Kuala Kurun (ANTARA) - Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah Akerman Sahidar mengimbau kepada pasien COVID-19 yang masuk kategori orang tanpa gejala (OTG) agar memanfaatkan ruang isolasi terpusat (isoter) yang telah disiapkan pemerintah.
“Jika ada OTG yang tidak mau menggunakan ruang isoter, saya harap kepala desa atau lurah bisa memberi pemahaman kepada yang bersangkutan secara humanis,” ucap dia saat dihubungi dari Kuala Kurun, Selasa.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan( ini menyebut, isoter disiapkan oleh pemerintah agar memudahkan pemantauan terhadap OTG, serta menekan penyebaran COVID-19 dan menekan angka kematian.
Jika OTG melakukan isolasi mandiri di rumah maka akan berisiko bagi anggota keluarga dan masyarakat di lingkungan sekitar. Petugas juga akan kesulitan memantau kondisi kesehatan dari yang bersangkutan.
Namun jika OTG menjalani isolasi di isoter maka risiko keluarga dan tetangga dari yang bersangkutan tertular atau terpapar COVID-19 dapat diminimalisir, serta pemantauan juga lebih mudah dilakukan.
Baca juga: Berikut upaya PA Kuala Kurun, Kemenag dan Disdukcapil Gumas tingkatkan pelayanan
“Intinya isoter ini untuk kebaikan bersama. Kades atau lurah harus bisa memberi pemahaman kepada warga masing-masing, agar nantinya jika ada yang OTG maka yang bersangkutan mau menjalani isolasi di ruang isoter,” kata dia.
Lebih lanjut, pria kelahiran Kelurahan Rabambang, Kecamatan Rungan Barat ini juga mengingatkan masyarakat di kabupaten bermoto ‘Habangkalan Penyang Karuhei Tatau’ agar selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
Sebelumnya, Bupati Gumas Jaya S Monong menegaskan bahwa pelayanan isoter bagi pasien COVID-19 yang masuk kategori OTG tidak dipungut biaya alias gratis. Jika ada oknum-oknum yang minta bayaran maka korban diminta segera melapor ke pemerintah kabupaten atau pihak yang berwajib.
Suami dari Mimie Mariatie ini meminta kepada OTG agar tidak ragu dan mau memanfaatkan keberadaan isoter, terlebih berbagai pelayanan telah disiapkan di ruangan tersebut, tanpa dipungut biaya.
Di ruang isoter, telah siap para petugas dari berbagai instansi, baik itu kepolisian, TNI, Satpol PP, dan tenaga kesehatan. Untuk RSUD Kuala Kurun juga tersedia ruang isolasi, namun bukan untuk OTG.
Baca juga: Pemungutan suara Pilkades gelombang III di Gumas direncanakan 17 November 2021
Baca juga: Bupati Gumas: Laporkan kalau ada oknum minta bayaran layanan isoter pasien COVID-19
Baca juga: Banjir melanda sejumlah kecamatan di Gunung Mas
“Jika ada OTG yang tidak mau menggunakan ruang isoter, saya harap kepala desa atau lurah bisa memberi pemahaman kepada yang bersangkutan secara humanis,” ucap dia saat dihubungi dari Kuala Kurun, Selasa.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan( ini menyebut, isoter disiapkan oleh pemerintah agar memudahkan pemantauan terhadap OTG, serta menekan penyebaran COVID-19 dan menekan angka kematian.
Jika OTG melakukan isolasi mandiri di rumah maka akan berisiko bagi anggota keluarga dan masyarakat di lingkungan sekitar. Petugas juga akan kesulitan memantau kondisi kesehatan dari yang bersangkutan.
Namun jika OTG menjalani isolasi di isoter maka risiko keluarga dan tetangga dari yang bersangkutan tertular atau terpapar COVID-19 dapat diminimalisir, serta pemantauan juga lebih mudah dilakukan.
Baca juga: Berikut upaya PA Kuala Kurun, Kemenag dan Disdukcapil Gumas tingkatkan pelayanan
“Intinya isoter ini untuk kebaikan bersama. Kades atau lurah harus bisa memberi pemahaman kepada warga masing-masing, agar nantinya jika ada yang OTG maka yang bersangkutan mau menjalani isolasi di ruang isoter,” kata dia.
Lebih lanjut, pria kelahiran Kelurahan Rabambang, Kecamatan Rungan Barat ini juga mengingatkan masyarakat di kabupaten bermoto ‘Habangkalan Penyang Karuhei Tatau’ agar selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
Sebelumnya, Bupati Gumas Jaya S Monong menegaskan bahwa pelayanan isoter bagi pasien COVID-19 yang masuk kategori OTG tidak dipungut biaya alias gratis. Jika ada oknum-oknum yang minta bayaran maka korban diminta segera melapor ke pemerintah kabupaten atau pihak yang berwajib.
Suami dari Mimie Mariatie ini meminta kepada OTG agar tidak ragu dan mau memanfaatkan keberadaan isoter, terlebih berbagai pelayanan telah disiapkan di ruangan tersebut, tanpa dipungut biaya.
Di ruang isoter, telah siap para petugas dari berbagai instansi, baik itu kepolisian, TNI, Satpol PP, dan tenaga kesehatan. Untuk RSUD Kuala Kurun juga tersedia ruang isolasi, namun bukan untuk OTG.
Baca juga: Pemungutan suara Pilkades gelombang III di Gumas direncanakan 17 November 2021
Baca juga: Bupati Gumas: Laporkan kalau ada oknum minta bayaran layanan isoter pasien COVID-19
Baca juga: Banjir melanda sejumlah kecamatan di Gunung Mas