Ini alasan dua tenaga dokter spesialis mengundurkan diri

Kamis, 5 Agustus 2021 16:30 WIB

Fakfak (ANTARA) - Tudingan malpraktek disertai penghinaan terhadap profesi dokter di kabupaten Fakfak Papua Barat, mengakibatkan dua tenaga dokter spesialis penyakit dalam menyatakan pengunduran diri dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) setempat.

Pengunduran diri dua tenaga dokter atas nama dr. Djahalia Rumagesan SpPD dan dr. Subhan Rumoning SpPD dilakukannya sejak Rabu (4/8) kemarin.

dr. Djahalia Rumagesan SpPD yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis, membenarkan pengunduran diri itu dilatarbelakangi persoalan aduan malapraktik keluarga pasien yang berujung penghinaan profesi.

"Saya bekerja dengan tekanan penghinaan terhadap saya dan profesi dokter, namun tidak mendapatkan perlindungan sama sekali dari Rumah sakit maupun dari pemerintah daerah,"ujar dokter Rumagesan.

Baca juga: Tuntut pembayaran gaji, dokter di daerah ini mogok kerja

Rumagesan mengakui bahwa dia sangat bertanggung jawab dalam pengambilan tindakan medis kepada setiap pasien yang ditangani. Namun pihak keluarga pasien justru melakukan tudingan malpraktek hingga diadukan ke pihak kepolisian.

"Secara berulang-ulang keluarga pasien melontarkan kata-kata hinaan terhadap saya dan profesi dokter, dengan tudingan malpraktek, padahal saya berani bertanggungjawab terhadap obat-obatan yang saya berikan," ujar Rumagesan.

Dia juga sesalkan sikap pimpinan RSUD dan kepala daerah kabupaten Fakfak yang sama sekali tidak mengambil langkah dalam situasi yang menimpa dirinya bersama rekannya, dr. Subhan Rumoning.

"Harusnya, intitusi melindungi saya, tapi justru saya dibenturkan dengan keluarga pasien dan ini terjadi berulang kali," imbuhnya.

Selanjutnya Sekjen Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Pusat Adip Khumaidi menyatakan belum menerima informasi dugaan malpraktek dan penghinaan profesi dokter yang dialami dua tenaga dokter di Kabupaten Fakfak.

"Sampai saat ini kami belum terima laporan itu, namun kami akan koordinasikan bersama IDI Papua Barat dan IDI kabupaten Fakfak, guna mengetahui jelas persoalannya seperti apa melalui keterangan dua belah pihak," kata Adip Khumaidi melalui telepon selulernya. 

Baca juga: Satu lagi dokter di Kotim wafat setelah terpapar COVID-19

Baca juga: Polisi: Oknum dokter berinisial RA tidak benar palsukan suket tes PCR

Baca juga: Tiga pertimbangan dokter sebelum ambil keputusan klinis untuk pasien

Pewarta : Hans Arnodl Kapisa
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Lima DPO terpidana kasus penangkapan ikan di perairan Kabupaten Fakfak

02 April 2024 18:03 Wib

50 saksi diperiksa soal kasus pembakaran kantor distrik di Fakfak

22 August 2023 13:42 Wib, 2023

Tokoh Katolik Fakfak suarakan tambahan kuota haji

15 July 2023 8:02 Wib, 2023

Demonstrasi di Fakfak diwarnai aksi pembakaran

21 August 2019 11:04 Wib, 2019

Kabupaten Fakfak diguncang gempa 4,2 SR

18 April 2019 12:27 Wib, 2019
Terpopuler

Disarpustaka Kapuas sambut siswa SD Islam Azza dalam kegiatan literasi

Kabar Daerah - 17 December 2024 10:52 Wib

Waket DPRD Bartim jadi dewan pakar Pemuda Katolik Pusat

Kabar Daerah - 18 December 2024 12:17 Wib

Menjadi produktif bisa bantu bertahan dalam menghadapi masalah

Lifestyle - 20 December 2024 11:15 Wib

DPRD Palangka Raya sepakat bahas raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan

Kabar Daerah - 17 December 2024 11:56 Wib

Pemkab Kotim minta seluruh aparatur desa didaftarkan jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan

Kabar Daerah - 18 December 2024 13:30 Wib