Tamiang Layang (ANTARA) - Bupati Barito Timur, Kalimantan Tengah, Ampera AY Mebas menyatakan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan ‘saving’ atau penghematan dan pemotongan dana anggaran kegiatan yang tidak terlaksana pada perubahan anggaran tahun 2021 ini.
"Contohnya dana kegiatan yang tidak terlaksana pada sejumlah OPD karena pandemi COVID-19," kata Ampera di Tamiang Layang, Kamis.
Dikatakan, dana yang tidak terlaksana pada tahun 2021 seperti perjalanan dinas maupun pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK) maupun dana pelatihan-pelatihan yang tidak bisa dilaksanakan.
Namun, kata Ampera, dana untuk pembangunan infrastruktur khususnya proyek pembangunan yang sudah dilaksanakan pelelangan dan proyek pembangunan sudah tanda tangan kontrak dan sedang berjalan tidak akan dipangkas.
"Ini juga kita laksanakan pada saat ada refocusing anggaran. Pada refocusing itu, dana anggaran untuk perjalanan dinas kepala daerah, pengadaan baju kepala daerah, dan lainnya tidak dilaksanakan," ucapnya.
Hal ini disebabkan besarnya dana yang diperlukan untuk penanganan dan penanggulangan COVID-19 tahun anggaran 2021 di Kabupaten BArito Timur, yakni berkisar Rp50 miliar. Salah satu hasil ‘saving’ anggaran pada perubahan anggaran yakni untuk membayar insentif tenaga kesehatan di Bartim.
Baca juga: Lurah dan kepala desa di Bartim diingatkan tingkatkan sinergi penanganan COVID-19
Pada tahun anggaran 2021, kata dia, Pemkab Barito Timur menganggarkan sebesar Rp10,4 miliar. Dari dana tersebut sudah dipakai Rp3,9 miliar untuk membayar insentif tenaga kesehatan selama empat bulan periode September – Desember tahun 2020.
Pos anggaran untuk pembayaran insentif tenaga kesehatan tahun 2021 bersisa Rp6,5 miliar. Setelah dilakukan pembayaran insentif tenaga kesehatan periode Januari – Juni 2021, dana anggaran tersebut tidak mencukupi untuk membayar insentif tenaga kesehatan periode Juli-Desember 2021.
"Kami berupaya menambah anggaran nanti sebesar Rp4 miliar pada perubahan anggaran nanti, agar tidak ada kendala dalam pembayaran insentif tenaga kesehatan nanti," demikian Ampera.
Baca juga: Bartim tak wajibkan tes antigen bagi peserta tes SKD CPNS dan PPPK
"Contohnya dana kegiatan yang tidak terlaksana pada sejumlah OPD karena pandemi COVID-19," kata Ampera di Tamiang Layang, Kamis.
Dikatakan, dana yang tidak terlaksana pada tahun 2021 seperti perjalanan dinas maupun pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK) maupun dana pelatihan-pelatihan yang tidak bisa dilaksanakan.
Namun, kata Ampera, dana untuk pembangunan infrastruktur khususnya proyek pembangunan yang sudah dilaksanakan pelelangan dan proyek pembangunan sudah tanda tangan kontrak dan sedang berjalan tidak akan dipangkas.
"Ini juga kita laksanakan pada saat ada refocusing anggaran. Pada refocusing itu, dana anggaran untuk perjalanan dinas kepala daerah, pengadaan baju kepala daerah, dan lainnya tidak dilaksanakan," ucapnya.
Hal ini disebabkan besarnya dana yang diperlukan untuk penanganan dan penanggulangan COVID-19 tahun anggaran 2021 di Kabupaten BArito Timur, yakni berkisar Rp50 miliar. Salah satu hasil ‘saving’ anggaran pada perubahan anggaran yakni untuk membayar insentif tenaga kesehatan di Bartim.
Baca juga: Lurah dan kepala desa di Bartim diingatkan tingkatkan sinergi penanganan COVID-19
Pada tahun anggaran 2021, kata dia, Pemkab Barito Timur menganggarkan sebesar Rp10,4 miliar. Dari dana tersebut sudah dipakai Rp3,9 miliar untuk membayar insentif tenaga kesehatan selama empat bulan periode September – Desember tahun 2020.
Pos anggaran untuk pembayaran insentif tenaga kesehatan tahun 2021 bersisa Rp6,5 miliar. Setelah dilakukan pembayaran insentif tenaga kesehatan periode Januari – Juni 2021, dana anggaran tersebut tidak mencukupi untuk membayar insentif tenaga kesehatan periode Juli-Desember 2021.
"Kami berupaya menambah anggaran nanti sebesar Rp4 miliar pada perubahan anggaran nanti, agar tidak ada kendala dalam pembayaran insentif tenaga kesehatan nanti," demikian Ampera.
Baca juga: Bartim tak wajibkan tes antigen bagi peserta tes SKD CPNS dan PPPK