Kuala Kurun (ANTARA) - Sekda Gunung Mas, Kalimantan Tengah Yansiterson meminta masyarakat di wilayah setempat untuk tidak lagi menyampaikan aduan, laporan atau keluhan terkait pelayanan publik di media sosial.
Sebab, pemerintah telah menyiapkan aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!), kata dia saat sosialisasi SPAN-LAPOR! di Kuala Kurun, Kamis.
“Biasanya seseorang bingung mau melapor ke mana, sekarang disiapkan sarana dan infrastrukturnya. Ini dipantau langsung sampai pemerintah pusat, jadi setiap laporan yang masuk akan diproses,” ucapnya.
Dengan adanya SPAN-LAPOR!, ujar dia, maka masyarakat di kabupaten bermoto ‘Habangkalan Penyang Karuhei Tatau’ tidak lagi menyampaikan laporan atau keluhan di media sosial seperti Facebook atau lainnya.
Baca juga: Ibu hamil sudah bisa ikuti vaksinasi di seluruh fasyankes Gumas
Setelah laporan masuk ke SPAN-LAPOR! maka laporan tersebut akan diproses ke perangkat daerah terkait. Ini merupakan bentuk kepedulian dan keseriusan pemerintah untuk memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Masyarakat dapat menyampaikan laporan dengan mengunjungi https://www.lapor.go.id/, bisa juga melalui SMS 1708 bagi operator Telkomsel, Indosat, dan Three, melalui akun Twitter @Lapor1708, serta aplikasi mobile baik itu android maupun IOS.
Saat ini, SP4N-LAPOR! sudah terhubung dengan 653 instansi pemerintah, yang terdiri dari 34 kementerian, 100 lembaga, 34 provinsi, 94 kota, dan 391 kabupaten. Gumas merupakan salah satu kabupaten yang terhubung SP4N-LAPOR!.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Gumas Ruby Haris mengatakan, sosialisasi ini bertujuan agar organisasi penyelenggara pelayanan publik dapat mengelola pengaduan dari masyarakat secara sederhana, cepat, tuntas, serta terkoordinasi dengan baik.
Dengan sosialisasi ini, sambung dia, tim koordinasi yang telah dibentuk dapat melaksanakan tugas dengan baik dan benar, seluruh aduan masyarakat dapat ditanggapi, diproses dan diselesaikan oleh organisasi penyelenggara pelayanan publik.
Lebih lanjut, sosialisasi dilakukan dengan metode gabungan secara tatap muka terbatas dan virtual. Peserta dibagi menjadi dua titik, yakni di Aula Bappedalitbang yang dihadiri oleh Sekda, Inspektur, Kabag Organisasi, dan pejabat penghubung dari Sembilan perangkat daerah yang mendapat laporan pengaduan pelayanan publik.
”Jumlah peserta yang mengikuti kegiatan sosialisasi ini, terdiri dari di Aula Kantor Bappedalitbang 22 orang, dan di kantor masing-masing melalui zoom meeting 36 orang. Sedangkan narasumber berasal dari Diskominfosantik Kalteng,” demikian Ruby Haris.
Baca juga: Kaum perempuan Gumas didorong daftarkan diri sebagai calon kades
Baca juga: Empat desa di Gunung Mas mulai nikmati listrik PLN
Baca juga: PDAM Gumas diminta lakukan inovasi dan perbaikan pipa distribusi
Sebab, pemerintah telah menyiapkan aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!), kata dia saat sosialisasi SPAN-LAPOR! di Kuala Kurun, Kamis.
“Biasanya seseorang bingung mau melapor ke mana, sekarang disiapkan sarana dan infrastrukturnya. Ini dipantau langsung sampai pemerintah pusat, jadi setiap laporan yang masuk akan diproses,” ucapnya.
Dengan adanya SPAN-LAPOR!, ujar dia, maka masyarakat di kabupaten bermoto ‘Habangkalan Penyang Karuhei Tatau’ tidak lagi menyampaikan laporan atau keluhan di media sosial seperti Facebook atau lainnya.
Baca juga: Ibu hamil sudah bisa ikuti vaksinasi di seluruh fasyankes Gumas
Setelah laporan masuk ke SPAN-LAPOR! maka laporan tersebut akan diproses ke perangkat daerah terkait. Ini merupakan bentuk kepedulian dan keseriusan pemerintah untuk memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Masyarakat dapat menyampaikan laporan dengan mengunjungi https://www.lapor.go.id/, bisa juga melalui SMS 1708 bagi operator Telkomsel, Indosat, dan Three, melalui akun Twitter @Lapor1708, serta aplikasi mobile baik itu android maupun IOS.
Saat ini, SP4N-LAPOR! sudah terhubung dengan 653 instansi pemerintah, yang terdiri dari 34 kementerian, 100 lembaga, 34 provinsi, 94 kota, dan 391 kabupaten. Gumas merupakan salah satu kabupaten yang terhubung SP4N-LAPOR!.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Gumas Ruby Haris mengatakan, sosialisasi ini bertujuan agar organisasi penyelenggara pelayanan publik dapat mengelola pengaduan dari masyarakat secara sederhana, cepat, tuntas, serta terkoordinasi dengan baik.
Dengan sosialisasi ini, sambung dia, tim koordinasi yang telah dibentuk dapat melaksanakan tugas dengan baik dan benar, seluruh aduan masyarakat dapat ditanggapi, diproses dan diselesaikan oleh organisasi penyelenggara pelayanan publik.
Lebih lanjut, sosialisasi dilakukan dengan metode gabungan secara tatap muka terbatas dan virtual. Peserta dibagi menjadi dua titik, yakni di Aula Bappedalitbang yang dihadiri oleh Sekda, Inspektur, Kabag Organisasi, dan pejabat penghubung dari Sembilan perangkat daerah yang mendapat laporan pengaduan pelayanan publik.
”Jumlah peserta yang mengikuti kegiatan sosialisasi ini, terdiri dari di Aula Kantor Bappedalitbang 22 orang, dan di kantor masing-masing melalui zoom meeting 36 orang. Sedangkan narasumber berasal dari Diskominfosantik Kalteng,” demikian Ruby Haris.
Baca juga: Kaum perempuan Gumas didorong daftarkan diri sebagai calon kades
Baca juga: Empat desa di Gunung Mas mulai nikmati listrik PLN
Baca juga: PDAM Gumas diminta lakukan inovasi dan perbaikan pipa distribusi