Palangka Raya (ANTARA) - Anggota Komisi C DPRD Palangka Raya, Yudhi Karlianto Manan menyatakan komitmen lembaga legislatif untuk memperjuangkan honorer di kota setempat agar diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Terutama melalui penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal ini dilakukan sebagai tanggapan terhadap rencana pemerintah untuk menghapus tenaga honorer paling lambat akhir tahun 2024.
"Banyak honorer yang bekerja dengan gaji rendah dan tanpa jaminan sosial yang memadai, sekarang mereka dihadapkan wacana penghapusan, kita akan perjuangkan agar mereka diangkat jadi ASN," katanya di Palangka Raya, Sabtu.
Menurutnya, honorer juga tidak memiliki jaminan kestabilan pekerjaan dan kesempatan untuk mendapatkan promosi atau kenaikan pangkat.
Situasi ini telah memicu keinginan untuk mengubah status honorer menjadi ASN, yang memberikan kepastian dan keadilan bagi mereka.
"Komisi C menyadari pentingnya perubahan ini dan telah berkomitmen untuk memperjuangkan hak-hak honorer," ujarnya.
Salah satu langkah yang diambil adalah dengan mendorong pemerintah daerah untuk mengangkat honorer menjadi ASN melalui penerimaan PPPK.
Berita Terkait
Sebanyak 50 peserta ramaikan karnaval Paskah Nasional di Palangka Raya
Jumat, 26 April 2024 22:12 Wib
DPRD Palangka Raya nilai penerapan MCP oleh pemkot sudah baik
Jumat, 26 April 2024 17:35 Wib
DPRD Palangka Raya minta masyarakat tingkatkan kesadaran terkait bencana
Jumat, 26 April 2024 17:15 Wib
Penderita diabetes bersyukur JKN fasilitasi akses layanan kesehatan
Jumat, 26 April 2024 17:05 Wib
Polresta Palangka Raya terjunkan 108 personel amankan Paskah Nasional
Jumat, 26 April 2024 16:34 Wib
Kemenag Kalteng: Perayaan Paskah Nasional momen tingkatkan toleransi
Jumat, 26 April 2024 16:04 Wib
DPR RI: Waspadai sejak dini bahaya karhutla di Kalteng
Jumat, 26 April 2024 15:25 Wib
Imigrasi-Pemkab Barut koordinasikan sarana Unit Kerja Keimigrasian
Jumat, 26 April 2024 14:54 Wib