Buntok (ANTARA) - Ketua Komisi I DPRD Barito Selatan, Kalimantan Tengah Raden Sudarto menyarankan pemerintah kabupaten setempat agar melakukan pemekaran kecamatan baru pada dua kecamatan.
"Dua kecamatan yang dimekarkan tersebut yakni Dusun Selatan dan Gunung Bintang Awai," kata Raden Sudarto, di Buntok, Selasa.
Ia mengatakan, hal itu mengingat pada dua kecamatan tersebut, terutama Dusun Selatan jumlah desa dan kelurahannya lebih banyak dari kecamatan lainnya dan disamping itu wilayahnya juga cukup luas.
"Sehingga satu kecamatan terlalu banyak mengurus desa dan disamping itu juga jarak tempuh dari desa menuju ibu kota kecamatan jaraknya cukup jauh," ucapnya.
Menurut dia, pemekaran kecamatan ini dilakukan sebagai upaya untuk lebih mempermudah pelayanan kepada masyarakat, sehingga masyarakat bisa terlayani dengan baik.
Untuk itu, dalam upaya memudahkan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, diharapkan pada Kecamatan Dusun Selatan dan Gunung Bintang Awai dapat dimekarkan menjadi dua kecamatan yang baru.
"Untuk kecamatan Dusun Selatan, disarankan Desa Kalahien, Mabuan dan desa lainnya yang berdekatan dapat dimekarkan menjadi satu kecamatan," ucapnya.
Sedangkan di Kecamatan Gunung Bintang Awai yang dimekarkan menjadi kecamatan yang baru, yakni Desa Patas dengan desa-desa yang ada disekitarnya.
Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Barito Selatan itu juga menyarankan pemerintah kabupaten agar merancang untuk pemekaran pada dua kecamatan tersebut.
"Sebagai upaya dari dewan, kami melalui Komisi I DPRD menyarankan pemerintah kabupaten agar membuat rancangan pemekaran kecamatan baru itu, terutama di wilayah Kecamatan Dusun Selatan," demikian Raden Sudarto.
"Dua kecamatan yang dimekarkan tersebut yakni Dusun Selatan dan Gunung Bintang Awai," kata Raden Sudarto, di Buntok, Selasa.
Ia mengatakan, hal itu mengingat pada dua kecamatan tersebut, terutama Dusun Selatan jumlah desa dan kelurahannya lebih banyak dari kecamatan lainnya dan disamping itu wilayahnya juga cukup luas.
"Sehingga satu kecamatan terlalu banyak mengurus desa dan disamping itu juga jarak tempuh dari desa menuju ibu kota kecamatan jaraknya cukup jauh," ucapnya.
Menurut dia, pemekaran kecamatan ini dilakukan sebagai upaya untuk lebih mempermudah pelayanan kepada masyarakat, sehingga masyarakat bisa terlayani dengan baik.
Untuk itu, dalam upaya memudahkan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, diharapkan pada Kecamatan Dusun Selatan dan Gunung Bintang Awai dapat dimekarkan menjadi dua kecamatan yang baru.
"Untuk kecamatan Dusun Selatan, disarankan Desa Kalahien, Mabuan dan desa lainnya yang berdekatan dapat dimekarkan menjadi satu kecamatan," ucapnya.
Sedangkan di Kecamatan Gunung Bintang Awai yang dimekarkan menjadi kecamatan yang baru, yakni Desa Patas dengan desa-desa yang ada disekitarnya.
Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Barito Selatan itu juga menyarankan pemerintah kabupaten agar merancang untuk pemekaran pada dua kecamatan tersebut.
"Sebagai upaya dari dewan, kami melalui Komisi I DPRD menyarankan pemerintah kabupaten agar membuat rancangan pemekaran kecamatan baru itu, terutama di wilayah Kecamatan Dusun Selatan," demikian Raden Sudarto.