Kuala Kurun (ANTARA) - Badan Anggaran DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah meminta pemerintah daerah untuk melakukan berbagai inovasi dan perbaikan pada pipa distribusi air di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) setempat.
“Ada keluhan-keluhan yang disampaikan para pelanggan PDAM terkait dengan distribusi air ke rumah-rumah,” ucap anggota Banggar DPRD Gumas Rayaniatie Djangkan saat dihubungi dari Kuala Kurun, Rabu.
Dengan terjadinya keluhan-keluhan tersebut, ujar dia, Banggar DPRD Gumas meminta kepada pemerintah daerah melalui Dewan Pengawas dan Direktur PDAM setempat untuk berinovasi dan melakukan perbaikan pada pipa distribusi.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menyebut, inovasi dan perbaikan pada pipa distribusi yang dimaksud adalah dengan mengganti pipa-pipa yang kecil dengan volume yang besar.
Baca juga: PDAM Gumas siap bantu pemkab terima pembayaran retribusi persampahan
“Itu hendaknya dapat dilakukan, mengingat perkembangan penduduk semakin meningkat dan air merupakan hajat hidup orang banyak,” kata wakil rakyat dari daerah pemilihan I yang meliputi Kecamatan Sepang, Mihing Raya, dan Kurun ini.
Terpisah, Ketua Dewan Pengawas PDAM Tirta Bahalap Gumas Yantrio Aulia mengatakan, dalam rangka perbaikan dan peningkatan kinerja PDAM, pihaknya telah melaksanakan rapat koordinasi awal dengan Direksi PDAM, 13 Juli 2021 lalu.
Saat itu, sambung dia, rakor membahas beberapa hal mengenai kondisi eksisting produksi dan kapasitas, serta terkait dengan pelayanan yang telah dilakukan oleh PDAM Tirta Bahalap Gumas.
Sebagai upaya pembinaan lebih lanjut, Dewan Pengawas telah memberikan rekomendasi perbaikan kinerja melalui surat Nomor 002/DEWAS-PDAM/VII/2021 kepada Direksi PDAM, yang isinya antara lain perlu dibuat peta sebaran jaringan pelayanan PDAM, baik itu Instalasi Pengolahan Air (IPA) 1 maupun IPA 2.
Itu bertujuan untuk mendapatkan gambaran mengenai kebutuhan kapasitas produksi ideal yang diperlukan, tidak hanya untuk melayani 3.200 lebih sambungan rumah (SR), bahkan sampai dengan tahun 2025 sebagai bahan pengambilan kebijakan.
Baca juga: Pemkab Gumas berencana gandeng PDAM dalam pemungutan retribusi persampahan
Rekomendasi lainnya yakni bagian layanan pelanggan PDAM harus lebih aktif mengkomunikasikan tentang keadaan kapasitas produksi PDAM serta kendala-kendala yang dihadapi kepada pelanggan, dengan memanfaatkan akun resmi PDAM pada media sosial, termasuk jadwal distribusi air.
Apabila terdapat kendala yang menyebabkan air tidak mengalir, maka bagian layanan pelanggan PDAM hendaknya segera menginformasikan kepada pelanggan jauh-jauh hari, sehingga pelanggan bisa mempersiapkan penampungan air.
Kemudian, sambung dia, PDAM Tirta Bahalap Gumas juga hendaknya menyosialisasikan nomor telepon jika pelanggan ingin menyampaikan keluhan, sehingga permasalahan yang muncul di masyarakat dapat segera ditangani.
Lebih lanjut, Dewan Pengawas telah melakukan rapat koordinasi internal terkait evaluasi terhadap hal-hal yang telah dilakukan oleh Direksi PDAM terhadap rekomendasi yang telah diberikan, serta menindaklanjuti rekomendasi dari Banggar DPRD Gumas.
“Dewas juga telah mengundang seluruh jajaran Direksi PDAM Tirta Bahalap untuk melakukan rapat pada 31 Agustus 2021, dengan agenda laporan tindak lanjut pelaksanaan rekomendasi Dewas dan membahas laporan hasil evaluasi kinerja PDAM Kabupaten Gumas Tahun Buku 2020 dari BPKP Kalteng,” jelas Yantrio.
Baca juga: Legislator Gumas dorong PDAM perluas pelayanan hingga desa
Baca juga: PDAM Gunung Mas berupaya tambah kapasitas produksi air
Baca juga: PDAM Gumas targetkan penambahan 500 SR pada 2021
“Ada keluhan-keluhan yang disampaikan para pelanggan PDAM terkait dengan distribusi air ke rumah-rumah,” ucap anggota Banggar DPRD Gumas Rayaniatie Djangkan saat dihubungi dari Kuala Kurun, Rabu.
Dengan terjadinya keluhan-keluhan tersebut, ujar dia, Banggar DPRD Gumas meminta kepada pemerintah daerah melalui Dewan Pengawas dan Direktur PDAM setempat untuk berinovasi dan melakukan perbaikan pada pipa distribusi.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menyebut, inovasi dan perbaikan pada pipa distribusi yang dimaksud adalah dengan mengganti pipa-pipa yang kecil dengan volume yang besar.
Baca juga: PDAM Gumas siap bantu pemkab terima pembayaran retribusi persampahan
“Itu hendaknya dapat dilakukan, mengingat perkembangan penduduk semakin meningkat dan air merupakan hajat hidup orang banyak,” kata wakil rakyat dari daerah pemilihan I yang meliputi Kecamatan Sepang, Mihing Raya, dan Kurun ini.
Terpisah, Ketua Dewan Pengawas PDAM Tirta Bahalap Gumas Yantrio Aulia mengatakan, dalam rangka perbaikan dan peningkatan kinerja PDAM, pihaknya telah melaksanakan rapat koordinasi awal dengan Direksi PDAM, 13 Juli 2021 lalu.
Saat itu, sambung dia, rakor membahas beberapa hal mengenai kondisi eksisting produksi dan kapasitas, serta terkait dengan pelayanan yang telah dilakukan oleh PDAM Tirta Bahalap Gumas.
Sebagai upaya pembinaan lebih lanjut, Dewan Pengawas telah memberikan rekomendasi perbaikan kinerja melalui surat Nomor 002/DEWAS-PDAM/VII/2021 kepada Direksi PDAM, yang isinya antara lain perlu dibuat peta sebaran jaringan pelayanan PDAM, baik itu Instalasi Pengolahan Air (IPA) 1 maupun IPA 2.
Itu bertujuan untuk mendapatkan gambaran mengenai kebutuhan kapasitas produksi ideal yang diperlukan, tidak hanya untuk melayani 3.200 lebih sambungan rumah (SR), bahkan sampai dengan tahun 2025 sebagai bahan pengambilan kebijakan.
Baca juga: Pemkab Gumas berencana gandeng PDAM dalam pemungutan retribusi persampahan
Rekomendasi lainnya yakni bagian layanan pelanggan PDAM harus lebih aktif mengkomunikasikan tentang keadaan kapasitas produksi PDAM serta kendala-kendala yang dihadapi kepada pelanggan, dengan memanfaatkan akun resmi PDAM pada media sosial, termasuk jadwal distribusi air.
Apabila terdapat kendala yang menyebabkan air tidak mengalir, maka bagian layanan pelanggan PDAM hendaknya segera menginformasikan kepada pelanggan jauh-jauh hari, sehingga pelanggan bisa mempersiapkan penampungan air.
Kemudian, sambung dia, PDAM Tirta Bahalap Gumas juga hendaknya menyosialisasikan nomor telepon jika pelanggan ingin menyampaikan keluhan, sehingga permasalahan yang muncul di masyarakat dapat segera ditangani.
Lebih lanjut, Dewan Pengawas telah melakukan rapat koordinasi internal terkait evaluasi terhadap hal-hal yang telah dilakukan oleh Direksi PDAM terhadap rekomendasi yang telah diberikan, serta menindaklanjuti rekomendasi dari Banggar DPRD Gumas.
“Dewas juga telah mengundang seluruh jajaran Direksi PDAM Tirta Bahalap untuk melakukan rapat pada 31 Agustus 2021, dengan agenda laporan tindak lanjut pelaksanaan rekomendasi Dewas dan membahas laporan hasil evaluasi kinerja PDAM Kabupaten Gumas Tahun Buku 2020 dari BPKP Kalteng,” jelas Yantrio.
Baca juga: Legislator Gumas dorong PDAM perluas pelayanan hingga desa
Baca juga: PDAM Gunung Mas berupaya tambah kapasitas produksi air
Baca juga: PDAM Gumas targetkan penambahan 500 SR pada 2021