Tamiang Layang  (ANTARA) - Seorang pegawai honorer Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah berinisial TW ditangkap Polsek Dusun Tengah diduga terkait tindak pidana asusila, Selasa (24/8).

“Iya diamankan kemarin dan sudah ditetapkan tersangka,” kata Kapolres Bartim AKBP Afandi Eka Putra melalui Kapolsek Dusun Tengah Iptu Nurheriyanto Hidayat, Rabu.

Menurut Nurheryanto, TW diamankan di kediamannya setelah SPKT Polsek Dusun Tengah menerima laporan warga Kecamatan Dusun Tengah bahwa diduga kuat terjadi pelecehan seksual terhadap anak pelapor.

Dalam laporan orangtua korban, saat dirinya tiba di rumah usai pulang dari kebun, dia langsung didatangi anaknya yang kemudian menceritakan kejadiannya serta memperlihatkan baju yang robek.

“Atas laporan itu, petugas SPKT yang bertugas membawa pelapor dan korban ke Puskesmas Ampah untuk visum et repertum,” kata Nurheryanto.

Baca juga: Penderita COVID-19 meninggal di Bartim meningkat

Nurheryanto menegaskan akan bertindak secara profesional dalam menangani kasus dugaan tindak pidana asusila tersebut meski istri pelaku dan orangtua korban masih ada hubungan keluarga.

Berdasarkan hasil penyidikan, TW disangkakan melanggar pasal 81 Ayat (3) Jo Pasal 76D dan Pasal 82 Ayat (2) Jo Pasal 76E Undang Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan anak menjadi Undang Undang juncto Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Sesuai dengan ketentuan hukum tersebut, tersangka diancam dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara,” kata Nurheryanto.

Dia mengimbau agar seluruh orangtua berhati-hati jika meninggalkan anak yang di bawah umur, apalagi perempuan sendirian. Jika terjadi tindak pidana korban kekerasan atau seksual segera melaporkan ke SPKT Polsek Dusun Tengah.

Baca juga: Pemkab Bartim-BSrE BSSN tandatangani kerja sama pemanfaatan sertifikat elektronik

Baca juga: Nakes di Bartim mulai divaksin dosis ketiga

Baca juga: UKW PWI Kalteng di Bartim upaya melahirkan wartawan berkompeten

Pewarta : Habibullah
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024