Kuala Kurun (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah menggelar Bimbingan Teknis Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) dan Instrumen Kearsipan secara online, Selasa.
Sekda Gumas Yansiterson saat membuka kegiatan secara online di Kuala Kurun mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi kesiapan masing-masing daerah dalam hal implementasi aplikasi Srikandi.
“Kesiapan yang dimaksud baik itu dari segi sarana dan prasarana, sumber daya manusia (SDM) kearsipan dan instrumen kearsipan seperti tata naskah dinas, klasifikasi arsip, sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip dinamis, serta jadwal retensi arsip,” ucap Yansiterson.
Dia menyebut, itu semua bertujuan untuk meningkatkan layanan pemerintahan secara lebih berkualitas, cepat, transparan dan akuntabel, pada semua tingkat pemerintahan di Gumas, dalam pengelolaan arsip dinamis berbasis elektronik.
Baca juga: Legislator Gumas berharap bantuan benih ikan tingkatkan perekonomian
Agar arsip dapat berperan dan berfungsi dengan baik, maka perlu dikelola oleh tenaga fungsional yang benar-benar profesional. Seorang pengelola arsip harus mampu menangani dan mengelola arsip dengan baik.
Dengan demikian, sambung dia, arsip tersebut tidak menjadi sulit dan tidak memerlukan waktu yang lama untuk ditemukan kembali, guna memperlancar pelaksanaan tugas dan pengambilan keputusan secara cepat.
Dia menjelaskan, Gumas sudah mendapat link uji coba aplikasi Srikandi dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), yang mana nanti akan dibuat struktur oleh ANRI bekerja sama dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, serta Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik setempat.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Gumas Edwin Yustian mengatakan bahwa kegiatan bimtek ini bertujuan untuk kesiapan daerah, dalam implementasi aplikasi sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi.
Dia menyebut, Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 679 Tahun 2020 tentang Aplikasi Umum Arsip Dinamis, menetapkan Srikandi sebagai aplikasi umum kearsipan.
“Bimtek ini bertujuan untuk persiapan pemerintah daerah dalam implementasi aplikasi Srikandi. Sedangkan narasumber bimtek berasal dari ANRI,” demikian Edwin Yustian.
Baca juga: Enam pokdakan di Gumas terima bantuan benih dan pakan ikan
Baca juga: Berikut realisasi pajak sarang walet di Kabupaten Gunung Mas
Baca juga: Bunda PAUD Gumas tekankan pentingnya budaya membaca sejak dini
Sekda Gumas Yansiterson saat membuka kegiatan secara online di Kuala Kurun mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi kesiapan masing-masing daerah dalam hal implementasi aplikasi Srikandi.
“Kesiapan yang dimaksud baik itu dari segi sarana dan prasarana, sumber daya manusia (SDM) kearsipan dan instrumen kearsipan seperti tata naskah dinas, klasifikasi arsip, sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip dinamis, serta jadwal retensi arsip,” ucap Yansiterson.
Dia menyebut, itu semua bertujuan untuk meningkatkan layanan pemerintahan secara lebih berkualitas, cepat, transparan dan akuntabel, pada semua tingkat pemerintahan di Gumas, dalam pengelolaan arsip dinamis berbasis elektronik.
Baca juga: Legislator Gumas berharap bantuan benih ikan tingkatkan perekonomian
Agar arsip dapat berperan dan berfungsi dengan baik, maka perlu dikelola oleh tenaga fungsional yang benar-benar profesional. Seorang pengelola arsip harus mampu menangani dan mengelola arsip dengan baik.
Dengan demikian, sambung dia, arsip tersebut tidak menjadi sulit dan tidak memerlukan waktu yang lama untuk ditemukan kembali, guna memperlancar pelaksanaan tugas dan pengambilan keputusan secara cepat.
Dia menjelaskan, Gumas sudah mendapat link uji coba aplikasi Srikandi dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), yang mana nanti akan dibuat struktur oleh ANRI bekerja sama dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, serta Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik setempat.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Gumas Edwin Yustian mengatakan bahwa kegiatan bimtek ini bertujuan untuk kesiapan daerah, dalam implementasi aplikasi sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi.
Dia menyebut, Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 679 Tahun 2020 tentang Aplikasi Umum Arsip Dinamis, menetapkan Srikandi sebagai aplikasi umum kearsipan.
“Bimtek ini bertujuan untuk persiapan pemerintah daerah dalam implementasi aplikasi Srikandi. Sedangkan narasumber bimtek berasal dari ANRI,” demikian Edwin Yustian.
Baca juga: Enam pokdakan di Gumas terima bantuan benih dan pakan ikan
Baca juga: Berikut realisasi pajak sarang walet di Kabupaten Gunung Mas
Baca juga: Bunda PAUD Gumas tekankan pentingnya budaya membaca sejak dini