Puruk Cahu, Kalteng (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, meralat data penambahan kasus Corona Virus Disease-19 (COVID-19) yang dikeluarkan oleh Satuan Tugas Provinsi setempat per 17 Agustus 2021, saat kegiatan pers rilis di aula Setda Gedung A, Selasa (17/8/2021)
Data resmi Satgas Provinsi terlihat angka penambahan kasus di kabupaten ini bertambah sebanyak 266 orang dalam sehari kurang tepat, Sekretaris Dinkes Murung Raya Suwirman Hutagalung di Puruk Cahu, Selasa.
"Setelah dicermati data dari Satgas provinsi itu data lama yang belum terlapor atau ter input di sistem mereka. Jadi, kami meralat penambahan harian per 17 Agustus 2021 hanya berkisar 33 kasus," beber dia.
Malahan, lanjut dia, Malahan dari data Satgas Provinsi itu terdapat pasien positif dari tahun 2020 lalu yang sekarang kondisinya sudah sembuh dari COVID-19. Bahkan, masalah lain juga karena tidak adanya laporan dari perusahaan-perusahaan kepada Satgas Kabupaten Murung Raya tentang jumlah karyawan mereka yang terkonfirmasi positif.
Suwirman pun mencontohkan kasus COVID-19 yang terjadi di PT IMK. Di mana pihak IMK awalnya melaporkan jumlah karyawan terpapar COVID-19 kepada Satgas Kabupaten, tetapi lama-kelamaan tidak lagi melapor tentang data penambahan kasus, dan dengan sendiri mengirimkan karyawannya yang terkonfirmasi positif ke RS Siloam di Palangka Raya.
"Permasalahan lain terkait menginput data ke sistem all record, yang hanya bisa dilakukan oleh petugas di RS Doris Silvanus atas data-data terkonfirmasi yang ada di Kalteng," ucapnya.
Dia pun menjelaskan bahwa perbedaan data terjadi selama beberapa bulan terakhir sudah mereka sampaikan ke pihak Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng. Dinkes Mura pun sejak awal sudah mewanti-wanti Satgas Provinsi tentang akan terjadinya data yang membengkak, buktinya sekarang terjadi.
"Data yang disampaikan ini bentuk kumulatif yang terjadi sejak tahun 2020 lalu, terutama data dari karyawan perusahaan yang tidak terkonfirmasi ke pihaknya," imbuh Suwirman.
Di tempat yang sama, Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor menjelaskan terdapat perbedaan yang cukup jauh terhadap data sebaran pasien COVID-19 Provinsi Kalteng yang ramai diperbincangkan, sehingga perlu diberikan penjelasan dan keterangan secara resmi agar tidak ada kesimpangsiuran.
"Data kita yang sebenarnya untuk jumlah kasus penambahan 33 orang dengan total jumlah positif sebanyak 174 pasien, sedangkan yang telah sembuh 9 orang dengan total kesembuhan sebanyak 2017 dan yang meninggal dunia bertambah 1 pasien dengan total 35 pasien. Sehingga jumlah keseluruhan kasus hingga saat ini sebanyak 2.225 kasus COVID-19,” terang Rejikinoor.
Baca juga: 710 tenaga kesehatan di Murung Raya sudah divaksin dosis ketiga
Untuk rincian pasien yang terkonfirmasi positif yakni untuk Kecamatan Murung 120 pasien, Kecamatan Laung Tuhup 19 pasien, Kecamatan Tanah Siang 18 pasien, Kecamatan Tanah Siang Selatan 7 pasien, Kecamatan Sumber Barito 1 pasien, Kecamatan Barito Tuhup Raya 1 pasien, Kecamatan Seribu Riam 1 pasien, Kecamatan Permata Intan 2 pasien, Kecamatan Sungai Babuat 1 pasien, Kecamatan Uut Murung 1 pasien.
Atas permasalahan data tersebut, Wakil Bupati Murung Raya meminta agar Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat segera melakukan sinkronisasi terhadap data sebaran ini agar tidak ada tumpukan data yang masuk kepada Satgas COVID-19 Provinsi Kalteng dengan berkoordinasi dengan baik.
Kemudian, Rejikinoor berikan jawaban terkait dengan kasus meninggal dunia yang mengalami peningkatan bahwa ada beberapa tudingan yang disampaikan terkait tingginya angka meninggal karena kekurangan oksigen.
"Kami pastikan itu tidak benar, Satgas COVID-19 di Mura terus berupaya memberikan penanganan terbaik dan tingginya kasus meninggal disebabkan ketika adanya pasien yang sudah mengalami gejala berat baru dibawa ke RSUD Puruk Cahu," tutupnya.
Baca juga: RSUD Puruk Cahu dapat bantuan oksigen konsentrator
Data resmi Satgas Provinsi terlihat angka penambahan kasus di kabupaten ini bertambah sebanyak 266 orang dalam sehari kurang tepat, Sekretaris Dinkes Murung Raya Suwirman Hutagalung di Puruk Cahu, Selasa.
"Setelah dicermati data dari Satgas provinsi itu data lama yang belum terlapor atau ter input di sistem mereka. Jadi, kami meralat penambahan harian per 17 Agustus 2021 hanya berkisar 33 kasus," beber dia.
Malahan, lanjut dia, Malahan dari data Satgas Provinsi itu terdapat pasien positif dari tahun 2020 lalu yang sekarang kondisinya sudah sembuh dari COVID-19. Bahkan, masalah lain juga karena tidak adanya laporan dari perusahaan-perusahaan kepada Satgas Kabupaten Murung Raya tentang jumlah karyawan mereka yang terkonfirmasi positif.
Suwirman pun mencontohkan kasus COVID-19 yang terjadi di PT IMK. Di mana pihak IMK awalnya melaporkan jumlah karyawan terpapar COVID-19 kepada Satgas Kabupaten, tetapi lama-kelamaan tidak lagi melapor tentang data penambahan kasus, dan dengan sendiri mengirimkan karyawannya yang terkonfirmasi positif ke RS Siloam di Palangka Raya.
"Permasalahan lain terkait menginput data ke sistem all record, yang hanya bisa dilakukan oleh petugas di RS Doris Silvanus atas data-data terkonfirmasi yang ada di Kalteng," ucapnya.
Dia pun menjelaskan bahwa perbedaan data terjadi selama beberapa bulan terakhir sudah mereka sampaikan ke pihak Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng. Dinkes Mura pun sejak awal sudah mewanti-wanti Satgas Provinsi tentang akan terjadinya data yang membengkak, buktinya sekarang terjadi.
"Data yang disampaikan ini bentuk kumulatif yang terjadi sejak tahun 2020 lalu, terutama data dari karyawan perusahaan yang tidak terkonfirmasi ke pihaknya," imbuh Suwirman.
Di tempat yang sama, Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor menjelaskan terdapat perbedaan yang cukup jauh terhadap data sebaran pasien COVID-19 Provinsi Kalteng yang ramai diperbincangkan, sehingga perlu diberikan penjelasan dan keterangan secara resmi agar tidak ada kesimpangsiuran.
"Data kita yang sebenarnya untuk jumlah kasus penambahan 33 orang dengan total jumlah positif sebanyak 174 pasien, sedangkan yang telah sembuh 9 orang dengan total kesembuhan sebanyak 2017 dan yang meninggal dunia bertambah 1 pasien dengan total 35 pasien. Sehingga jumlah keseluruhan kasus hingga saat ini sebanyak 2.225 kasus COVID-19,” terang Rejikinoor.
Baca juga: 710 tenaga kesehatan di Murung Raya sudah divaksin dosis ketiga
Untuk rincian pasien yang terkonfirmasi positif yakni untuk Kecamatan Murung 120 pasien, Kecamatan Laung Tuhup 19 pasien, Kecamatan Tanah Siang 18 pasien, Kecamatan Tanah Siang Selatan 7 pasien, Kecamatan Sumber Barito 1 pasien, Kecamatan Barito Tuhup Raya 1 pasien, Kecamatan Seribu Riam 1 pasien, Kecamatan Permata Intan 2 pasien, Kecamatan Sungai Babuat 1 pasien, Kecamatan Uut Murung 1 pasien.
Atas permasalahan data tersebut, Wakil Bupati Murung Raya meminta agar Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat segera melakukan sinkronisasi terhadap data sebaran ini agar tidak ada tumpukan data yang masuk kepada Satgas COVID-19 Provinsi Kalteng dengan berkoordinasi dengan baik.
Kemudian, Rejikinoor berikan jawaban terkait dengan kasus meninggal dunia yang mengalami peningkatan bahwa ada beberapa tudingan yang disampaikan terkait tingginya angka meninggal karena kekurangan oksigen.
"Kami pastikan itu tidak benar, Satgas COVID-19 di Mura terus berupaya memberikan penanganan terbaik dan tingginya kasus meninggal disebabkan ketika adanya pasien yang sudah mengalami gejala berat baru dibawa ke RSUD Puruk Cahu," tutupnya.
Baca juga: RSUD Puruk Cahu dapat bantuan oksigen konsentrator