

PPKM level 4 di Kabupaten Bangka Barat, pada Senin (26/7), sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021.

Kepala Satgas Pengendalian COVID-19 Kabupaten Bangka Barat, Sidharta Gautama telah melakukan koordinasi lintas sektor di Pelabuhan Tanjungkalian, Mentok.

Dari hasil koordinasi lintas sektor bersama Forkopimda, Pemprov Babel menerbitkan Surat Edaran Nomor 550 /0484/ DISHUB tentang Pengendalian transportasi angkutan penyeberangan sebagai antisipasi perjalanan masyarakat yang memasuki wilayah Pelabuhan Tanjungkalian Mentok.

Dalam surat edaran tersebut diatur, antara lain pengoperasian kapal di Pelabuhan Penyeberangan ASDP untuk kapal Ro-Ro yang beroperasi dari Tanjungkalian-Tanjung Api Api dibatasi sampai pukul 16.00 WIB dan tidak ada penambahan trip ekstra kapal.

Pelaku perjalanan dalam negeri yang akan memasuki wilayah Babel melalui Pelabuhan Tanjungkalian wajib menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksinasi dosis pertama) dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam atau hasil negatif rapid tes antigen yang sampelnya diambil maksimal 24 jam sebelum keberangkatan.

Baca juga: Dukung pemerintah perpanjang PPKM

Masa pembatasan penumpang sampai 75 persen dari kapasitas armada setiap kapal dan bagi penumpang orang, kendaraan barang, dan kendaraan angkutan logistik yang masuk melalui Pelabuhan Tanjungkalian wajib tes usap ulang menggunakan tes usap rapid antigen dengan biaya dibebankan secara mandiri.

"Sesuai aturan tersebut, apabila pemeriksaan menunjukkan hasil positif, maka akan dilakukan proses karantina dengan biaya ditanggung pribadi selama masa karantina," katanya.

Khusus untuk kendaraan angkutan barang atau logistik hanya diperbolehkan mengangkut maksimal dua orang, yaitu satu sopir dan satu kondektur, tim petugas kesehatan juga telah menyiapkan tes usap antigen dengan biaya yang dibebankan secara mandiri.

"Para petugas kesehatan, sewaktu-waktu juga akan melakukan tes usap secara mendadak dan acak di Pelabuhan Tanjungkalian," ujarnya.

Menurut dia, berbagai kebijakan yang dijalankan pemerintah selama ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar semakin patuh protokol kesehatan guna mencegah dan mengendalikan penularan COVID-19.

"Pengetatan aturan, salah satunya dengan menjalankan PPKM level 4 bertujuan memutuskan mata rantai penyebaran COVID-19. Dalam hal ini kepatuhan masyarakat menjalankan protokol kesehatan dan berbagai imbauan pemerintah menjadi kunci utama keberhasilan dalam memutus mata rantai penyebaran virus," kata Sidharta Gautama.

Baca juga: Sejumlah pengusaha pertanyakan aturan waktu pengunjung makan saat PPKM

Baca juga: Kemensos percepat penyaluran bansos wilayah terdampak PPKM level 4

Baca juga: PPKM ala Hotel NEO Palangka Raya bikin kenyang

Pewarta : Donatus Dasapurna Putranta
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

AFP Kalteng tingkatkan kapasitas wasit, pacu kualitas futsal daerah

25 April 2024 6:47 Wib

Redmi A3 meluncur di Indonesia isi pasar entry level seharga Rp1,1 jutaan

21 February 2024 14:46 Wib

Bank Indonesia tahan suku bunga di level 6 persen

21 December 2023 15:37 Wib

Dolar AS dekati level tertinggi

28 September 2023 15:47 Wib

Dolar jatuh ke level terendah setelah inflasi melambat

13 July 2023 7:30 Wib
Terpopuler

Alfian Mawardi ingin ikuti jejak orang tuanya membangun Kapuas

Kabar Daerah - 17 May 2024 20:18 Wib

Legislator Gumas dukung 10 program pokok PKK

Kabar Daerah - 16 May 2024 13:11 Wib

Pemkab Barito Utara dapat 3.424 formasi untuk rekrutmen CPNS dan PPPK

Kabar Daerah - 15 May 2024 16:41 Wib

Pj Bupati Katingan tekankan ASN harus terus tingkatkan kapasitas

Kabar Daerah - 17 May 2024 17:39 Wib

Masyarakat Sebangau Kuala harapkan program peningkatan ekonomi

Kabar Daerah - 16 May 2024 21:15 Wib