Kepolisian jadwalkan ulang klarifikasi Ayu Ting Ting pada 31 Agustus

Kamis, 26 Agustus 2021 17:26 WIB

Jakarta (ANTARA) - Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang agenda klarifikasi terhadap pedangdut Ayu Rosmalina alias Ayu Ting Ting terkait dugaan penghinaan melalui media sosial terhadap dirinya dan putrinya pada Selasa (31/8).
 
"Kita rencanakan Selasa 31 Agustus ini akan kita lakukan 'interview', yang bersangkutan kita sudah jadwalkan pukul 10.00 WIB untuk hadir," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis.

Yusri menjelaskan Ayu awalnya dijadwalkan Kamis pagi akan memberikan klarifikasi kepada penyidik Polda Metro Jaya terkait laporannya terhadap akun media sosial Instagram @gundik_empang.

Namun pada Kamis pagi, kuasa hukum Ayu datang dan menemui penyidik Polda Metro Jaya untuk meminta agenda klarifikasi kliennya tidak bisa hadir karena ada pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan.

"Pagi tadi, pengacara yang bersangkutan datang ke Polda Metro Jaya dan menemui penyidik bahwa pelapor AR tidak bisa hadir karena ada satu pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan sehingga kita jadwalkan ulang," tambahnya.

Baca juga: Polisi panggil Ayu Ting Ting terkait laporan penghinaan di medsos

Pedangdut Ayu Ting Ting melaporkan akun Instagram @gundik_empang ke Polda Metro Jaya pada Jumat (20/8).

Dalam laporan tersebut, Ayu menyebutkan pengguna akun Instagram tersebut telah menghina dirinya dan putrinya. Adapun pasal yang dipersangkakan dalam laporannya adalah Pasal 315 KUHP tentang penghinaan.

"Terlapor mem-'posting' kalimat bernada penghinaan kepada pelapor dan anaknya, sehingga AR melapor ke Polda Metro Jaya tanggal 20 kemarin," kata Yusri.

Menurut informasi yang dihimpun, Ayu dan pengguna akun Instagram tersebut kerap terlibat perdebatan di media sosial dalam beberapa waktu terakhir.

Pemilik akun tersebut juga dikabarkan telah meminta maaf, namun Ayu Ting Ting bersikeras membawa masalah ini ke jalur hukum.

Baca juga: Polisi diminta lanjutkan kasus hukum Jerinx SID

Baca juga: Polisi tangkap kakak adik terkait kasus penipuan Rp29 miliar

Baca juga: Polisi tetapkan tiga tersangka kasus prostitusi artis Cynthiara Alona

Pewarta : Fianda Sjofjan Rassat
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Dipercaya pimpin KONI Kalteng, Rahmat Hidayat bertekad tingkatkan prestasi olahraga

13 October 2023 19:14 Wib, 2023

Perenang Singapura jadi atlet terbaik di SEA Games 2023

18 May 2023 6:36 Wib, 2023

Keluarga korban meninggal laporkan Ayu Ting Ting ke Polda Bengkulu

08 July 2022 21:33 Wib, 2022

Polisi tangkap pemasok miras oplosan ke karaoke Ayu Ting Ting

02 July 2022 21:30 Wib, 2022

Penyidik Polda berikan 18 pertanyaan kepada orang tua Ayu Ting Ting

12 October 2021 18:37 Wib, 2021
Terpopuler

Disarpustaka Kapuas sambut siswa SD Islam Azza dalam kegiatan literasi

Kabar Daerah - 17 December 2024 10:52 Wib

Waket DPRD Bartim jadi dewan pakar Pemuda Katolik Pusat

Kabar Daerah - 18 December 2024 12:17 Wib

Menjadi produktif bisa bantu bertahan dalam menghadapi masalah

Lifestyle - 20 December 2024 11:15 Wib

Kia akan perbanyak hybrid dengan harga lebih rendah

Lifestyle - 16 jam lalu

DPRD Palangka Raya sepakat bahas raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan

Kabar Daerah - 17 December 2024 11:56 Wib