Palangka Raya (ANTARA) - Wakil Ketua DPRD Kalimantan Tengah Abdul Razak membenarkan bahwa pihaknya sudah melakukan rapat kerja internal, yang isinya membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2022.
Rapat yang dihadiri pimpinan dan anggota komisi-komisi di DPRD Kalteng itu lebih bertujuan menyamakan persepsi soal KUA-PPAS tahun 2022, kata Razak di Palangka Raya, Selasa.
"Jadi, semua bisa memiliki persepsi yang sama. Semua tahu arah pembangunan, sehingga bisa dilakukan secara terarah dan lancar. Itu penekanan rapat internal itu," beber dia.
Menurut wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan III meliputi Kabupaten Kotawaringin Barat, Lamandau dan Sukamara itu, beberapa sektor pembangunan harus terus ditingkatkan, baik infrastruktur jalan, pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial.
Dia mengatakan semua itu tentunya harus bisa disesuaikan dengan kondisi pandemi COVID-19 seperti sekarang ini. Sebab, perhatian dan energi pemerintah, baik pusat hingga daerah, sebagian besar difokuskan pada penanganan pandemi COVID-19 itu.
"Kami dari DPRD Kalteng pun pada dasarnya selalu siap mendukung langkah pemerintah dalam menanggulangi COVID-19 ini. Sekarang tinggal bagaimana penanggulangan pandemi dan pelaksanaan pembangunan bisa berjalan beriringan," kata Razak.
Baca juga: PBS perkebunan di Kalteng diminta patuhi pelaksanaan plasma dan CSR
Politisi Senior Partai Golongan Karya (Golkar) itu mengaku, sampai saat ini pemerintah provinsi belum ada mengajukan anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P) tahun 2021 kepada DPRD Kalteng.
Dia memperkirakan belum diajukannya APBD-P 2021, karena pemprov sedang fokus menangani dan menanggulangi pandemi COVID-19. Alhasil, sebagian besar anggaran dipersiapkan untuk penanggulangannya yang bisa dipergunakan sewaktu-waktu.
"Situasi seperti sekarang ini, khususnya berkaitan dengan COVID-19, berapapun anggaran yang ada, selama keinginan Presiden RI seperti itu dan juga selama tidak melanggar aturan, tidak ada masalah," demikian Razak.
Baca juga: DPRD Kalteng: Pemprov belum ajukan APBD-P 2021
Rapat yang dihadiri pimpinan dan anggota komisi-komisi di DPRD Kalteng itu lebih bertujuan menyamakan persepsi soal KUA-PPAS tahun 2022, kata Razak di Palangka Raya, Selasa.
"Jadi, semua bisa memiliki persepsi yang sama. Semua tahu arah pembangunan, sehingga bisa dilakukan secara terarah dan lancar. Itu penekanan rapat internal itu," beber dia.
Menurut wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan III meliputi Kabupaten Kotawaringin Barat, Lamandau dan Sukamara itu, beberapa sektor pembangunan harus terus ditingkatkan, baik infrastruktur jalan, pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial.
Dia mengatakan semua itu tentunya harus bisa disesuaikan dengan kondisi pandemi COVID-19 seperti sekarang ini. Sebab, perhatian dan energi pemerintah, baik pusat hingga daerah, sebagian besar difokuskan pada penanganan pandemi COVID-19 itu.
"Kami dari DPRD Kalteng pun pada dasarnya selalu siap mendukung langkah pemerintah dalam menanggulangi COVID-19 ini. Sekarang tinggal bagaimana penanggulangan pandemi dan pelaksanaan pembangunan bisa berjalan beriringan," kata Razak.
Baca juga: PBS perkebunan di Kalteng diminta patuhi pelaksanaan plasma dan CSR
Politisi Senior Partai Golongan Karya (Golkar) itu mengaku, sampai saat ini pemerintah provinsi belum ada mengajukan anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P) tahun 2021 kepada DPRD Kalteng.
Dia memperkirakan belum diajukannya APBD-P 2021, karena pemprov sedang fokus menangani dan menanggulangi pandemi COVID-19. Alhasil, sebagian besar anggaran dipersiapkan untuk penanggulangannya yang bisa dipergunakan sewaktu-waktu.
"Situasi seperti sekarang ini, khususnya berkaitan dengan COVID-19, berapapun anggaran yang ada, selama keinginan Presiden RI seperti itu dan juga selama tidak melanggar aturan, tidak ada masalah," demikian Razak.
Baca juga: DPRD Kalteng: Pemprov belum ajukan APBD-P 2021